November 02, 2014

Sejarah Peradaban Islam Madinah

PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
Dalam perjalanan manusia, banyak Nabi yang di utus Allah SWT tidak berkembang di asalnya sendiri bahkan masyarakatnya tidak menghormatinya. Kota Mekkah, kota kelahiran Rasulullah adalah kota yang tandus. Pada umumnya kondisi alam berpengaruh pada watak penduduknya. Umumnya kala itu, penduduk Mekkah berwatak buruk dan tidak dapat berpikir jernih. Sebaliknya di Madinah yang merupakan wilayah pertanian yang subur, memiliki masyarakat yang berhati lembut dan penuh pertimbangan. Jadi, peradaban Islam akan jauh lebih berkembang di kota ini. Sebelum membahas tentang peradaban Islam di Kota Madinah, alangkah baiknya mengetahui alasan dibalik hijrah Rasulullah, yaitu : tekanan dan gangguan dari kaum Quraisy terhadap umat Islam yang semakin menjadi, rencana pembunuhan Rasulullah, dan akhirnya perintah Allah SWT yang memerintahkan Rasulullah untuk hijrah ke Madinah. Kehadiran Nabi Muhammad SAW di Kota Madinah menandai jaman baru bagi peradaban Islam.

B.       RUMUSAN MASALAH
1.      Apa saja faktor yang mendorong Rasulullah hijrah ?
2.      Bagaimana sejarah hijrah Nabi Muhammad SAW ke Kota Yatsrib ?
3.      Mengapa Rasulullah pergi hijrah sendiri ?
4.      Mengapa Rasulullah memilih Yatsrib sebagai tujuan hijrah ?
5.      Bagaimana kondisi sosial, politik, ekonomi, budaya dan agama masyarakat Yatsrib pra Islam ?
6.      Bagaimana respons masyarakat Yatsrib dengan datangnya Nabi Muhammad SAW ?
7.      Bagaimana strategi dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah ?
8.      Apa saja prestasi dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah ?
9.      Pelajaran terpenting apa dalam kajian ini bagi pengembangan peradaban Islam masa kini dan masa depan ?
10.  Apa sebab peradaban islam periode Madinah lebih unggul daripada periode Makah ?

C.       TUJUAN MASALAH
1.      Mengetahui faktor apa saja yang mendorong Rasulullah hijrah.
2.      Mengetahui sejarah hijrah Nabi Muhammad SAW ke Kota Yatsrib.
3.      Mengetahui alasan Rasulullah hijrah sendiri.
4.      Mengetahui alasan Kota Yatsrib menjadi tujuan hijrah.
5.      Mengetahui kondisi sosial, politik, ekonomi, budaya dan agama masyarakat Yatsrib pra-Islam.
6.      Mengetahui respons masyarakat Yatsrib dengan datangnya Nabi Muhammad SAW.
7.      Mengetahui strategi dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah.
8.      Mengetahui prestasi dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah.
9.      Mengetahui pelajaran terpenting dalam kajian ini bagi pengembangan peradaban Islam masa kini dan masa depan.
10.  Mengetahui sebab peradaban islam periode Madinah lebih unggul daripada periode Makah. 
PEMBAHASAN
A.      Faktor yang Mendorong Rasulullah untuk Berhijrah
a.       Tekanan Kaum Quraisy
Untuk melumpuhkan kaum muslimin yang dipimpin Nabi Muhammad saw. mereka harus melumpuhkan Bani Hasyim terlebih dahulu secara keseluruhan. Caranya adalah memboikot mereka dengan memutuskan segala bentuk hubungan dengan Bani Hasyim. Tidak seorang penduduk Mekkah pun yang diperkenankan melakukan hubungan jual beli dengan Bani Hasyim. Persetujuan itu dibuat dalam bentuk piagam dan ditandatangani bersama serta disimpan di dalam Kabah. Dengan pemboikotan ini, seluruh umat Islam terkepung di lembah pegunungan dan terputus dari berbagai komunikasi dengan dunia luar. Pemboikotan ini berlangsung selama lebih kurang 3 tahun yang dimulai pada bulan Muharram tahun ke-7 kenabian dan bertepatan dengan tahun 616 M.
Isi piagam pemboikotan itu antara lain adalah:
1.      Mereka tidak akan menikahi orang-orang Islam.
  1. Mereka tidak akan menerima permintaan nikah dari orang-orang Islam.
  2. Mereka tidak akan berjual beli apa saja dengan orang-orang Islam.
  3. Mereka tidak akan berbicara dan tidak akan menengok orang-orang Islam yang sakit.
  4. Mereka tidak akan menerima permintaan damai dengan orang-orang Islam sehingga mereka menyerahkan Nabi Muhammad saw. untuk dibunuh.
Akibat pemboikotan tersebut, Bani Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan, kesengsaraan yang tiada bandingnya saat itu. Pemboikotan itu baru berhenti setelah beberapa pemimpin Quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan sungguh suatu tindakan yang sangat keterlaluan. Di antara mereka adalah Zubair bin Umayah, Hisyam bin Amr, Muth'im bin Adi, Abu Bakhtari bin Hisyam, dan Zama'ah bin Aswad. Mereka merasa iba dengan penderitaan yang dialami Bani Hasyim dan umat Islam. Akhirnya mereka merobek isi piagam tersebut dan mengenyahkannya.[1]
b.      Baiat Aqabah
Bai'at berarti perjanjian atau ikrar bagi penerima dan sanggup memikul atau melaksanakan sesuatu yang dibai'atkan. Biasanya istilah bai'at digunakan di dalam penerimaan seorangmurid oleh Syeikhnya untuk menerima wirid-wirid tertentu dan berpedoman terhadap bai'at sebagai suatu amanah. Akan tetapi bai'at juga digunakan di dalam cakupan yang lebih luas dan lebih jauh dalam menegakkan ajaran Islam, yang bukan hanya untuk mengamalkan wirid-wirid tertentu kepada syeikh, namun yaitu untuk menegakkan perlaksanaansyariat Islam itu sendiri .


