November 02, 2014

Pendekatan Filologi Pada Studi Islam

PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Pendekatan filologi dan sejarah dianggap sangat produktif dalam studi Islam. Lebih dari 100 tahun sarjana membekali diri dengan prinsip-prinsip bahasa orang Islam dan memperoleh pendidikan dalam bidang metode filologi untuk memahami bahan-bahan tekstual yang menjadi bagian dari keberagamaan Islam. Pendekatan filologi dapat digunakan hampir dalam semua aspek kehidupan umat Islam, tidak hanya untuk kepentingan orang Barat tetapi juga memainkan peran penting dalam dunia orang Islam sendiri yang berbentuk penelitian filologi dan sejarah yang juga banyak dilakukan oleh intelektual, politisi, dan lain sebagainya. Melalui pendekatan filologi dan sejarah, sarjana telah menemukan kembali masa kejayaan budaya Islam yang terlupakan di kalangan Muslim padahal hal tersebut menjadi salah satu faktor pada masa sekarang ini untuk melakukan revitalisasi Islam. Menurut Adams, filologi memiliki peran vital dan harus tetap dipertahankan dalam studi Islam. Argumentasi Adams adalah karena Islam memiliki banyak bahan berupa dokumen-dokumen masa lampau dalam bidang sejarah, teologi, hukum, tasawuf dan lain sebagainya. Literatur tersebut belum banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa, sehingga pendekatan filologi sekali lagi memainkan peran vital dalam hal ini.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.        Apa definisi sejarah?
2.        Mengapa sejarah dibutuhkan dalam memahami agama?
3.        Apa definisi filologi?
4.        Apa obyek kajian filologi?
5.        Bagaimana pendekatan filologi pada studi islam ?
6.        Apa saja tujuan filologi?
7.        Bagaimana metode pemilihan teks pada pendekatan filologi?




PEMBAHASAN
A.    Pengertian Sejarah
Sejarah atau history adalah suatu ilmu yang didalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, objek, latar belakang dan pelaku peristiwa tersebut. Menurut ilmu ini, segala peristiwa dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa itu terjadi, di mana, apa sebabnya, siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut.[1] Pendekatan historis ini digunakan sebagai upaya untuk menelusuri asal-usul serta pertumbuhan pemikiran dan lembaga keagamaan melalui periode perkembangan sejarah tertentu, serta untuk memahami peranan kekuatan yang diperlihatkan oleh agama dalam periode-periode tersebut.
Oleh karena itu, menurut Hasan Usman, metodologi sejarah adalah suatu periodisasi atau tahapan-tahapan yang ditempuh untuk suatu penelitian sehingga dengan kemampuan yang ada dapat mencapai hakikat sejarah. Adapun yang di maksud dengan kenyataan dan kebenaran sejarah bukanlah harus sampai pada kenyataan dan kebenaran mutlak. Karena hal itu berada diluar kemampuan, juga hlangnya petunjuk. Melalui pendekatan sejarah, seseorang diajak menukik dari alam idealis ke alam yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini, seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam alam idealis dengan yang ada dialam empiris dan historis.

B.     Pendekatan Sejarah Dalam Agama
Pendekatan kesejarahan ini amat dibutuhkan dalam memahami agama, karena agama itu sendiri turun dalam situasi yang konkret bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Dalam hubungan ini Kuntowijoyo telah melakukan studi yang mendalam terhadap agama yang dalam hal ini Islam, menurut pendekatan sejarah. Ketika ia mempelajari Al-Quran, ia sampai pada suatu kesimpulan bahwa pada dasarnya kandungan Al-Qur’an itu terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama, berisi konsep-konsep, dan bagian kedua, berisi kisah-kisah sejarah dan perumpamaan.[2]
Melalui pendekatan sejarah ini, seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Dari sini, seseorang tidak akan memahami agama keluar dari konteks historisnya karena pemahaman demikian akan menyesatkan orang yang memahaminya. Seseorang yang ingin memahami Al-Quran secara benar misalnya, harus mempelajari sejarah turunya Al-Quran atau kejadian-kejadian yang mengiringi turunya Al-Quran yang selanjutnya disebut sebagai ilmu asbabun nuzul (Ilmu tentang sebab-sebab turunya Ayat Al-Quran)yang pada intinya berisi sejarah turunya ayat Al-Quran. Dengan ilmu asbabun nuzul ini, seseorang dapat mengetahui hikmah yang terkandung dalam suatu ayat yang berkenaan dengan hukum tertentu dan ditujukan untuk memelihra syariat dari kekeliruan memahaminya.[3]

