Featured

January 01, 2016

Gerakan Tradisional Modern Islam

PENDAHULUAN
      A.    Latar Belakang
Dalam kajian tentang Islam di Indonesia, sudah sering kita mendengarkan kategorisasi atau tipologi dalam bentuk oposisi biner antara modernisme Islam dan tradisionalisme Islam; antara golongan Muslim modernis dan yang tradisionalis (lihat misalnya Noer, 1991). Kelompok atau organisasi yang digolongkan sebagai kaum modernis adalah Muhammadiyah atau Persatuan Islam (Persis) sementara kaum tradisionalis adalah Nahdlatul Ulama.
Ketika kita berbibcara mengenai munculnya gerakan Islam semenjak berdirinya Islam yaitu meliputi dua aspek yaitu agama itu sendiri dan msyarakat. Islam tidak pernah memisahkan antara persoalan duniawi dan persoalan ukhrowi tapi Islam menckup kedua-duanya. Karena hukum Islam telah mengatur Hablum Minan Nash dan Hablum Minallah. Dalam makalah ini akan dibahas lebih lanjut mengenai gerakan islam tradisional dan gerakan islam modern.

     B.     Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
                               I.            Gerakan Islam Tradisional
a.       Apa yang dimaksud dengan gerakan islam tradisional?
b.      Bagaimanakah sejarah perkembangan islam tradisional?
                            II.            Gerakan Islam Modern
a.       Apa yang dimaksud dengan gerakan islam modern?
b.      Bagaimana sejarah perkembangan islam modern?
c.       Bagaimanakah sejarah golongan Muhammadiyah sebagai kelompok gerakan Islam Modern?



PEMBAHASAN
                 I.            Gerakan Islam Tradisional
a.       Gerakan Islam Tradisional
Tradisional berasal dari kata tradisi. Menurut khasanah bahasa Indonesia, tradisi berarti segala sesuatu seperti adat,kebiasaan, ajaran dan sebagainya yang turun-temurun dari nenek moyang.[1] Ada pula yang mengatakan bahwa tradisi berasal dari kata traditum, yaitu segala sesuatu yang ditransmisikan, diwariskan oleh masa lalu ke masa sekarang.[2]
Berdasarkan dua pengertian diatas kita dapat menyimpulkan bahwa inti dari tradisi adalah warisan masa lalu yang terus dilestarikan sampai sekarang , baik berupa nilai,norma social,pola kelakuan dan adat kebiasaan yang merupakan wujud dari berbagai aspek kehidupan.
Sedangkan tradisional  sendiri memiliki arti menurut adat, turun-temurun.[3] Jadi dapat disimpulkan bahwa gerakan islam tradisional adalah suatu gerakan yang masih mempertahankan tradisi-tradisi beragama dalam kehidupan sehari-hari.
Kaum Muslim tradisionalis dipersepsikan sebagai golongan yang berpikiran sempit dan kolot karena mereka hanya ingin mempertahankan tradisi atau khazanah pemikiran Islam dari Abad Pertengahan yang sudah usang dan tidak cocok lagi dengan zaman modern. Mereka hanya ingin bertaklid kepada mazhab-mazhab yang didirikan oleh para Imam dari masa lalu. Kaum Muslim tradisionalis juga dipandang secara negatif karena mereka dianggap telah mencampur begitu saja antara ajaran Islam dengan sisa-sisa budaya lama di Indonesia yang amat kental dipengaruhi oleh agama Hindu-Buddha atau bahkan masih berbau animisme.[4]