·         Baiat Aqabah I
Bai'at 'Aqabah I terjadi pada tahun 621 SM adalah perjanjian antara Rasulullah dengan 12 orang dari Yatsrib yang kemudian mereka memeluk Islam. Bai'at 'Aqabah terjadi pada tahun kedua belas kenabiannya. Kemudian mereka berbaiat (bersumpah setia) kepada Muhammad. Isi baiat itu ada tiga perkara:
·         Tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun.
·         Melaksanakan apa yang Allah perintahkan.
·         Meninggalkan apa yang Allah larang.
Kemudian Rasulullah mengirim Mush’ab bin ‘Umair dan ‘Amr bin Ummi Maktum ke Yatsrib bersama mereka untuk mengajarkan kepada manusia perkara-perkara Agama Islam, membaca Al Qur'an, salat dan sebagainya.
·         Baiat Aqabah II
Pada tahun ke-13 kenabian bertepatan dengan tahun 622 M, jamaah Yatsrib datang kembali ke kota Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. Jamaah tersebut berjumlah sekitar 73 orang. Setibanya di kota Mekkah mereka menemui Nabi Muhammad saw. dan atas nama penduduk Yatsrib mereka menyampaikan pesan untuk disampaikan kepada Nabi Muhammad saw. Pesan itu adalah berupa permintaan masyarakat Yatsrib agar Nabi Muhammad saw. bersedia datang ke kota mereka, memberikan penerangan tentang ajaran Islam dan sebagainya. Permohonan itu dikabulkan Nabi Muhammad saw. dan beliau menyatakan kesediaannya untuk datang dan berdakwah di sana. Untuk memperkuat kesepakatan itu, mereka mengadakan perjanjian kembali di bukit Aqabah. Karenanya, perjanjian ini di dalam sejarah Islam dikenal dengan sebutan Perjanjian Aqabah II.

Adapun Isi Perjanjian Aqabah kedua ini adalah:
a.       Penduduk Yatsrib siap dan bersedia melindungi Nabi Muhammad saw.
b.      Penduduk Yatsrib ikut berjuang dalam membela Islam dengan harta dan jiwa.
c.       Penduduk Yatsrib ikut berusaha memajukan agama Islam dan menyiarkan kepada sanak saudara mereka.
d.      Penduduk Yatsrib siap menerima segala resiko dan tantangan.
Dengan keputusan ini terbukalah di hadapan Nabi Muhammad saw. harapan baru untuk memperoleh kemenangan karena telah mendapat jaminan bantuan dan perlindungan dari masyarakat Yatsrib. Sebab itu pula, kemudian Nabi Muhammad saw. memerintahkan kepada sahabat-sahabatnya untuk hijrah ke Yatsrib, karena di kota Mekkah mereka tidak dapat hidup tenang dan bebas dari gangguan, ancaman dan penyiksaan dari orang-orang kafir Quraisy.[2]