C.     Definisi  Filologi
Filologi berasal dari kata dalam bahasa Yunani, yaitu kata “philos” yang berarti “cinta” dan “logos” diartikan “kata”. Pada kata “filologi” kedua kata itu secara harfiah membentuk arti “cinta kata-kata” atau “senang bertutur”. Arti ini kemudian berkembang menjadi “senang belajar” atau “senang kebudayaan”. Sedangkan dalam bahasa Arab, filologi biasanya disebut tahqiq an-nushush.[4]

D.    Obyek Kajian Filologi
Obyek kajian filologi adalah teks, sedang sasaran kerjanya berupa naskah. Teks adalah naskah yang berupa kata-kata asli dari pengarang, kutipan dari kitab suci untuk pangkal ajaran atau alasan, bahan tertulis untuk memberikan pelajaran, berpidato. Teks juga berarti kandungan atau muatan naskah, sesuatu yang abstrak yang hanya dapat dibayangkan saja. Sedangkan Naskah adalah karangan yang masih ditulis tangan. Pengertian lain tentang naskah, yaitu naskah adalah tulisan tangan yang menyimpan berbagai ungkapan pikiran dan perasaan sebagai hasil budaya suatu bangsa masa lampau.
Naskah yang menjadi obyek kajian filologi mempunyai karaktristik bahwa naskah tersebut tercipta dari latar social budaya yang sudah tidak ada lagi atau yang tidak sama dengan latar social budaya masyarakat pembaca masa kini dan kondisinya sudah rusak. Bahan yang berupa kertas dan tinta serta bentuk tulisan, dalam perjalanan waktu telah mengalami kerusakan atau perubahan. Gejala yang demikian ini terlihat dari munculnya berbagai variasi bacaan dalam karya tulisan masa lampau.
Filologi berbicara mengenai bagaimana sebuah naskah kuno yang bernilai atau mempunyai makna besar bagi kehidupan manusia itu dikaji dengan cara seksama dan dengan ketelitian yang tinggi. Ketika hendak melakukan prosesi penelitian naskah, kita sebagai seorang peneliti (filolog) akan melakukan beberapa langkah standar yang telah digunakan dan disepakati oleh para ahli untuk mencari atau menyunting sebuah naskah kuno agar selanjutnya bias dipublikasikan kepada masyarakat luas. Adapun langkah-langkah atau metodologi dalam penelitian filologi adalah sebagai berikut:
1.    Inventarisasi atau mengumpulkan naskah
2.    Deskripsi naskah
3.    Pertimbangan dan pengguguran
4.    Menentukan keaslian sebuah naskah
5.    Membuat ikhtisar isi dari naskah tersebut
6.    Transliterasi atau pengalihan bahasa
7.    Menyunting teks asli
8.    Membuat glosari atau daftar kata-kata yang di anggap tidak umum, dan
9.    Mengomentari teks.[5]