b.      Sejarah Gerakan Islam Tradisional
Sebelum mendirikan Nahdatul Ulama pada tahun 1926, berbagai gerakan keagamaan (Islam) sudah tersebar diberbagai kota besar maupun kecil di Hindia Belanda sejak dekade 1910an. Tahun 1912 sudah ada gerakan Muhammadiyah di Yogyakarta yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan. Sayangnya gerakan Muhamadiyah pimpinan Ahmad Dahlan ini, sebelum wafatnya sang pemimpin tahun 1923, belum mampu menyentuh akar-akar fundamental Islam tradisional. Karena tekanan awal gerakan Islam modern itu bertumpu pada masalah sosial, ekonomi dan politik mengakibatkan munculnya rasa terancam dari para pimpinan Islam tradisional. Meningkatnya jumlah pengikut Sarekat Islam menjelang dekade 1920an dikarenakan karena peran kyai dalam memobilisasi massa pada tingkat masyarakat luas. Didalam Sarekat Islam sendiri terdapat dua kubu: Islam modern maupun Islam tradisional. Sering terjadi perdebatan antar kyai pimpinan pondok pesantran dan para ulama pasca meninggalkan Ahmad Dahlan. Wadah perdebatan mereka adalah organisasi Tashwirul Afkar di Surabaya.[5]
Februari 1923 di kota Bandung, berdirilah Persatuan Islam (Persis). Para anggota Persis sering melontarkan pandangan-pandangan tidak kompromistis yang ditujukan pada pikiran Islam tradisional. Ketika Kongres Al-Islam diselenggarakan di Bandung pada bulan Februari 1926, pemimpin gerakan Islam modern tampil mendominasi forum kongres dan usul-usul pimpinan Islam tradisional diabaikan. Usulan kaum tradisional itu menyangkut terpeliharanya praktek keagamaan tradisional seperti eksistensi empat mazhab dan pemeliharaan kuburan nabi dan empat sahabatnya. Karenanya, Hasyim Asyhari lalu melontarkan kritik pedas pada forum yang dikuasai kaum Islam modern itu.[6]
Permulaan tahun 1926 dengan kota Surabaya sebagai pusat gerakannya, Hasyim Asyhari membentuk dan memimpin Nahdatul Ulama. Dengan pengaruhnya yang besar, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Nahdatul Ulama semakin berkembang dengan banyak pendukung dari dua daerah itu. Dalam anggaran dasar-nya yang dirumuskan tahun 1927, organisasi ini bertujuan memperkuat kesetiaan kaum Muslimin pada salah satu dari empat mazhab yang ada serta melakukan kegiatan-kegiatan yang menguntungkan dalam ajaran Islam. Kegiatan Nahdatul Ulama antara lain: pertama, memperkuat persatuan antara sesama ulama yang masih setia pada empat mazhab; kedua, memberi bimbingan tentang kitab-kitab yang diajarkan pada lembaga pendidikan Islam; ketiga, menyebarkan ajaran-ajaran Islam; keempat, menyebarkan ajaran-ajaran Islam yang sesuai dengan tuntutan empat mazhab; kelima, memperluas jumlah madrasah dan membantu organisasinya; keenam, membantu pembangunan masjid, langgar dan pondok pesantran; ketujuh,membantu anak-anak yatim piatu dan fakir miskin serta mendirikan badan-badan usaha untuk memajukan kehidupan ekonomi anggota.[7]
Sejak berdirinya, Nahdatul Ulama terbilang mampu membendung masuknya ide-ide Islam modern ke desa-desa Jawa, khususnya Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sejak akhir dekade 1920an terjadi status quo, dimana kaum Islam modern memusatkan gerakannya dilingkungan perkotaan, sedang Islam tradisional cukup puas dengan menarik pengikut dari lingkungan desa saja. Kendati ada persaingan antara Islam tradisional dengan Islam modern, keduanya bersatu dalam Majelis Ulama A’la Indonesia (MUAI). Kaum Islam modern juga mengakui kharisma dan pengaruh HasyimAsyhari begitu bagi masyarakat Islam tradisional menimbulkan kesepakatan menunjuk HasyimAsyhari dan putranya, Wahin Hasyim, duduk sebagai pimpinan MUAI.[8]
Apa yang dilakukan Hasyim Asyhari selama kurun waktu masa pergerakan nasional adalah membenahi diri dan memperkuat kaum Islam tradisional yang tersebar di pelosok desa dalam gerakan Islam tradisonalnya, Nahdatul Ulama. Hasyim Asyhari berusaha memelihara kekuatan kebangkitan Islam dengan basis kaum Islam tradisonal dimasa pergerakan nasional sebagai kekuatan potensial pergerakan Islam. Kendati tidak tampak, kaum Islam tradisional yang terdiri dari kyai dan santri ini seolah menjadi kekuatan menakutkan bagi pemerintah kolonial dimasa pergerakan dan sebelumnya. Peran kelompok Islam tradisional dalam pergerakan nasional seolah tertutupi dalam lembaran sejarah bangsa ini.


