August 11, 2014

Filsafat Dakwah Mad'u

PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pemahaman jatidiri mad’u sebagai manusia dan kecenderungan-kecenderungan dasarnya menjadi sangat penting dalam konteks dakwahuntuk selanjutnya dapat dirumuskan pendekatan dan metode yang tepat dan relevan. Tentu metode, teknik dakwah, menjadi tugas ilmu dakwah dan bukan menjadi wilayah kajian filsafat dakwah untuk merumuskannya dan mengujinya secara empiris dilapangan. Disadari keberadaan mad’u mempengaruhi aspek-aspek lain dalam proses dakwah. Oleh karena itu, makalah ini dibuat sehingga para da’i memiliki pemahaman yang utuh dan komprehensif terhadap aktifitas dakwah, dan mempermudah da’i dalam mengetahui tipologi dan klasifikasi masyarakat serta kemampuan berfikir terhadap sasaran dakwah secara tepat. Sebab setiap sasaran atau object dakwah memiliki suatu ciri-ciri tersendiri yang memerlukan suatu kebijakan dakwah dalam penyampaiannya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Mad’u?
2.      Bagaimana posisi Mad’u sebagai sentral dakwah?
3.      Apa saja hak-hak Mad’u?
4.      Bagaimana klasifikasi dari Mad’u?
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Mad’u
Mad’u yaitu manusia yang menjadi sasaran dakwah, atau manusia penerima dakwah, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok, baik manusia yang beragama islam maupun tidak, atau dengan kata lain, manusia secara keseluruhan. Kepada manusia yang belum beragama islam, dakwah bertujuan untuk mengajak mereka untuk mengikuti agama islam, sedangkan kepada orang-orang yang telah beragama islam dakwah bertujuan meningkatkan kwalitas iman, islam, dan ihsan.[1]
Menurut Abdul Munir Mulkhan,bahwa objek da’wah (mad’u) ada dua sasaran,yaitu umat da’wah dan umat ijabah. Umat da’wah adalah masyarakat yang non muslim sedangkan umat ijabah adalah mereka yang sudah menganut Agama islam.Kepada manusia yang belum beragama islam,da’wah bertujuan untuk mengajak mereka untuk mengikuti agama islam.Sedangkan bagi mereka yang telah beragama islam,da’wah bertujuan meningkatkan kualitas keimanan.[2]
B.     Mad’u Sebagai Sentral Da’wah
Objek da’wah (mad’u) adalah merupakan sasaran da’wah.yang tertuju pada masyarakat luas, mulai dari diri sendiri, keluarga, kelompok, baik yang menganut islam maupun tidak. salah satu sasaran utama yang hendak dicapai melalui da’wah adalah pemberdayaan masyarakat menuju suatu komunitas atau masyarakat yang khaira ummah, the best ummah. Bukan hanya dari aspek-aspek keimanan dan ibadah semata, melainkan dari aspek-aspek sosial seperti pendidikan. untuk memosisikan mad’u sebagai sentral da’wah, perlu memperhatikan tiga hal berikut, yaitu :
1.      Da’wah harus memperhatikan kapasitas pemikiran (tingkat intelektual) suatu masyarakat. Tingkat pemahaman suatu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat yang lainnya pasti berbeda. Perbedaan pemahaman ditentukan banyak variabel, diantaranya tingkat kemajuan budaya dan peradaban masyarakat yang bersangkutan. Masyarakat yang masih sederhana dan bersahaja, memiliki kecenderungan memahami dengan mudah dan apa adanya. Sedangkan masyarakat yang memiliki intelektual lebih tinggi cenderung memahami agama secara lebih kompleks.
2.      Da’wah harus memperhatikan kondisi kejiwaan (psikologis) mad’u. Dipandang dari sudut suasana kejiwaannya,setiap masyarakat memiliki suasana kejiwaan masing-masing,maka da’wah yang manusiawi dan sekaligus komunikatif adalah da’wah yang dapat memahami perbedaan psikologis setiap masyarakat dan mencarikan jalan keluar yang tepat dan sesuai dengan suasana kebatinan mereka.maka dalam pemilihan dan penyesuaian materi da’wah menjadi hal yang penting yang harus diperhatikan.
3.      Da’wah harus memperhatikan problematika kekinian yang harus dihadapi oleh suatu masyarakat. Risalah islam diturunkan dengan kepentingan merespon masalah-masalah umat manusia dan membantu mencarikan jalan keluar dengan mengarahkan manusia melalui bimbingan agar lebih berpihak pada nilai-nilai moral dan ketuhanan.  Dalam pelaksanaannya da’wah harus bersifat komunikatif dan interaktif. Komunikatif berarti bahwa da’wah harus memahami dan merespons setiap problematika umat. Sedangkan interaktif berarti dakwah harus mampu berdialog dengan berbagai pihak dan kelompok dalam rangka mencari solusi dan memecahkan masalah yang dihadapi oleh umat. Dengan demikian da’wah dituntut untuk selalu inovatif dan kreatif dalam menajawab tantangan zaman dan perubahan sosial.[3]
C.     Hak-Hak Mad’u
Islam itu condong kepada prinsip humanisme. Jika logika ini ditarik lebih jauh kemudian dikaitkan dengan hak mad’u,maka ia adalah tidak laib dari hak-hak manusia. Persoalan ini dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu hak hubungan social antar pribadi (interpersonal relationship right) dan hak hubungan antar keterkaitan komunikasi (communication interconnecting right). Hak manusia dalam tujuan pertama, menekankan kecakapan kualitas pribadi seseorang dalam membangun pola hubungan antar personal yang nyaman (comfortable), dan penuh keakraban (friendliness). Adapun hak dalam tinjauan aspek yang kedua adalah menekankan pola hubungan ketergantungan dan saling respons serta saling pengertian. Hubungan sehat antarpersonal, juga ditentukan oleh sejauh mana masing-masing pihak mampu menciptakan situasi pergulan yang akrab dan hangat. Hal demikian ini terbilang amat perlu karena pertimbangan beberapa hal:
