Pendekatan Filologi Pada Studi Islam
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Pendekatan
filologi dan sejarah dianggap sangat produktif dalam studi Islam. Lebih dari
100 tahun sarjana membekali diri dengan prinsip-prinsip bahasa orang Islam dan
memperoleh pendidikan dalam bidang metode filologi untuk memahami bahan-bahan
tekstual yang menjadi bagian dari keberagamaan Islam. Pendekatan filologi dapat
digunakan hampir dalam semua aspek kehidupan umat Islam, tidak hanya untuk
kepentingan orang Barat tetapi juga memainkan peran penting dalam dunia orang
Islam sendiri yang berbentuk penelitian filologi dan sejarah yang juga banyak dilakukan oleh
intelektual, politisi, dan lain sebagainya. Melalui pendekatan filologi dan
sejarah, sarjana telah menemukan kembali masa kejayaan budaya Islam yang
terlupakan di kalangan Muslim padahal hal
tersebut menjadi salah satu faktor pada masa
sekarang ini untuk melakukan revitalisasi Islam. Menurut Adams, filologi
memiliki peran vital dan harus tetap dipertahankan dalam studi Islam.
Argumentasi Adams adalah karena Islam memiliki banyak bahan berupa dokumen-dokumen
masa lampau dalam bidang sejarah, teologi, hukum, tasawuf dan lain sebagainya.
Literatur tersebut belum banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa, sehingga
pendekatan filologi sekali lagi memainkan peran vital dalam hal ini.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Apa definisi sejarah?
2.
Mengapa sejarah dibutuhkan
dalam memahami agama?
3.
Apa definisi filologi?
4.
Apa obyek kajian
filologi?
5.
Bagaimana pendekatan
filologi pada studi islam ?
6.
Apa saja tujuan
filologi?
7.
Bagaimana metode
pemilihan teks pada pendekatan filologi?
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Sejarah
Sejarah atau
history adalah suatu ilmu yang
didalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu,
objek, latar belakang dan pelaku peristiwa tersebut. Menurut ilmu ini, segala
peristiwa dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa itu terjadi, di mana,
apa sebabnya, siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut.[1] Pendekatan historis ini
digunakan sebagai upaya untuk menelusuri asal-usul serta pertumbuhan pemikiran
dan lembaga keagamaan melalui periode perkembangan sejarah tertentu, serta
untuk memahami peranan kekuatan yang diperlihatkan oleh agama dalam
periode-periode tersebut.
Oleh karena itu,
menurut Hasan
Usman, metodologi sejarah adalah suatu periodisasi atau tahapan-tahapan yang
ditempuh untuk suatu penelitian sehingga dengan kemampuan yang ada dapat
mencapai hakikat sejarah. Adapun yang di maksud dengan kenyataan dan kebenaran
sejarah bukanlah harus sampai pada kenyataan dan kebenaran mutlak. Karena hal
itu berada diluar kemampuan, juga hlangnya petunjuk. Melalui pendekatan
sejarah, seseorang diajak menukik dari alam idealis ke alam yang bersifat
empiris dan mendunia. Dari keadaan ini, seseorang akan melihat adanya
kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam alam idealis dengan
yang ada dialam empiris dan historis.
B. Pendekatan
Sejarah Dalam Agama
Pendekatan
kesejarahan ini amat dibutuhkan dalam memahami agama, karena agama itu sendiri
turun dalam situasi yang konkret bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan.