                        II.            Gerakan islam modern
a.    Gerakan Islam Modern
Istilah “modern” dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diartikan sebagai yang terbaru, cara baru, mutakhir. Setelah menjadi istilah yang merupakan predikat sesuatu, istilah tersebut akan mempunyai pengertian akan mempunyai arti tersendiri pula. Istilah “modernisme” ini bisa diberikan definisi dengan “fase sejarah dunia yang paling akhir yang ditandai dengan kepercayaaan terhadap sains, perencanaan, sekularisem dan kemajuan”. Istilah itu kemudian menjadi “modernisasi” (suatu proses untuk menjadikan sesuatu itu modern) mempunyai pengertian yang spesifik lagi.[9]
Kaum Muslim modernis biasanya diartikan sebagai golongan yang ingin memperbarui Islam dari kejumudan dan mengajak mereka untuk melepaskan diri dari belenggu taklid. Itulah sebabnya mereka menekankan pentingnya ijtihad atau pemikiran mandiri tanpa terikat kepada mazhab apapun. Mereka juga mengajak kaum Muslim untuk “kembali kepada Qur’an dan Hadis” sebagai dua sumber utama dan otentik Islam, alih-alih bertaklid kepada ulama atau Imam. Misi mereka yang lain tentu saja adalah membersihkan atau “memurnikan” Islam dari praktik-praktik animistik atau yang berbau Hindu-Buddha. [10]
b.    Sejarah Gerakan Islam Modern
Di indonesia gerakan Islam dapat tercermin dalam pemilihan umum pertama pada tahun 1955. Pada pemilihan tersebut muncul empat partai besar yaiut: partai Nasional Indonesia   dengan jumlah 8,5  juta (22,3%). Masjumi dengan 8juta suara (20,9%), Nadlatu Ulama dengan 7 juta suara (18,4%)dan partai Komunis Indonesia dengan 6,1 juta suara (16,4%). Keempat partai  berturut-turut memperoleh 57,57,45 dan 39 kursi di perlemin yang terdiri 257 orang anggota. Semua partai diatas terserbut adalah merupakan suatu kenyataan bahwa gerakan Islam telah menjadi warna yang sangat tampak dalam kancah politik walau tidak semuanya beragam Islam, namun 95% adalah beragama Islam itu menurut sensus 1970.
Hal ini merupakan suatu kenyataan bahwa gerakan Islam telah tumbuh besar. Menelaah kembali perkembanagan organisasi dalam bidang sosial dan pendidikan dapat di katakan bahwa setiap organisasi tersebut mempunyai krakteristik yang berbeda kerena dia telah di bentuk oleh golongan dan lingkungan yang berbeda pula. Seperti berdirnya Jamiat Khair di jakarta organisasi tersebut berdiri di mulai oleh keperluan pendidikan dalam masyarakat. berdiriynya Jamiat Khair sebenarnya lebih didorong oleh pertimbangan-pertimbangan praktis dari pada kesadaran filosofis ataupun agama. Ini adalah merupakan cerminan dari keengganan pendirinya dari ketertinggalan  dari kemajuan yang di capai oleh orang-orang barat yaitu oleh orang-orang Belanda dan Cina yag juga telah mendirikan organisasi sosial dikalangan mereka. Pendirian  Hollan Chinese School (HCS) pada tahun 1909 oleh pemerintah Belanda dianggap bukti yang sangat nampak adanya diskriminasi orang Islam indonesia. Dan juga berdirinya Hollands  Inlandse Schoool (HIS) 1914 juga menimbulkan kekecewaan sangat besar dalam masyarakat Indonesia.
Pada umumnya sekolah yang didirikan oleh pemeirintah Belanda di indonisia adalah merupakan sekolah yang di dalamnya tidak ada ajaran keagamaan sehingga hal tersebut memicu keresahan masyarakat pribumi untuk mendirikan lembga sekolah yang ada pelajaran keagamaanya. Organisasi Islam yang ada di Yogyakarta pada saat itu juga di tentanag oleh kehadaira kristen yang ada disana. Daerah yang biasanya ada di bawah kekuasaan raja-raja pribumi , yaitu Sultan dan Sunan dianggap mereka pelindung agama Islam oleh maysrakat kristen yang ada disana. Melihat gerakan yang demikian organisasi Islam yang ada di Yogyakarta melancarkan kegiatan-kegiatan sosial yang berwawasan keagamaan. Pihak Muhammadiyah berusaha menghentikana missi bejata yang di lakukan  oleh orang di luar Islam tersebut.
Gerakan Muhammadiyah yang ada di yogyakarta tersebut juga menjadi pemicu gerakan di minangkabau  dan di majalengka adalah yang memicu gerakan disana juga akibat tidak adanya pelajaran-pelajaran. Agama di sekolah yang didirikan oleh pemerintah . apa yang di sebut politik neteral terahadap agama di sekolah-sekolah pemerintah, akan meyebabkan murid-murid tidak tahu tentang kegamaan dan kepercayaan. Oleh sebah itu hal tersebut akan melahirkan” emansipasi orang-orang indonesia dari Islam”  hal ini juga menyababkan terjalinya hubungan Muhmmad Dahlan dengan guru-guru dari seolah-sekolah pemeirintah Yogyakarta. Hubungan Hajji Abdullah Ahmad di Padang dan Syaikh Djamil Djabek di bukit tiggi dengan murid-urid Mulo dan sekolah guru. Dan hubungan Hassan di Bandung dengan guru-guru setempat.[11]
c.    Perkembangan Muhammadiyah
Bulan Dzulhijjah (8 Dzulhijjah 1330 H) atau November (18 November 1912 M) merupakan momentum penting lahirnya Muhammadiyah. Itulah kelahiran sebuah gerakan Islam modernis terbesar di Indonesia, yang melakukan perintisan atau kepeloporan pemurnian sekaligus pembaruan Islam di negeri berpenduduk terbesar muslim di dunia. Sebuah gerakan yang didirikan oleh seorang kyai alim, cerdas, dan berjiwa pembaru, yakni Kyai Haji Ahmad Dahlan atau Muhammad Darwis dari kota santri Kauman Yogyakarta
 Kata ”Muhammadiyah” secara bahasa berarti ”pengikut Nabi Muhammad”. Penggunaan kata ”Muhammadiyah” dimaksudkan untuk menisbahkan (menghubungkan) dengan ajaran dan jejak perjuangan Nabi Muhammad. Penisbahan nama tersebut menurut H. Djarnawi Hadikusuma mengandung pengertian sebagai berikut: ”Dengan nama itu dia bermaksud untuk menjelaskan bahwa pendukung organisasi itu ialah umat Muhammad, dan asasnya adalah ajaran Nabi Muhammad saw, yaitu Islam. Dan tujuannya ialah memahami dan melaksanakan agama Islam sebagai yang memang ajaran yang serta dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw, agar supaya dapat menjalani kehidupan dunia sepanjang kemauan agama Islam. Dengan demikian ajaran Islam yang suci dan benar itu dapat memberi nafas bagi kemajuan umat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya.”
Muhammadiyah pada mulanya diusulkan oleh kerabat dan sekaligus sahabat Kyai Ahmad Dahlan yang bernama Muhammad Sangidu, seorang Ketib Anom Kraton Yogyakarta dan tokoh pembaruan yang kemudian menjadi penghulu Kraton Yogyakarta, yang kemudian diputuskan Kyai Dahlan setelah melalui shalat istikharah (Darban, 2000: 34). Artinya, pilihan untuk mendirikan Muhammadiyah memiliki dimensi spiritualitas yang tinggi sebagaimana tradisi kyai atau dunia pesantren.
Kelahiran Muhammadiyah dengan gagasan-gagasan cerdas dan pembaruan dari pendirinya, Kyai Haji Ahmad Dahlan, didorong oleh dan atas pergumulannya dalam menghadapi kenyataan hidup umat Islam dan masyarakat Indonesia kala itu, yang juga menjadi tantangan untuk dihadapi dan dipecahkan. Adapun faktor-faktor yang menjadi pendorong lahirnya Muhammadiyah ialah antara lain:
1)      Umat Islam tidak memegang teguh tuntunan Al-Quran dan Sunnah Nabi, sehingga menyebabkan merajalelanya syirik, bid’ah, dan khurafat, yang mengakibatkan umat Islam tidak merupakan golongan yang terhormat dalam masyarakat, demikian pula agama Islam tidak memancarkan sinar kemurniannya lagi;
2)      Ketiadaan persatuan dan kesatuan di antara umat Islam, akibat dari tidak tegaknya ukhuwah Islamiyah serta ketiadaan suatu organisasi yang kuat;
3)      Kegagalan dari sebagian lembaga-lembaga pendidikan Islam dalam memprodusir kader-kader Islam, karena tidak lagi dapat memenuhi tuntutan zaman;
4)      Umat Islam kebanyakan hidup dalam alam fanatisme yang sempit, bertaklid buta serta berpikir secara dogmatis, berada dalam konservatisme, formalisme, dan tradisionalisme;
5)   dan Karena keinsyafan akan bahaya yang mengancam kehidupan dan pengaruh agama Islam, serta berhubung dengan kegiatan misi dan zending Kristen di Indonesia yang semakin menanamkan pengaruhnya di kalangan rakyat. (Junus Salam, 1968: 33).
Jadi dapat disimpulkan, bahwa berdirinya Muhammadiyah adalah karena alasan-alasan dan tujuan-tujuan sebagai berikut: (1) Membersihkan Islam di Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan yang bukan Islam; (2) Reformulasi doktrin Islam dengan pandangan alam pikiran modern; (3) Reformulasi ajaran dan pendidikan Islam; dan (4) Mempertahankan Islam dari pengaruh dan serangan luar. (H.A. Mukti Ali, dalam Sujarwanto & Haedar Nasir, 1990:332).
Kelahiran Muhammadiyah secara teologis memang melekat dan memiliki inspirasi pada Islam yang bersifat tajdid, namun secara sosiologis sekaligus memiliki konteks dengan keadaan hidup umat Islam dan masyarakat Indonesia yang berada dalam keterbelakangan. Kyai Dahlan melalui Muhammadiyah sungguh telah memelopori kehadiran Islam yang otentik (murni) dan berorientasi pada kemajuan dalam pembaruannya, yang mengarahkan hidup umat Islam untuk beragama secara benar dan melahirkan rahmat bagi kehidupan. Islam tidak hanya ditampilkan secara otentik dengan jalan kembali kepada sumber ajaran yang aseli yakni Al-Qur‘an dan Sunnah Nabi yang sahih, tetapi juga menjadi kekuatan untuk mengubah kehidupan manusia dari serba ketertinggalan menuju pada dunia kemajuan.[12]