E.     Pendekatan Filologi Pada Study Islam
Az-Zamakhsyari, sebagaimana dikutip Nabilah Lubis, mengungkapkan kegiatan filologi sebagai tahqiq al-kutub. Secara bahasa, tahqiq berarti tashhih (membenarkan/mengkoreksi) dan ihkam (meluruskan). Sedang secara istilah, tahqiq berarti menjadikan teks yang ditahkik sesuai dengan harapan pengarangnya, baik bahasanya maupun maknanya. Dari definisi ini, dapat dipahami bahwa tahqiq bertujuan untuk menghadirkan kembali teks yang bebas dari kesalahan-kesalahan dan sesuai dengan harapan penulisnya.
Penelitian naskah Arab telah lama dimulai, terlebih pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar. Pada masa itu, nash al-Qur’an mulai dikumpulkan dalam satu mushaf. Hal ini membutuhkan ketelitian untuk menyalin teks-teks al-Quran ke dalam mushaf tersebut. Penelitian naskah Arab telah lama dimulai, terlebih pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar. Pada masa itu, nash al-Qur’an mulai dikumpulkan dalam satu mushaf. Hal ini membutuhkan ketelitian untuk menyalin teks-teks al-Quran ke dalam mushaf tersebut. Ayat-ayat al-Quran yang sebelumnya tertulis secara berserakan pada tulang belulang, kulit pohon, batu, kulit binatang, dan sebagainya dipindah dan disalin pada sebuah mushaf dan dijadikan satu.

F.      Tujuan Filologi
Secara umum filologi bertujuan untuk menertibkan, menyunting dan menganalisis suatu naskah kuno. Tentu dalam hal ini sangat memerlukan disiplin-disiplin ilmu lainnya, seperti sejarah, filsafat, sosiologi, antropologi, sejarah agama, dan sejarah perkembangan hukum (terutama hukum adat). Maka dapat dikatakan bahwa secara praktis penelitian filologi dilakukan untuk tujuan menunjang ilmu-ilmu lain. Sedangkan secara metodologis dilakukan karena banyaknya naskah kuno yang masih harus diuji otentisitas isi kandungan atau teksnya. Pengujian otentisitas atau kemurnian suatu teks harus dilakukan secara cermat dan kritis terhadap semua varian yang terdapat dalam teks, yang dimaksudkan agar dapat menghasilkan suatu teks yang mendekati aslinya. [6]
Kemungkinan varian teks dalam berbagai naskah dapat dilihat dari riwayat kemunculan teks itu sendiri. De Haan berpendapat bahwa proses terjadinya teks ada beberapa kemungkinan, sebagai berikut:
a.    Aslinya ada dalam ingatan pengarang dan apabila seseorang ingin memiliki teks itu dapat menulisnya melalui dikte. Maka setiap teks diturunkan (ditulis) dapat bervariasi, dan perbedaan teks adalah bukti dari berbagai pelaksanaan penurunan dan perkembangan cerita sepanjang hidup pengarang.
b.    Aslinya adalah teks tertulis kurang lebih merupakan kerangka yang masih memungkinkan atau memerlukan kebebasan seni.
c.    Aslinya merupakan teks yang tidak memungkinkan untuk diadakan penyempurnaan karena pengarangnya telah menentukan pilihan kata yang ketat. Hal ini pada zaman sekarang yang sudah ada mesin fotocopi tidak begitu merupakan kendala, tetapi pada zaman dulu sebuah naskah diperbanyak dengan cara menulis ulang dengan tangan dan resiko kesalahan sangat dimungkinkan. Beberapa kesalahan disebabkan antara lain; penyalin kurang memahami bahasa atau pokok persoalan naskah yang disalin, atau mungkin karena tulisannya kurang jelas (kabur/buram), atau karena ketidak telitian penyalin sehingga beberapa huruf hilang (haplografi). [7]
Sedangkan secara rinci dapat dikatakan bahwa filologi mempunyai tujuan umum dan tujuan khusus, di antaranya adalah:
Tujuan umum:
a.     Memahami sejauh mana perkembangan suatu bangsa melalui sastranya, baik tulisan maupun lisan.
b.    Memahami makna dan fungsi teks bagi masyarakat penciptanya.
c.     Mengungkapkan nilai-nilai budaya lama sebagai alternatif pengembangan kebudayaan.
Tujuan khusus:
a.     Menyunting sebuah teks yang dipandang dekat dengan teks aslinya.
b.    Mengungkapkan sejarah terjadinya teks dan sejarah perkembangannya
c.     Mengungkapkan persepsi pembaca pada setiap kurun atau zaman penerimaannya.
Sedangkan kegunaan dari hasil penelitian filologi adalah sebagai suatu informasi yang sangat berharga bagi khalayak umum dan dapat digunakan oleh cabang-cabang ilmu lain, seperti sejarah, hukum, agama, kebahasaan, kebudayaan. Nabilah Lubis yang mengutip perkataan Haryati Soebadio bahwa filologi adalah pekerjaan kasar yang menyiapkan suatu naskah untuk bisa dipergunakan oleh orang lain dalam berbagai disiplin ilmu. Jadi hasil dari penelitian naskah merupakan sumbangan pemikiran yang sangat berarti, terlebih dalam rangka memperkenalkan buah pikiran para pendahulu, sehingga dapat di kenal dan diketahui oleh generasi berikutnya[8]