Dalam hubungan ini Kuntowijoyo
telah melakukan studi yang mendalam terhadap agama yang dalam hal ini Islam,
menurut pendekatan sejarah. Ketika ia mempelajari Al-Quran, ia sampai pada
suatu kesimpulan bahwa pada dasarnya kandungan Al-Qur’an itu terbagi menjadi
dua bagian. Bagian pertama, berisi
konsep-konsep, dan bagian kedua,
berisi kisah-kisah sejarah dan perumpamaan.[2]
Melalui pendekatan sejarah ini,
seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan
penerapan suatu peristiwa. Dari sini, seseorang tidak akan memahami agama
keluar dari konteks historisnya
karena pemahaman demikian akan menyesatkan orang yang memahaminya. Seseorang
yang ingin memahami Al-Quran secara benar misalnya, harus mempelajari sejarah
turunya Al-Quran atau kejadian-kejadian yang mengiringi turunya Al-Quran yang
selanjutnya disebut sebagai ilmu asbabun
nuzul (Ilmu tentang sebab-sebab turunya Ayat Al-Quran)yang pada intinya
berisi sejarah turunya ayat Al-Quran. Dengan ilmu asbabun nuzul ini, seseorang dapat mengetahui hikmah yang
terkandung dalam suatu ayat yang berkenaan dengan hukum tertentu dan ditujukan
untuk memelihra syariat dari kekeliruan memahaminya.[3]
C. Definisi Filologi
Filologi berasal
dari kata dalam bahasa Yunani, yaitu kata “philos” yang berarti “cinta” dan
“logos” diartikan “kata”. Pada kata “filologi” kedua kata itu secara harfiah
membentuk arti “cinta kata-kata” atau “senang bertutur”. Arti ini kemudian
berkembang menjadi “senang belajar” atau “senang kebudayaan”. Sedangkan dalam
bahasa Arab, filologi biasanya disebut tahqiq an-nushush.[4]
D. Obyek
Kajian Filologi
Obyek kajian
filologi adalah teks, sedang sasaran kerjanya berupa naskah. Teks adalah naskah
yang berupa kata-kata asli dari pengarang, kutipan dari kitab suci untuk
pangkal ajaran atau alasan, bahan tertulis untuk memberikan pelajaran, berpidato.
Teks juga berarti kandungan atau muatan naskah, sesuatu yang abstrak yang hanya
dapat dibayangkan saja. Sedangkan Naskah adalah karangan yang masih ditulis
tangan. Pengertian lain tentang naskah, yaitu naskah adalah tulisan tangan yang
menyimpan berbagai ungkapan pikiran dan perasaan sebagai hasil budaya suatu
bangsa masa lampau.
Naskah yang menjadi obyek kajian
filologi mempunyai karaktristik bahwa naskah tersebut tercipta dari latar
social budaya yang sudah tidak ada lagi atau yang tidak sama dengan latar
social budaya masyarakat pembaca masa kini dan kondisinya sudah rusak. Bahan
yang berupa kertas dan tinta serta bentuk tulisan, dalam perjalanan waktu telah
mengalami kerusakan atau perubahan. Gejala yang demikian ini terlihat dari
munculnya berbagai variasi bacaan dalam karya tulisan masa lampau.
Filologi
berbicara mengenai bagaimana sebuah naskah kuno yang bernilai atau mempunyai
makna besar bagi kehidupan manusia itu dikaji dengan cara seksama dan dengan
ketelitian yang tinggi. Ketika hendak melakukan prosesi penelitian naskah, kita
sebagai seorang peneliti (filolog) akan melakukan beberapa langkah standar yang
telah digunakan dan disepakati oleh para ahli untuk mencari atau menyunting
sebuah naskah kuno agar selanjutnya bias dipublikasikan kepada masyarakat luas.
Adapun langkah-langkah atau metodologi dalam penelitian filologi adalah sebagai
berikut:
1. Inventarisasi atau mengumpulkan naskah
2. Deskripsi naskah
3. Pertimbangan dan pengguguran
4. Menentukan keaslian sebuah naskah
5. Membuat ikhtisar isi dari naskah tersebut
6. Transliterasi atau pengalihan bahasa
7. Menyunting teks asli
8. Membuat glosari atau daftar kata-kata yang
di anggap tidak umum, dan
9. Mengomentari teks.[5]
E. Pendekatan
Filologi Pada Study Islam
Az-Zamakhsyari,
sebagaimana dikutip Nabilah Lubis, mengungkapkan kegiatan filologi sebagai
tahqiq al-kutub. Secara bahasa, tahqiq berarti tashhih
(membenarkan/mengkoreksi) dan ihkam (meluruskan). Sedang secara istilah, tahqiq
berarti menjadikan teks yang ditahkik sesuai dengan harapan pengarangnya, baik
bahasanya maupun maknanya. Dari definisi ini, dapat dipahami bahwa tahqiq
bertujuan untuk menghadirkan kembali teks yang bebas dari kesalahan-kesalahan
dan sesuai dengan harapan penulisnya.