PENUTUP
Dari uraian diatas kitak dapat mengambil kesimpulan bahwa gerakan islam tradisional adalah gerakan islam yang masih mempertahankan tradisi-tradisi yang dianut oleh leluhur mereka dalam kehidupan sehari-hari. Golongan yang termasuk kedalam gerakan islam tradisional adalah Nahdhatul Ulama (NU).
Sedangkan gerakan islam modern adalah gerakan islam yang menekankan pentingnya ijtihad atau pemikiran mandiri tanpa terikat kepada mazhab apapun. Mereka juga mengajak kaum Muslim untuk “kembali kepada Qur’an dan Hadis” sebagai dua sumber utama dan otentik Islam, alih-alih bertaklid kepada ulama atau Imam. Misi mereka yang lain tentu saja adalah membersihkan atau “memurnikan” Islam dari praktik-praktik animistik atau yang berbau Hindu-Buddha.
Islam tampil dalam sistem religuisitas dan gerakan-gerakan sosial yang beragam itu diakibatkan dari kemajemukan pemahaman serta lingkungan sosial, budaya dan politik masyarakat pemeluknya. Pola pemikiran keislaman yang diikuti gerakan-gerakan umat menunjukkan relevansinya dengan gerak langkah pembangunan bangsa. Terlihat jelas partisipasi umat Islam yang didalamnya terbingkai oleh nilai-nilai agama, meskipun ia tidak serta merta dapat membingkai  kesatuan pandangan dan gerakan Islam. Gerakan-gerakan  keagamaan, baik yang tradisional, modern, neo-modernis, fundametnalis, militan maupun ekstern, semuanya merupakan isyarat tentang sikap dan respon umat Islam terhadap kepentingan-kepentingan bangsa.