G.    Metode Penelitian Teks
Metode dapat dipahami sebagai cara atau sistem kerja. Sedangkan metologi dapat dikatakan sebagai pengetahuan tentang apa saja yang merupakan cara untuk menerangkan atau meramalkan variabel konsep maupun definisi konsep yang bersangkutan dan mencari konsep tersebut secara empiris. Maka metode filologi dapat diartikan pengetahuan tentang cara, teknik, atau instrumen yang dilakukan dalam penelitian filologi. Mengacu pada pekerjaan utama seorang filolog yang berusaha mendapatkan kembali naskah yang bersih dari kesalahan dan memberikan pengertian dengan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai naskah yang paling dekat dengan aslinya, maka ada beberapa metode untuk mengedit dan menyunting naskah klasik agar tugas tersebut dapat terlaksana dengan baik. Beberapa langkah yang harus dilakukan dalam hal ini adalah:
a.              Inventarisasi naskah
Langkah pertama yang harus ditempuh oleh penyunting setelah menemukan pilihan terhadap naskah yang ingin disunting adalah menginventarisasikan sejumlah naskah dengan judul yang sama dimana pun berada tanpa terkecuali. Naskah dapat dicari melalui katalogus perpustakaan-perpustakaan besar yang menyimpan koleksi naskah, museum-museum, universitas-universitas, masjid, gereja, dan lain sebagainya.
b.             Deskripsi naskah
Langkah selanjutnya adalah menyusun deskripsi masing-masing naskah. Jadi setiap naskah yang diperoleh diuraikan secara terinci, teratur, dan masing-masing naskah diberi tanda/kode.
c.              Pengelompokan naskah dan perbandingan teks
Dalam melakukan pengelompokan naskah, proses awal yang harus dilakukan adalah mengadakan penelitian yang cukup mendalam sehingga dapat diketahui hubungan antar varian, perbedaan, persamaan, dan hubungan antar berbagai naskah yang ada. Proses penelitian yang dilakukan pra pengelompokan naskah dapat dikerjakan dengan mengadakan kritik teks, baik kritik internal atau eksternal.
Langkah selanjutnya adalah mengadakan perbandingan teks untuk mengetahui apakah ada perbedaan bacaan di antara semua naskah. Beberapa cara yang dilakaukan dalam melakukan perbandingan adalah :
•      Membandingkan kata demi kata untuk membetulakan kata-kata yang salah
•      Membandingkan susunan kalaimat atau gaya bahasa untuk mengelompokkan cerita atau teks yang berbahasa lancar dan jelas
•      Membandingkan isi cerita (uraian teks) untuk mendapatkan naskah yang isinya lengkap dan tidak menyimpang serta untuk menentukan hubungan antar naskah, minimal peneliti harus mengetahui mana teks yang asli dan mana teks yang ada unsur tambahan dari penyalin.
Setelah melakukan beberapa perbandingan di atas, maka selanjutnya peneliti memilih salah satu naskah yang telah diperiksa dan dibandingkan untuk dijadikan sebagai landasan dalam edisi.
d.             Transliterasi
Transliterasi ialah penggantian huruf atau pengalihan huruf demi huruf dari satu abjad ke abjad yang lain, misalnya dari huruf Arab-Melayu ke huruf Latin. Dapat juga berarti perubahan teks dari satu ejaan ke ejaan yang lainnya, misalnya naskah-naskah yang tertulis dengan huruf Latin yang memakai ejaan lama diubah ejaan yang belaku sekarang (EYD). Namun tidak hanya itu saja tugas dari seorang filolog agar tidak lagi terdapat kekeliruan dalam membaca dan menafsirkan naskah, tetapi juga harus mampu menyajikan bahan transliterasi atau transkip dengan selengkap dan sebaik mungkin, seperti tanda baca titik, koma, huruf besar dan kecil, dan lain sebagainya.
e.              Terjemahan
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan dalam menerjemahkan teks, di antaranya adalah:
•      Terjemahan harfiyah, adalah menerjemahkan dengan menuruti teks sedapat mungkin, yang meliputi kata demi kata.
•      Terjemahan agak bebas, adalah seorang penerjemah diberi kebebasan dalam proses penerjemahannya, tetapi kebebasannya masih pada batas kewajaran.
•      Terjemahan yang sangat bebas,  adalah penerjemah bebas melakukan perubahan, baik menghilangkan bagian, menambah, atau meringkas teks.
Dengan berbekal ilmu filologi yang dimiliki, seorang filolog harus menjaga secara utuh dan memahami secara intens kandungan teks, lalu penyampaiannya harus memelihara bentuk yang diinginkan oleh pengarangnya.