Penelitian
naskah Arab telah lama dimulai, terlebih pada masa pemerintahan Khalifah Abu
Bakar. Pada masa itu, nash al-Qur’an mulai dikumpulkan dalam satu mushaf. Hal
ini membutuhkan ketelitian untuk menyalin teks-teks al-Quran ke dalam mushaf
tersebut. Penelitian naskah Arab telah lama dimulai, terlebih pada masa
pemerintahan Khalifah Abu Bakar. Pada masa itu, nash al-Qur’an mulai
dikumpulkan dalam satu mushaf. Hal ini membutuhkan ketelitian untuk menyalin
teks-teks al-Quran ke dalam mushaf tersebut. Ayat-ayat al-Quran yang sebelumnya
tertulis secara berserakan pada tulang belulang, kulit pohon, batu, kulit
binatang, dan sebagainya dipindah dan disalin pada sebuah mushaf dan dijadikan
satu.
F. Tujuan
Filologi
Secara umum
filologi bertujuan untuk menertibkan, menyunting dan menganalisis suatu naskah
kuno. Tentu dalam hal ini sangat memerlukan disiplin-disiplin ilmu lainnya,
seperti sejarah, filsafat, sosiologi, antropologi, sejarah agama, dan sejarah
perkembangan hukum (terutama hukum adat). Maka dapat dikatakan bahwa secara
praktis penelitian filologi dilakukan untuk tujuan menunjang ilmu-ilmu lain.
Sedangkan secara metodologis dilakukan karena banyaknya naskah kuno yang masih
harus diuji otentisitas isi kandungan atau teksnya. Pengujian otentisitas atau
kemurnian suatu teks harus dilakukan secara cermat dan kritis terhadap semua
varian yang terdapat dalam teks, yang dimaksudkan agar dapat menghasilkan suatu
teks yang mendekati aslinya. [6]
Kemungkinan
varian teks dalam berbagai naskah dapat dilihat dari riwayat kemunculan teks
itu sendiri. De Haan berpendapat bahwa proses terjadinya teks ada beberapa
kemungkinan, sebagai berikut:
a. Aslinya ada dalam ingatan pengarang dan
apabila seseorang ingin memiliki teks itu dapat menulisnya melalui dikte. Maka
setiap teks diturunkan (ditulis) dapat bervariasi, dan perbedaan teks adalah
bukti dari berbagai pelaksanaan penurunan dan perkembangan cerita sepanjang
hidup pengarang.
b. Aslinya adalah teks tertulis kurang lebih
merupakan kerangka yang masih memungkinkan atau memerlukan kebebasan seni.
c. Aslinya merupakan teks yang tidak
memungkinkan untuk diadakan penyempurnaan karena pengarangnya telah menentukan
pilihan kata yang ketat. Hal ini pada zaman sekarang yang sudah ada mesin
fotocopi tidak begitu merupakan kendala, tetapi pada zaman dulu sebuah naskah
diperbanyak dengan cara menulis ulang dengan tangan dan resiko kesalahan sangat
dimungkinkan. Beberapa kesalahan disebabkan antara lain; penyalin kurang
memahami bahasa atau pokok persoalan naskah yang disalin, atau mungkin karena
tulisannya kurang jelas (kabur/buram), atau karena ketidak telitian penyalin
sehingga beberapa huruf hilang (haplografi). [7]
Sedangkan secara rinci dapat
dikatakan bahwa filologi mempunyai tujuan umum dan tujuan khusus, di antaranya
adalah:
Tujuan umum:
a. Memahami sejauh mana perkembangan suatu
bangsa melalui sastranya, baik tulisan maupun lisan.
b. Memahami makna dan fungsi teks bagi
masyarakat penciptanya.
c. Mengungkapkan nilai-nilai budaya lama
sebagai alternatif pengembangan kebudayaan.