c.       Rencana Pembunuhan Rasulullah
Rencana pembunuhan Nabi saw oleh kaum Quraisy yang hasil kesepakatannya diputuskan oleh pemuka-pemuka Quraisy di Darun Nadwah. Mereka menyatakan bahwa :
1.       Mereka sangat khawatir jika Muhammad dan pengikutnya telah berkuasa di Yatsrib. Pasti Muhammad akan menyerang kafilah-kafilah dagang Quraisy yang pulang pergi ke Syam. Hal itu akan mengakibatkan kerugian bagi perniagaan mereka.
2.       Membunuh Rasulullah dengan mengepung rumahnya dan pembunuhan direncanakan akan dilaksanakan pada tengah malam.
3.         Membunuh Nabi saw sebelum beliau ikut pindah ke Yatsrib. Dengan cara setiap suku Quraisy mengirimkan seorang pemuda tangguh sehingga apabila Rasulullah SAW terbunuh, keluarganya tidak akan mampu membela diri di hadapan seluruh suku Quraisy, kemudian mengepung rumah Nabi SAW dan akan membunuhnya di saat fajar, yakni ketika Rasulullah SAW akan melaksanakan sholat Subuh. [3]

d.      Perintah Allah
Berikut ini adalah ayat-ayat di dalam Al Qur’an yang bertema hijrah ataupun turun berkaitan dengan peristiwa tersebut. Semoga kita bisa mengambil manfaat, hikmah dan pelajaran dari mereka.
1.      Dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman) . Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Gagah lagi Maha Bijaksana.” [Al Anfaal (8): 63]
Maksudnya : Penduduk Madinah yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj selalu bermusuhan sebelum Nabi Muhammad s.a.w hijrah ke Madinah. Setelah mereka masuk Islam, permusuhan itu hilang.

2.      “Dan sesungguhnya benar-benar mereka hampir membuatmu gelisah di negeri (Mekah) untuk mengusirmu daripadanya dan kalau terjadi demikian, niscaya sepeninggalmu mereka tidak tinggal, melainkan sebentar saja.” [Al Israa' (17): 76]
Maksudnya: Kalau sampai terjadi Nabi Muhammad s.a.w. diusir, oleh penduduk Mekah, niscaya mereka tidak akan lama hidup di dunia, dan Allah segera akan membinasakan mereka.
Hijrah Nabi Muhammad s.a.w. ke Madinah bukan karena pengusiran kaum Quraisy, melainkan semata-mata karena perintah Allah.
Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya : “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?.” Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah).” Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?.” Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” [An Nisaa' (4): 97]
Yang dimaksud dengan orang yang menganiaya diri sendiri di sini, ialah orang-orang muslimin Mekah yang tidak mau hijrah bersama Nabi sedangkan mereka sanggup. Mereka ditindas dan dipaksa oleh orang-orang kafir ikut bersama mereka pergi ke perang Badar; akhirnya di antara mereka ada yang terbunuh dalam peperangan itu.
Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [An Nisaa' (4): 100]