f.              Metode intuitif
Penyalinan berulang kali terhadap teks mengakibatkan terjadinya beberapa naskah yang beraneka ragam. Di Eropa Barat untuk mengetahui bentuk asli dari karya-karya itu, dilakukan langkah mengambil suatu naskah yang dipandang baik dan dianggap yang paling tua lalu disalin lagi. Dalam penyalinannya, pada tempat-tempat yang tidak jelas atau diperkirakan terdapat kesalahan pada naskah, segera dibetulkan berdasarkan naskah lain dengan pertimbangan akal sehat, selera baik, dan pengetahuan bahasa maupun disiplin ilmu yang menjadi pokok bahasan naskah tersebut. metode ini bertahan sampai abad ke 19 M, sebelum akhirnya muncul metode objektif.
g.             Metode objektif
Metode ini bertujuan mendekati teks asli melalui data-data naskah dengan memakai perbandingan teks.
h.             Metode gabungan
Metode ini dipakai apabila nilai naskah menurut dugaan filologi semuanya hampir sama. Pada umumnya naskah yang terpilih adalah yang mempunyai bacaan mayoritas atas dasar perkiraan bahwa jumlah naskah itu merupakan saksi bacaan yang benar. Dengan metode ini, teks yang disunting merupakan teks baru dan gabungan dari semua naskah yang ada.
i.               Metode landasan
Metode ini diterapkan apabila menurut tafsiran ada beberapa naskah yang unggul kualitasnya dibandingkan dengan naskah-naskah yang lain. Hal ini dapat diketahui apabila diadakan penelitian yang cermat terhadap bahasa, kesastraan, sejarah, dan segala hal tentang teks.
j.               Metode analisis struktur
Analisis struktural terhadap sebuah karya bertujuan untuk memaparkan secermat mungkin keterkaitan semua unsur dan aspek karya sastra yang bersama-sama menghasilkan makna yang menyeluruh.
k.             Metode penelitian naskah tunggal
Apabila peneliti hanya menemukan satu naskah untuk teks yang akan diedit, maka hanya ada dua pilihan, yaitu: melakukan edit diplomatik (suatu cara mereproduksi teks sebagaimana adanya tanpa ada perbaikan atau perubahan dari editor), atau melakukan edit standar (suatu usaha perbaikan dan meluruskan teks sehingga terhindar dari berbagai kesalahan dan penyimangan yang timbul ketika proses penulisan).[9]
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Pendekatan filologi dipergunakan dalam kajian studi Islam dalam rangka memperoleh informasi dari sebuah teks melalui penelitian terhadap berbagai naskah keislaman yang ada. Mengingat banyaknya khazanah intelektual Islam, tentu membutuhkan banyak waktu untuk melakukan penelitian terhadap berbagai turats tersebut. Pendekatan filologi menjadi sangat penting sepenting kandungan teks itu sendiri. Pendekatan ini memang belum banyak digunakan, meskipun oleh    pihak-pihak pengguna kitab-kitab klasik itu sendiri, seperti pesantren-pesantren di Indonesia. Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi dan penyadaran terhadap pentingnya pendekatan filologi dalam studi Islam.