DAFTAR PUSTAKA
Bashri, Yantho & Retno Suffatni. Sejarah Tokoh Bangsa. Yogyakarta.LKiS. 2004.

Peransi,D.A..“Retradisionalisasi dalam Kebudyaan,” Majalah Prisma. No.6. 1985.

Poerwadarminta,WJB. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta : Penerbit Balai Pustaka, cet.VI.1982.

S.Wojowasito & WJS. Poerwadarminta,.Kamus Lengkap : Inggris-Indonesia, Indonesia-Inggris. Jakarta : Penerbit Hasta.cet.III.1972.






[1] WJB Poerwadarmita, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta : Penerbit Balai Pustaka, cet.VI,1982, hal.1088.
[2] D.A.Peransi, “Retradisionalisasi dalam Kebudyaan,” Majalah Prisma, No.6, 1985, hal.9.
[3] S.Wojowasito & WJS. Poerwadarminta, Kamus Lengkap : Inggris-Indonesia, Indonesia-Inggris, Jakarta : Penerbit Hasta, cet.III,1972, hal.215.
[5] Yantho Bashri & Retno Suffatni, Sejarah Tokoh Bangsa, Yogyakarta, LKiS, 2004. Hal.367.
[6] Yantho Bashri & Retno Suffatni, Sejarah Tokoh Bangsa, Yogyakarta, LKiS, 2004. Hal.367-368.
[7] Yantho Bashri & Retno Suffatni, Sejarah Tokoh Bangsa, Yogyakarta, LKiS, 2004. Hal.367-368.
[8] Yantho Bashri & Retno Suffatni, Sejarah Tokoh Bangsa, Yogyakarta, LKiS, 2004. Hal.369.