B.       Sejarah Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Kota Yatsrib
a)      Rasulullah meninggalkan rumah
Jibril turun kepada Rasulullah mengabarkan persekongkolan Quraisy dan bahwa Allah sudah mengijinkan Rasulullah untuk pergi serta menetapkan waktu hijrah sambil berkata “Janganlah engkau tidur di tempat tidurmu malam ini seperti biasanya”. Kemudian pada tengah hari Rasulullah menemui Abu Bakar di rumahnya agar dia menyertai Rasulullah untuk hijrah. Setelah menyusun langkah-langkah untuk berhijrah, Rasulullah kembali kerumahnya dan menunggu datangnya malam. Sementara itu, rencana kaum Quraisy sudah mulai dijalankan. Mereka berjaga dan mengepung rumah Rasulullah menunggu tengah malam saat rencana itu mulai dilaksanakan. Pada saat kritis itu, Rasulullah bersabda pada Ali bin Abu Thalib, “Tidurlah di atas tempat tidurku, berselimutlah dengan mantelku warna hijau yang berasal dari Hadharamaut ini. Tidurlah dengan berselimut mantel itu. Sesungguhnya engkau tetap akan aman dari gangguan mereka yang engkau khawatirkan”. Kemudian Rasulullah keluar rumah menyibak kepungan mereka. Rasulullah memungut segenggam pasir dan menaburkannya ke kepala mereka kemudian pergi ke rumah Abu Bakar. Sesungguhnya Allah telah membutakan mereka sehingga tidak bisa melihat Rasulullah. Orang-orang yang mengepung rumah beliau terus menunggu saat yang direncanakan. Namun sebelum itu, sudah ada tanda-tanda kegagalan dari rencana tersebut ketika ada seorang lelaki yang bukan dari kelompok mereka bertanya “Apa yang kalian tunggu?”. “Muhammad” jawab mereka. Kemudian lelaki itu menceritakan apa yang terjadi saat mata mereka dibutakan. Ternyata sampai pagi mereka tak berbuat apa-apa. Ali yang baru saja bangun dan masih dikira sebagai Rasulullah langsung dikepung oleh mereka. Dan mereka bertanya “dimanakah Rasulullah?”. Ali menjawab “Aku tidak tahu”.[4]
b)      Dari rumah ke gua
Rasulullah sadar kaum Quraisy akan mencarinya mati-matian, untuk itu Rasulullah mengambil jalur yang berbeda menuju Madinah, yaitu jalur yang mengarah ke Yaman. Rasulullah menempuh jarak sekitar lima mil yang menanjak, sulit dan berat hingga Abu Bakar sempat memapah beliau saat sudah tiba di gunung hingga tiba di gua di puncak gunung bernama gua Tsur.[5]
c)      Saat berada di gua
Sesampainya di gua, Abu Bakar ingin masuk terlebih dahulu agar jika terjadi apa-apa, bukan Rasulullah yang menjadi korbannya. Abu Bakar kemudian menemukan sebuah lubang, kemudian dia merobek mantelnya menjadi dua bagian yang mengikatnya ke lubang itu dan robekan satunya dibalutkan di kakinya. Setelah Rasulullah mendapatkan tempat di dalam gua, Rasulullah merebahkan kepalanya di pangkuan Abu Bakar dan kemudian tertidur. Tiba-tiba Abu Bakar disengat hewan dari lubang tersebut. Namun dia tidak berani bergerak karena takut akan mengganggu tidur Rasulullah. Dengan menahan rasa sakit, air matanya jatuh ke wajah Rasulullah yang kemudian terbangun. Rasulullah kemudian meludahi bagian yang tersengat sehingga hilang sakitnya. Mereka tinggal di gua selama tiga malam. Abdullah bin Abu Bakar mengunjungi mereka pada malam harinya untuk menyampaikan informasi yang didapatnya di Makkah pada siang hari, dan Amir bin Fuhairah menggembala domba di sekitar gua agar Rasulullah dan Abu Bakar dapat meminum susunya.[6]
Sementara itu di Makkah, kaum Quraisy mengadakan pertemuan singkat yang memutuskan akan menggunakan segala macam cara untuk menemukan Rasulullah dan Abu Bakar. Di setiap jalur dari Makkah ditempatkan penjaga yang dilengkapi senjata yang lengkap. Dan barang siapa dapat menemukan Rasulullah dan Abu Bakar akan dihadiahi seratus ekor unta. Sampailah beberapa orang pencari yang sudah mendekati mulut gua. Keajaiban pun terjadi. Pertolongan Allah SWT kepada Rasulullah muncul ketika sangat dibutuhkan. Secara ajaib terdapat sarang laba-laba yang menutup mulut gua, juga sarang burung merpati. Dalam waktu yang sangat singkat, makhluk-makhluk Allah ini berusaha melindungi Rasulullah dengan membuat sarang besar yang biasanya harus dibuat dalam waktu yang lama.[7]
d)     Perjalanan ke Madinah
Setelah tiga hari menginap di Gua Tsur, pencarian Rasulullah mulai mengendur karena tidak membuahkan hasil apa-apa. Pada malan Senin tanggal 1 Rabi’ul Awwal tahun pertama Hijriyah, atau pada tanggal 16 September 622 M, Rasulullah SAW, Abu Bakar RA, Amir bin Fuhairah, beserta seorang penunjuk jalan yang bernama Abdullah bin Uraiqith, keluar dari gua, berangkat menuju Madinah. Dikisahkan, Asma merobek ikat pinggangnya lalu sebelahnya digunakan untuk menggantungkan makanan dan yang sebelah lagi diikatkan karean dia lupa membawa tali untuk mengikat makanannya, sehingga ia lalu diberi nama Dzat an-Nithaqain (Yang Memiliki Dua Sabuk). Rasulullah SAW duduk di atas unta, yang dalam kitab tarikh disebut dengan nama “Al-Qushwa”. Menjelang siang, Rasulullah SAW dan Abu Bakar berangkat meninggalkan Gua Tsur. Karena mengetahui pihak Quraisy sangat gigih mencari mereka, mereka mengambil rute jalan yang tidak biasa ditempuh orang. Dengan ditemani Amir bin Fuhairah dan mengupah seorang Badwi dari Banu Du’il, Abdullah bin ‘Uraiqith, sebagai penunjuk jalan, mereka berempat menuju selatan Lembah Makkah, kemudian menuju Tihamah di dekat pantai Laut Merah. Sepanjang malam dan siang, mereka menempuh perjalanan yang amat berat selama tujuh hari.