1.      Secara psikologis orang hanya akan mau membuka diri kepada orang yang benar-benar ia kenal dan tahu latar belakangnya.
2.      Ketiadaan jarak antar hubungan memugkinkan tumbuhnya selera untuk menjalin keakraban dan kedekatan dalam pergaulan.
3.      Keakraban dan kedekatan,lahir dari sikap empatis dan simpatik dari seseorang kepada orang lain.
Penjelasan ini akhirnya memberi pemahaman bahwa hak pertama yang harus diingat terkait dengan dakwah adalah hak-hak terkait dengan hak asasi manusia pada umunya. Pengakuan hak asasi manusia ini berarti memberi kebebasan kepada mad’u untuk menerima atau menolak dakwah sesuai prinsip kebebasan agama yang diajarkan oleh islam. Keakraban dan kedekatan pergaulan juga dapat diwujudkan melalui hubungan yang baik antara da’i dengan mad’u. Dalam hal itu, da’i sebagai pihak yang lebih aktif, da’i harus mengerti bahwa mad’u memiliki hak untuk didekati dan dibimbing untuk kemudian dirubah menjadi lebih baik lagi.[4]
D.    Klasifikasi Mad’u
Setelah pemaparan bahwa setiap manusia tanpa terkecuali adalahmad’u,yaitu pihak yang diseru ke jalan Allahm, maka perbincangan mengenai klasifikasi mad’u menjadi tidak lepas dari pengklasifikasian manusia dalam keterkaitannya dengan da’wah.
1.      Menurut Abdul Karim Zaidan klasifikasi mad’u menurut sikapnya terhadap dakwah dibagi mnejadi empat yaitu :
a.       Al-mala’ (penguasa). Al-mala’ adalah kaum eksekutif masyarakat yang memiliki pengaruh besar hal demikian karna kemampuan mereka untuk mengakomodasi masa dan pengaruhnya dalam membentuk opini-opini publik.
b.      Jumhur An-nas (mayoritas masyarakat). Menurut Abdul Karim Zaidan, jumhur an-nas adalah orang yang paling tanggap menerima seruan dan ajakan dakwah. Hal demikian, kiranya dapat ditinjau dari dua perspektif historis dan psikologis. Di tinjau dari perspektif historis, mayoritas manusia yang merupakan kaum lemah secara faktual adalah mereka yang paling simpatik dan cepat menerima seruan dakwahpara rasul. Hal ini banyak tersurat dalam al-qur’an maupun sirah nabi. Adapun dari perspektif psikologis mayoritas manusia yang merupakan kaum yang lemah adalah mereka yang selalu melawan penindasan kaum penguasa. Dalam kondisi ini, mereka senantiasa mendambakan tampilnya sosok yang berani bersama-sama memperjuangkan nasib mereka. Dan para rasul dan dakwahnya membawa ajaran kebebasan.
c.       Al-munafiqun, adalah oranag-orang yang menentang dakwah namun tidak terlihat.
d.      Al-Usat atau pelaku maksiat, adalah mereka yang secara batin masih memiliki pijakan yang kuat dalam agama, namun secara behavioral menunjukan indikasi yang sebaliknya.
2.      Pengelompokan mad’u berdasarkan antusiasnya kepada dakwah dibagi menjadi tiga kelompok :
a.       As-sabiquna bil akhirat (yang bersegera dalam menerima kebenaran), adalah golongan mad’u yang cenderung antusias kepada kebaikan dan tanggap terhadap seru-seruan dakwah baik yang sunnah apalagi yang wajib.
b.      Muqthasid (kelompok pertengahan), adalah mereka yang mengerjakan kewajiban-kewajiban agama dan meninggalkan yang diharamkan, namun pada waktu yang bersamaan mereka kerap kali melakukan hal-hal yang di makruhkan dan kurang tanggap terhadap kebaikan yang dianjurkan.
c.       Zalim linafsih (kelompok yang menzalimi diri sendiri), adalah kelompok yang senang melampaui batasan-batasan agama, cenderung mengabaikan kewajiban dan kerap melakukan larangan-larangan dalam agama.
3.      Kategori mad’u menurut keyakinannya. Dakwah diakui sebagai ajakan universal, artinya ajakan dakwah tidak dibatasi hanya kepada kelompok tertentu dan tidak yang lainnya. Terkait dengan aneka ragam keyakinan manusia dimuka bumi ini, dakwah juga memiliki kepentingan untuk menarik orang ke jalan tuhan. Adapun kategori menurut keyakinannya dibagi menjadi dua macam, yakni muslim dan non-muslim.
4.      Kategori mad’u berdasarkan kemampuannya menangkap dakwah. Dalam kategori ini, mad’u dikelompokan secara hierarkis dimulai dari kelompok elit hingga level bawah, karena kemampuan seseorang untuk menangkap pesan dakwah terkait erat dengan kedalamannya memahami agama dan hakikatnya. Ada tiga kelompok dalam hal ini.
a.       Mereka yang dalam menangkap pesan dakwah didekati dengan mengajukan bukti-bukti demonstrative yang tak terbantahkan.
b.      Kelompok mad’u menengah terkait tingkat pemahaman agamanya, dalam menerima pesan dakwah mereka belum mampu menyikap hakikat-hakikat terdalam agama, dan baru cukup didekati dengan dialog melalui adu argumentasi.
c.       Kelompok ahlul kitab, adalah kelompok terbanyak dalam masyarakat, karena tingkat pemahaman agamanya yang rendah. Kelompok mad’u ini tidak tertarik kepada pendekatan-pendekatan dialektis dan belum mampu memahami hakikat terdalam agama. Untuk itu, cara retorik melalui tutur kata dan nasihat yang baik dalam menyampaikan pesan dakwah dipandang sebagai jalan yang paling baik.[5]
 PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran
Penulis berharap dengan adanya makalah ini, dapat memenuhi mata kuliah Filsafat Dakwah dengan baik dan benar. Di sisi lain, penulis juga berharap dengan adanya makalah ini dapat menjadi bahan bacaan yang bermanfaat baik bagi mahasiswa maupun kalangan akademika pada khususnya.
Kami menyadari dalam penulisan makalah ini banyak kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang konstruktif sangat saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya agar dapat menjadi yang lebih baik lagi.