Tujuan khusus:
a. Menyunting sebuah teks yang dipandang dekat
dengan teks aslinya.
b. Mengungkapkan sejarah terjadinya teks dan
sejarah perkembangannya
c. Mengungkapkan persepsi pembaca pada setiap
kurun atau zaman penerimaannya.
Sedangkan
kegunaan dari hasil penelitian filologi adalah sebagai suatu informasi yang
sangat berharga bagi khalayak umum dan dapat digunakan oleh cabang-cabang ilmu
lain, seperti sejarah, hukum, agama, kebahasaan, kebudayaan. Nabilah Lubis yang
mengutip perkataan Haryati Soebadio bahwa filologi adalah pekerjaan kasar yang
menyiapkan suatu naskah untuk bisa dipergunakan oleh orang lain dalam berbagai
disiplin ilmu. Jadi hasil dari penelitian naskah merupakan sumbangan pemikiran
yang sangat berarti, terlebih dalam rangka memperkenalkan buah pikiran para
pendahulu, sehingga dapat di kenal dan diketahui oleh generasi berikutnya[8]
G. Metode
Penelitian Teks
Metode dapat
dipahami sebagai cara atau sistem kerja. Sedangkan metologi dapat dikatakan
sebagai pengetahuan tentang apa saja yang merupakan cara untuk menerangkan atau
meramalkan variabel konsep maupun definisi konsep yang bersangkutan dan mencari
konsep tersebut secara empiris. Maka metode filologi dapat diartikan
pengetahuan tentang cara, teknik, atau instrumen yang dilakukan dalam
penelitian filologi. Mengacu pada pekerjaan utama seorang filolog yang berusaha
mendapatkan kembali naskah yang bersih dari kesalahan dan memberikan pengertian
dengan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai naskah yang
paling dekat dengan aslinya, maka ada beberapa metode untuk mengedit dan
menyunting naskah klasik agar tugas tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Beberapa langkah yang harus dilakukan dalam hal ini adalah:
a.
Inventarisasi naskah
Langkah pertama yang
harus ditempuh oleh penyunting setelah menemukan pilihan terhadap naskah yang
ingin disunting adalah menginventarisasikan sejumlah naskah dengan judul yang
sama dimana pun berada tanpa terkecuali. Naskah dapat dicari melalui katalogus perpustakaan-perpustakaan
besar yang menyimpan koleksi naskah, museum-museum, universitas-universitas,
masjid, gereja, dan lain sebagainya.
b.
Deskripsi naskah
Langkah selanjutnya
adalah menyusun deskripsi masing-masing naskah. Jadi setiap naskah yang diperoleh
diuraikan secara terinci, teratur, dan masing-masing naskah diberi tanda/kode.
c.
Pengelompokan naskah
dan perbandingan teks
Dalam melakukan
pengelompokan naskah, proses awal yang harus dilakukan adalah mengadakan
penelitian yang cukup mendalam sehingga dapat diketahui hubungan antar varian,
perbedaan, persamaan, dan hubungan antar berbagai naskah yang ada. Proses
penelitian yang dilakukan pra pengelompokan naskah dapat dikerjakan dengan
mengadakan kritik teks, baik kritik internal atau eksternal.
Langkah selanjutnya
adalah mengadakan perbandingan teks untuk mengetahui apakah ada perbedaan
bacaan di antara semua naskah. Beberapa cara yang dilakaukan dalam melakukan
perbandingan adalah :
• Membandingkan kata demi kata untuk
membetulakan kata-kata yang salah
• Membandingkan susunan kalaimat atau gaya
bahasa untuk mengelompokkan cerita atau teks yang berbahasa lancar dan jelas
• Membandingkan isi cerita (uraian teks)
untuk mendapatkan naskah yang isinya lengkap dan tidak menyimpang serta untuk
menentukan hubungan antar naskah, minimal peneliti harus mengetahui mana teks
yang asli dan mana teks yang ada unsur tambahan dari penyalin.