e)      Berada di Quba’
Pada hari Senin tanggal 8 Rabi’ul Awwal tahun ke-14 dari nubuwwah atau tahun pertama dari hijrah, bertepatan dengan tanggal 23 September 622 M, Rasulullah dan rombongan tiba di Quba dengan sambutan yang luar biasa oleh kaum muslimin yang ada di sana. Kemudian berjalan hingga berhenti di Bani Amr bin Auf. Abu Bakar berdiri, sementara Rasulullah duduk sambil diam. Orang-orang Anshar yang belum pernah melihat dan bertemu Rasulullah mengira bahwa yang berdiri itulah Rasulullah, padahal itu Abu Bakar. Tatkala panas matahari mengenai Rasulullah, Abu Bakar segera memayungi beliau dengan jubahnya. Saat itulah mereka baru tahu bahwa yang duduk dan diam itulah Rasulullah SAW. Setelah dari Quba, atau sekitar satu kilometer dari Quba, beliau bersama umat Islam lainnya melaksanakan shalat Jum’at. Shalat Jum’at dilaksanakan di tempat Bani Salim bin Auf. Untuk memperingati peristiwa itu, dibangunlah masjid di lokasi ini dengan nama Masjid Jum’at atau Masjid Quba. Pada hari Jum’at itu pula beliau melanjutkan perjalanan menuju Madinah. [8]

f)       Memasuki Madinah
 Setelah selesai shalat Jum’at, Rasulullah memasuki Madinah. Sejak hari itulah Yatsrib dinamakan Madinah. Walaupun orang-orang Anshar bukan termasuk orang yang kaya, tetapi tiap orang di antara mereka berharap agar Rasulullah singgah di rumah mereka. Rasulullah bersabda “Berilah jalan pada onta ini, karena ia adalah onta yang sudah diperintah”. Onta Rasulullah terus berjalan hingga tiba di suatu tempat yang sekarang menjadi Masjid Nabawy.

C.       Alasan Rasulullah Pergi Hijrah Sendiri
Pada saat itu Kaum Quraisy gemar menyiksa kaum muslim yang hendak hijrah ke Madinah. Dan rencana pembunuhan Rasulullah semakin gencar dilakukan. Oleh karena itu,untuk menjaga keamanan Rasulullah  dan umat muslim berencana berangkat hijrah ke Madinah dengan diam-diam.