DAFTAR PUSTAKA
M. Munir dan Wahyu Ilahi. Manajemen Dakwah. Jakarta : Kencana Prenada Media, 2009. Hlm. 23.
Dr. A. Ilyas Isma’il, M.A. dan Prio Hotman, M.A. Filsafat Dakwah Rekayasa Membangun Agama dan Peradaban Islam. Jakarta : Kencana, 2011. Hlm. 155.






[1] M. Munir dan Wahyu Ilahi. Manajemen Dakwah. Jakarta : Kencana Prenada Media, 2009. Hlm. 23.
[2] Dr. A. Ilyas Isma’il, M.A. dan Prio Hotman, M.A. Filsafat Dakwah Rekayasa Membangun Agama dan Peradaban Islam. Jakarta : Kencana, 2011. Hlm. 155.
[3] Dr. A. Ilyas Isma’il, M.A. dan Prio Hotman, M.A. Filsafat Dakwah Rekayasa Membangun Agama dan Peradaban Islam. Jakarta : Kencana, 2011. Hlm. 159-163.
[4] Dr. A. Ilyas Isma’il, M.A. dan Prio Hotman, M.A. Filsafat Dakwah Rekayasa Membangun Agama dan Peradaban Islam. Jakarta : Kencana, 2011. Hlm. 165-170.
[5] Dr. A. Ilyas Isma’il, M.A. dan Prio Hotman, M.A. Filsafat Dakwah Rekayasa Membangun Agama dan Peradaban Islam. Jakarta : Kencana, 2011. Hlm. 171-199.

0 komentar:

Post a Comment

Copyright © 2015 Baca Online dan Seputar Blog
| Distributed By Gooyaabi Templates