B.     SARAN
Penulis berharap dengan adanya makalah ini, dapat memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Studi Islam dengan baik dan benar. Di sisi lain, penulis juga berharap dengan adanya makalah ini akan bisa menjadi bahan bacaan yang baik. Baik untuk mahasiswa maupun kalangan akademika pada khususnya. Sebagai motivasi maupun inspiratif dalam mengembangkan kreativitasnya.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini tentu tidak luput dari kesalahan, karena kesempurnaan hanyalah milik Allah Swt. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat penulis harapkan untuk lebih menyempurnakan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rosihon. Pengantar Studi Islam [2009]. Bandung : Pustaka Setia.
Lubis, Nabilah. Naskah, Teks, dan Metode Penelitian Filologi. [2007]. Jakarta : Puslitbang Lektur Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI.
Nata, Abuddin. Metodologi Studi Islam.[2009]. Jakarta : Rajawali Pers.
Hamzah, Zayadi. [2011, 13 Maret]. Resume Pelatian Penelitian Dosen Stain Curup 2011. [Online]. Sumber : http://p3m.staincurup.ac.id/wp-content/uploads/2013/05/Resume-Pelatihan-Penelitian-Dosen-STAIN-Curup.pdf [20 Mei 2014]
Santo, Ahmad Nur. [2013, 18 Februari]. Review Hasil Kajian Islam Pendekatan Filologi/Bahasa. [Onlinw]. Sumber : http://ahmadnursanto98.blogspot.com/2013_02_18_archive.html [20 Mei 2014]



[1] Prof. dr. h.Abuddin nata, ma, metodologi studi islam, Jakarta:rajawali pers, 2009, hal.46
[2] Prof. dr. Rosihon anwar, dkk, pengantar studi islam, Bandung: pustaka setia, 2009, hal.90
[3] Prof. dr. Rosihon anwar, dkk, pengantar studi islam, Bandung: pustaka setia, 2009, hal.91
[4] Tahqiq an nushus : penelitian untuk mengetahui hakikat suatu tulisan.
[5] http://p3m.staincurup.ac.id/wp-content/uploads/2013/05/Resume-Pelatihan-Penelitian-Dosen-STAIN-Curup.pdf
[6] U. Maman Kh. et.al, Metodologi Penelitian Agama: Teori dan Praktik (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2006), hlm. 108.
[7] U. Maman Kh. et.al, Metodologi Penelitian Agama: Teori dan Praktik (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2006), hlm. 109-110.
[8] Nabilah Lubis, Naskah, Teks, dan Metode Penelitian Filologi (Jakarta: Puslitbang Lektur Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, 2007), hlm.26-27.
[9] Nabilah Lubis, Naskah, Teks, dan Metode Penelitian Filologi (Jakarta: Puslitbang Lektur Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, 2007), hlm.78-101.

0 komentar:

Post a Comment

Copyright © 2015 Baca Online dan Seputar Blog
| Distributed By Gooyaabi Templates