Pengembangan Dakwah

PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Manajemen dakwah adalah suatu proses untuk merencanakan tugas, mengelompokkan tugas, menghimpun dan menempatkan tenaga-tenaga pelaksana dalam kelompok-kelompok tugas itu dan kemudian menggerakkannya ke arah pencapaian tujuan dakwah .[1]
Diawal sudah dibahas mengenai  perencanaan dakwah, pengorganisasian dakwah,pergerakan dakwah,pengendalian dan evaluasi dakwah,sumber daya manusia dalam manajemen dakwah serta kepemimpinan dalam manajemen dakwah,dalam kesempatan ini akan dibahas mengenai pengembangan dan peningkatan pelaksanaan dakwah.
Peningkatan dan pengembangan pelaksanaan dakwah  dilakukan setelah diadakan penelitian dan penilaian terhadap jalannya proses dakwah. Dalam makalah ini akan dibahas lebih lanjut mengenai pengembangan dan peningkatan pelaksanaan dakwah.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang latar belakang diatas maka rumusan makalah ini adalah sebagai berikut:
a.       Apakah pengertian pengembangan dakwah?
b.      Apakah prinsip-prinsip pengembangan dakwah?








PEMBAHASAN
A.    Pengembangan Dakwah
Pengembangan  (developing) merupakan salah satu perilaku manajerial yang meliputi pelatihan (couching) yang digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan keterampilan seseorang dan memudahkan penyesuaian terhadap pekerjaan dan kemajuan kariernya. Proses pengembangan ini didasarkan atas usaha untuk mengembangkan sebuah kesadaran,kemauan,keahlian serta keterampilanpara elemen dakwah agar proses dakwah berjalan secara efektif dan efisien.[2]
Rasulullah selalu mendorong umatnya untuk selalu meningkatkan kualitas,cara kerja,dan sarana hidup,serta memaksimalkan potensi sumber daya alam semaksimal mungkin. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat al-Jaatsiyah :13, yanh kurang lebih artinya :
Dan dia menundukkan untuk mu apa yang ada di langit dan apa yang ada semua di bumi, (sebagai rahmad) dari pada-Nya. Sebenarnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.”
Dalam dunia manajemen,proses pengembangan (organization delevopment) merupakan sebuah usaha jangka panjang yang didukung oleh manajemen puncak untuk memperbaiki proses pemecahan masalah dan pembaruan organisasi. Secara individual proses pengembangan  yang berorientasi kepada perilaku para da’i memiliki beberapa keuntungan potensial dalam proses pergerakan dakwah khususnya bagi para pemimpin dakwah. Diantara keuntungan-keuntungan tersebut antara lain adalah:
a.       Terciptanya hubungan kerja sama yang bersifat mutualisme antara seorang manajer atau pemimpin dakwah serta para anggota lainnya.
b.      Dapat mengidentifikasi dan menyiapkan orang untuk mengisi posisi-posisi tertentu dengan rasa tanggung jawab yang lebih besar dalam organisasi.
c.       Dapat memberikan suatu rasa kepuasan karena membantu anggotanya untuk tumbuh dan berkembang.[3]