Setelah melakukan
beberapa perbandingan di atas, maka selanjutnya peneliti memilih salah satu
naskah yang telah diperiksa dan dibandingkan untuk dijadikan sebagai landasan
dalam edisi.
d.
Transliterasi
Transliterasi ialah
penggantian huruf atau pengalihan huruf demi huruf dari satu abjad ke abjad
yang lain, misalnya dari huruf Arab-Melayu ke huruf Latin. Dapat juga berarti
perubahan teks dari satu ejaan ke ejaan yang lainnya, misalnya naskah-naskah
yang tertulis dengan huruf Latin yang memakai ejaan lama diubah ejaan yang
belaku sekarang (EYD). Namun tidak hanya itu saja tugas dari seorang filolog
agar tidak lagi terdapat kekeliruan dalam membaca dan menafsirkan naskah,
tetapi juga harus mampu menyajikan bahan transliterasi atau transkip dengan
selengkap dan sebaik mungkin, seperti tanda baca titik, koma, huruf besar dan
kecil, dan lain sebagainya.
e.
Terjemahan
Ada beberapa cara yang
dapat dilakukan dalam menerjemahkan teks, di antaranya adalah:
• Terjemahan harfiyah, adalah menerjemahkan
dengan menuruti teks sedapat mungkin, yang meliputi kata demi kata.
• Terjemahan agak bebas, adalah seorang
penerjemah diberi kebebasan dalam proses penerjemahannya, tetapi kebebasannya
masih pada batas kewajaran.
• Terjemahan yang sangat bebas, adalah penerjemah bebas melakukan perubahan,
baik menghilangkan bagian, menambah, atau meringkas teks.
Dengan berbekal ilmu
filologi yang dimiliki, seorang filolog harus menjaga secara utuh dan memahami
secara intens kandungan teks, lalu penyampaiannya harus memelihara bentuk yang
diinginkan oleh pengarangnya.
f.
Metode intuitif
Penyalinan berulang
kali terhadap teks mengakibatkan terjadinya beberapa naskah yang beraneka
ragam. Di Eropa Barat untuk mengetahui bentuk asli dari karya-karya itu,
dilakukan langkah mengambil suatu naskah yang dipandang baik dan dianggap yang
paling tua lalu disalin lagi. Dalam penyalinannya, pada tempat-tempat yang
tidak jelas atau diperkirakan terdapat kesalahan pada naskah, segera dibetulkan
berdasarkan naskah lain dengan pertimbangan akal sehat, selera baik, dan
pengetahuan bahasa maupun disiplin ilmu yang menjadi pokok bahasan naskah
tersebut. metode ini bertahan sampai abad ke 19 M, sebelum akhirnya muncul
metode objektif.
g.
Metode objektif
Metode ini bertujuan
mendekati teks asli melalui data-data naskah dengan memakai perbandingan teks.
h.
Metode gabungan
Metode ini dipakai
apabila nilai naskah menurut dugaan filologi semuanya hampir sama. Pada umumnya
naskah yang terpilih adalah yang mempunyai bacaan mayoritas atas dasar
perkiraan bahwa jumlah naskah itu merupakan saksi bacaan yang benar. Dengan
metode ini, teks yang disunting merupakan teks baru dan gabungan dari semua
naskah yang ada.
i.
Metode landasan
Metode ini diterapkan
apabila menurut tafsiran ada beberapa naskah yang unggul kualitasnya
dibandingkan dengan naskah-naskah yang lain. Hal ini dapat diketahui apabila
diadakan penelitian yang cermat terhadap bahasa, kesastraan, sejarah, dan
segala hal tentang teks.
j.
Metode analisis
struktur
Analisis struktural
terhadap sebuah karya bertujuan untuk memaparkan secermat mungkin keterkaitan
semua unsur dan aspek karya sastra yang bersama-sama menghasilkan makna yang
menyeluruh.
k.