B.     Prinsip-prinsip Pengembangan Dakwah
Dalam sebuah proses pengembangan terdapat beberapa prinsip yang akan membawa kearah pengembangan dakwah. Prinsip-prinsip tersebut antara lain adalah:
a.       Mengidentifikasi kebutuhan akan pelatihan
Proses pengembangan keterampilan da’i bertujuan untuk menentukan apa yang mereka ketahui dan apa yang harus mereka ketahui dalam menyiapkan mereka untuk terjun langsung ke objek dakwah. Kebutuhan akan lebih banyak pelatihan dapat diidentifikasi pada perbedaan antara keterampilan yang dimiliki sekarang dengan keterampilan yang dibutuhkan,yaitu dengan melakukan analisis terhadap kinerja para da’i.
b.      Membantu rasa percaya diri da’i
Melatih (coach)[4] akan lebih berhasil jika da’i merasa yakin bahwa ia akan berhasil mempelajari suatu keterampilan. Dalam hal ini manajer dakwah harus memberikan peluang  yang cukup bagi para da’i untuk memperoleh kemajuan dan keberhasilan dalam menguasai materi keterampilan,oleh karena itu dibutuhkan sebuah kesabaran.
c.       Membuat penjelasan yang berarti
Dalam proses peningkatan pemahaman serta daya ingat selama pelatihan harus dibangun atas dasar pengetahuan. Pada saat menjelaskan sebuah prosedur maka harus diupayakan untuk menggunakan bahasa yang jelas,lugas,dan menghindari instruksi yang kontradiktif. Dengan demikian penjelasan dapat diterima sesuai dengan pemahaman yang dimiliki.
d.      Membuat uraian pelatihan untuk memudahkan dalam pembelajaran
Jika diadakan pelatihan formal atau pun nonformal, maka sebelum mengajarkan suatu pengetahuan harus dijelaskan terlebih dahulu mengenai prosedur keterampilan yang akan diajarkan. Selain hal tersebut dalam penyampaian teori harus diusahakan untuk memberikan teori-teori yang mudah terlebih dahulu,kemudian setelah itu baru teori-teori yang lebih kompleks.
e.       Member kesempatan untuk berpraktik secara umpan balik
Setelah semua materi diberikan, maka sehendaknya memberikan kesempatan untuk mempraktekkan atau mendemonstrasikan materi-materi yang telah disampaikan. Ketika mempraktekkan maka instruktur harus mampu mengkondisikan keadaan. Apabila terjadi kesalahan dalam mempraktekkan materi tersebut maka instruktur harus mampu membenarkan dan menyakinkan para da’i bahwa kesalahan-kesalahan itu merupakan sebuah proses pengalaman belajar bukan suatu kegagalan pribadi. Memberikan aplaus[5] atas kemajuan da’I juga merupakan sebuah sugesti bagi nya akan sebuah keberhasilan.
f.       Memeriksa apakah program pelatihan itu berhasil
Langkah terpenting dalam program pengembangan adalah dengan meninjau atau memeriksa kembali, apakah keterampilan dan pengetahuan yang ditargetkan telah berhasil dipelajari. Indikator keberhasilannya adalah dengan membuat standar bahwa proses keberhasilan itu dapat diukur dengan melakukan sebuah praktik yang kemudian disesaikan dengan teori yang telah diberikan.
g.      Mendorong aplikasi dari keterampilan dalam kerja dakwah
Setelah dilakukan proses pelatihan kepada para da’I,maka langkah penting selanjutnya bagi para manajer dakwah adalah mengaplikasikan beberapa prinsip serta prosedur dalam pemecahan masalah-masalah actual yang berhubunagan dengan kerja dakwah.[6]
Setelah kita mengetahui prinsip-prinsip dalam pengembangan dakwah,agar para da’i dapat menterjemahkan bakat dari kreativitas mereka menjadi sebuah hasil maka untuk meningkatkan daya kreativitas dan kemampuan para anggota nya setidaknya para pemimpin dakwa harus melakukan hal-hal sebagai berikut :
a)      Menghasilkan sebuah ide
Dalam sebuah organisasi menghasilkan sebuah ide sangat tergantung pada manusia dan arus informasi antara organisasi dan lingkungannya.
b)      Mengembangkan ide
Dalam proses pengembangan ide dirangsang dengan konteks eksternal,dan pengembangan ide dalam organisasi ini sangat tergantung pada budaya organisasi dan proses organisasi dakwah itu sendiri.
c)      Iplementasi
Iplementasi merupakan sebuah proses kreatif organisasi,dimana terdiri dari langkah-langkah pengembangan yang dapat membantu dalam pemecahan serta menciptakan tindakan atau kegiatan kreatif dakwah.
Para pelaku dakwah akan banyak menghabiskan waktunya dalam organisasi untuk membuat strategi masa depan yang mantap. Hal ini berarti, bahawa elemen kunci kemajuan lembaga dakwah terletak pada perkembangan para anggotanya.[7]
Pendidikan dan pelatihan untuk para da’i sangat penting dan efektif dalam organisasi dakwah. Namun usaha ini masih sedikit yang melakukan. Lemahnya pengembangan da’i ini disebabkan oleh beberapa faktor,diantara nya adalah:
1.      Pertumbuhan profesionalitas dianggap sebagai tanggung jawab andividu da’i. Masing-masing da’i dituntut untuk tetap adaptif dengan belajar secara autodidak.
2.      In servis education ( program pendidikan lanjut untuk para praktisi dakwah ). Ini dapat dilakukan  dengan menyekolahkan mereka sesuai dengan disiplin dan keahlian mereka pada instansi yang terkait.
3.      Materi yang ada secara teoretis harus relevan dengan aktivatas dakwah sesuai dengan kehidupan umat. Artinya materi dakwah harus dapat merefleksikan sebuah inovasi dakwah yang efektif serta proses perubahan yang direncanakan (planned change) dalam sebuah organisasi.[8]
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh pemimpin dakwahuntuk mengembangkan kemampuan para da’i, diantaranya adalah:
a.       Pemimpin dakwa harus memiliki waktu yang cukup untuk melakukan perencanaan dan pelatihan
b.      Menghadiri program pelatihan dakwah tersendiri
c.       Menyediakan recources, bantuan logistik, serta prasarana lainnya
d.      Membuat kebijakan-kebijakan untuk mengenali dan menghargai individu-individu yang ingin berkembang.
Akan tetapi cara terpenting yang harus dilakukan adalah seorang pemimpin dakwah harus menjadi figure yang selalu kreatif,inovatif dan berusaha untuk menambah ilmu pengetahuan dan keterampilan yang kemudian dibuktikan secara aktualdalam memimpin organisasi dakwah.
Peningkatan dan penyempurnaan terhadap proses dakwah dapat dilakukan setelah diadakan penelitian dan penilaian terhadap jalannya proses dakwah secara menyeluruh setelah suatu proses usaha selesai.[9]
Misalnya suatu rencana dakwah ditetapkan untuk jangka waktu lima tahun,maka pada akhir jangka waktu tersebut,pemimpin dakwah perlu melakukan penelitian dan penilaian terhadap jalannya proses dakwah secara menyeluruh. Melalui penelitian dan penilaian tersebut maka dapat diketahui kelemahan dan kelebihan yang ada. Dengan data yang telah diperoleh maka pemimpin dakwah dapat memperbaiki dakwah diperiode selanjutnya.

PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari uraian diatas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa Pengembangan  (developing) merupakan salah satu perilaku manajerial yang meliputi pelatihan (couching) yang digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan keterampilan seseorang dan memudahkan penyesuaian terhadap pekerjaan dan kemajuan kariernya.
Setidaknya ada tujuh prinsip yang dapat dilakukan untu meningkatkan dan mengembangkan pelaksanaan dakwah diantaranya yaitu:
1)      Mengidentifikasi kebutuhan akan pelatihan
2)      Membantu rasa percaya diri da’i
3)      Membuat penjelasan yang berarti
4)      Membuat uraian pelatihan untuk memudahkan dalam pembelajaran
5)      Member kesempatan untuk berpraktik secara umpan balik
6)      Memeriksa apakah program pelatihan itu berhasil
7)      Mendorong aplikasi dari keterampilan dalam kerja dakwah
Peningkatan dan penyempurnaan terhadap proses dakwah dapat dilakukan setelah diadakan penelitian dan penilaian terhadap jalannya proses dakwah secara menyeluruh setelah suatu proses usaha selesai.
Untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan dakwah, terutama dalam menghadapi perubahan masyarakat yang sangat pesat dan kompleks, para pelaku dakwah terutama pimpinannya perlu meningkatkan kemampuan manajemennya.Sehingga penyelenggaraan dakwah dapat berjalan secara efektif dan efisien.
B.     Saran
Dengan adanya  makalah ini kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kriteria sempurna. Untuk itu pemakalah mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pembuatan makalah yang selanjutnya. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin.

DAFTAR PUSTAKA

  Munir ,Muhammad dan Wahyu Ilaihi.Manajemen Dakwa., ( Jakarta : Kencana Prenada Media Group. 2006).

Shaleh,Abd.Rosyad .Manajemen Da’wah Isla., ( Jakarta : Bulan Bintang. 1993).




[1] Abd.Rosyad Shaleh, Manajemen Da’wah Islam, ( Jakarta : Bulan Bintang, 1993), hlm.34
[2] Muhammad Munir dan Wahyu Ilaihi, Manajemen Dakwah, ( Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2006),hlm.243
[3] Muhammad Munir dan Wahyu Ilaihi, Manajemen Dakwah, ( Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2006),hlm.244.
[4] Coaching secara harfiah, berarti latihan atau kegiatan latihan untuk mempertinggi keterampilan dan kemampuan anggota organisasi.
[5]  Merupakan sebuah bentuk pengakuan yang memperlihatkan apresiasi kepada orang lain untuk  kinerja yang telah dilakukan, keberhasilan yang memadai,serta kontribusi yang penting bagi kemajuan organisasi.
[6] Muhammad Munir dan Wahyu Ilaihi, Manajemen Dakwah, ( Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2006),hlm.245-247.
[7] Muhammad Munir dan Wahyu Ilaihi, Manajemen Dakwah, ( Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2006),hlm.248-249.
[8] Muhammad Munir dan Wahyu Ilaihi, Manajemen Dakwah, ( Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2006),hlm.250-251.
[9] Abd.Rosyad Shaleh, Manajemen Da’wah Islam, ( Jakarta : Bulan Bintang, 1993), hlm.150.
Copyright © 2015 Baca Online dan Seputar Blog
| Distributed By Gooyaabi Templates