Metode penelitian
naskah tunggal
Apabila peneliti hanya
menemukan satu naskah untuk teks yang akan diedit, maka hanya ada dua pilihan,
yaitu: melakukan edit diplomatik (suatu cara mereproduksi teks sebagaimana
adanya tanpa ada perbaikan atau perubahan dari editor), atau melakukan edit
standar (suatu usaha perbaikan dan meluruskan teks sehingga terhindar dari
berbagai kesalahan dan penyimangan yang timbul ketika proses penulisan).[9]
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pendekatan
filologi dipergunakan dalam kajian studi Islam dalam rangka memperoleh
informasi dari sebuah teks melalui penelitian terhadap berbagai naskah
keislaman yang ada. Mengingat banyaknya khazanah intelektual Islam, tentu
membutuhkan banyak waktu untuk melakukan penelitian terhadap berbagai turats tersebut.
Pendekatan filologi menjadi sangat penting sepenting kandungan teks itu
sendiri. Pendekatan ini memang belum banyak digunakan, meskipun oleh pihak-pihak pengguna kitab-kitab klasik itu
sendiri, seperti pesantren-pesantren di Indonesia. Oleh karena itu perlu adanya
sosialisasi dan penyadaran terhadap pentingnya pendekatan filologi dalam studi
Islam.
B. SARAN
Penulis berharap
dengan adanya makalah ini, dapat memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Studi
Islam dengan baik dan benar. Di sisi lain, penulis juga berharap dengan adanya
makalah ini akan bisa menjadi bahan bacaan yang baik. Baik untuk mahasiswa
maupun kalangan akademika pada khususnya. Sebagai motivasi maupun inspiratif
dalam mengembangkan kreativitasnya.
Penulis menyadari bahwa dalam
penulisan makalah ini tentu tidak luput dari kesalahan, karena kesempurnaan
hanyalah milik Allah Swt. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat penulis
harapkan untuk lebih menyempurnakan makalah ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Lubis,
Nabilah. Naskah, Teks, dan Metode Penelitian Filologi. [2007]. Jakarta : Puslitbang Lektur
Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI.
Nata,
Abuddin. Metodologi Studi Islam.[2009].
Jakarta : Rajawali Pers.
Hamzah, Zayadi. [2011, 13 Maret]. Resume Pelatian
Penelitian Dosen Stain Curup 2011. [Online]. Sumber : http://p3m.staincurup.ac.id/wp-content/uploads/2013/05/Resume-Pelatihan-Penelitian-Dosen-STAIN-Curup.pdf
[20 Mei 2014]
Santo, Ahmad Nur. [2013, 18 Februari]. Review Hasil
Kajian Islam Pendekatan Filologi/Bahasa. [Onlinw]. Sumber : http://ahmadnursanto98.blogspot.com/2013_02_18_archive.html
[20 Mei 2014]
[1] Prof. dr. h.Abuddin
nata, ma, metodologi studi islam,
Jakarta:rajawali pers, 2009, hal.46
[2] Prof. dr. Rosihon
anwar, dkk, pengantar studi islam,
Bandung: pustaka setia, 2009, hal.90
[5] http://p3m.staincurup.ac.id/wp-content/uploads/2013/05/Resume-Pelatihan-Penelitian-Dosen-STAIN-Curup.pdf
[6] U. Maman Kh. et.al, Metodologi
Penelitian Agama: Teori dan Praktik (Jakarta: PT. RajaGrafindo
Persada, 2006), hlm. 108.
[7] U. Maman Kh. et.al, Metodologi
Penelitian Agama: Teori dan Praktik (Jakarta: PT. RajaGrafindo
Persada, 2006), hlm. 109-110.
[8] Nabilah Lubis, Naskah,
Teks, dan Metode Penelitian Filologi (Jakarta: Puslitbang Lektur
Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, 2007), hlm.26-27.
[9] Nabilah
Lubis, Naskah, Teks, dan Metode Penelitian Filologi (Jakarta:
Puslitbang Lektur Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI,
2007), hlm.78-101.
0 komentar:
Post a Comment