D.      Alasan Yatsrib Sebagai Tujuan Hijrah
Ada beberapa faktor yang mendorong Nabi Muhammad saw. memilih Yatsrib sebagai tempat hijrah umat Islam. Faktor-faktornya antara lain:
1.      Yatsrib adalah tempat yang paling dekat.
2.      Sebelum diangkat menjadi nabi, beliau telah mempunyai hubungan baik dengan penduduk kota tersebut. Hubungan itu berupa ikatan persaudaraan karena kakek Nabi, Abdul Mutholib beristerikan orang Yatsrib. Di samping itu, ayahnya dimakamkan di sana.
3.      Penduduk Yatsrib sudah dikenal Nabi karena kelembutan budi pekerti dan sifat-sifatnya yang baik.
4.      Bagi diri Nabi sendiri, hijrah merupakan keharusan selain karena perintah Allah swt.
5.      Rasulullah sendiri telah diminta untuk pergi ke Yatsrib oleh masyarakat Yatsrib sendiri.
Dengan demikian, langkah-langkah strategis yang sangat menguntungkan bagi dakwah Islam telah dicanangkan. Beliau telah memiliki kesiapan yang sangat matang, selain karena telah mendapat dukungan dari penduduk Yatsrib, juga karena secara fisik dan mental beliau telah siap meninggalkan kota kelahirannya untuk meneruskan perjuangan dalam menegakkan kalimah tauhid.

E.       Kondisi sosial, politik, ekonomi, budaya dan agama Masyarakat Yatsrib pra Islam
a)      Kondisi sosial dan budaya
Masyarakat Madinah atau Yatsrib sebelum kedatangan agama Islam terbagi menjadi dua golongan besar, yaitu bangsa Yahudi yang datang lebih awal ke Yatsrib dan bangsa Arab Yaman. Kelompok masyarakat Yahudi yang berdiam di kota Yatsrib kebanyakan berasal dari wilayah utara. Mereka datang ke kota itu secara bergelombang yang dimulai pada abad ke-1 dan ke-2 M. Mereka berusaha menghindar dari kejaran bangsa Romawi yang ingin membunuh dan menghancurkan kehidupan mereka. Pengejaran ini dilakukan karena bangsa Romawi memandang bangsa Yahudi sebagai bangsa pemberontak. Mereka melakukan pemberontakan terhadap kekuasaan bangsa Romawi yang tengah berkuasa saat itu.
Sementara bangsa Arab datang ke Yatsrib karena negerinya dilanda bencana alam, berupa hancurnya bendungan Ma'arib yang dibangun sejak masa ratu Balqis ketika kerajaan Saba masih berjaya. Selain persoalan itu, alasan kepindahan bangsa Arab selatan ini ke Yatsrib karena persoalan konflik politik yang berkepanjangan yang melanda negara dan bangsa mereka. Dua suku besar yang berhasil masuk dan menetap di Yatsrib adalah suku 'Aus dan Khazraj.
Kedatangan bangsa Arab Yaman ke Yatsrib diperkirakan terjadi pada tahun 300 M. Mereka juga berdatangan secara bergelombang. Gelombang terbesar terjadi pada akhir abad ke-4 M. Kedatangan mereka secara masal ini ternyata mengalahkan jumlah masyarakat Yahudi yang lebih awal menetap di kota itu. Pada awalnya, kedua suku bangsa ini, yakni Yahudi dan Arab dapat hidup secara berdampingan, saling menghormati satu sama lain dan sebagainya. Namun dalam perkembangan selanjutnya, ketika masyarakat Arab melebihi jumlah penduduk bangsa Yahudi, mulai timbul kecurigaan dan saling ancam. Ketegangan ini berawal dari sikap bangsa Yahudi yang sangat sombong. Mereka menyombongkan diri sebagai manusia pilihan Tuhan karena dari suku mereka banyak diutus para nabi dan rasul. Selain itu, mereka adalah penganut agama tauhid, sementara masyarakat Arab adalah penyembah berhala.

b)      Kondisi politik
Suku Aus dan Khazraj adalah dua di antara anggota Azd yang bermigrasi ke Madinah. Mereka tinggal berdampingan dengan kaum Yahudi. Suku Aus tinggal di daerah al-‘Awali (dataran tinggi) yang berdampingan dengan Bani Quraizhah dan Nazhir. Sedangkan suku Khazraj menetap di dataran rendah, bertetangga dengan Bani Qainuqa. Daerah tempat menetap suku Aus lebih subur dibandingkan daerah yang ditempati oleh suku Khazraj. Keadaan ini ternyata telah menyebabkan terjadinya konflik di antara mereka.
Dalam beberapa kali peperangan, tidak sedikit jumlah orang-orang Yahudi yang mati terbunuh. Dengan demikian kedudukan orang-orang Yahudi sebagai kelompok yang berkuasa di Madinah dapat dijatuhkan. Sebaliknya kabilah Aus dan Khazraj yang sebelumnya kebanyakan hanya sebagai buruh posisinya semakin naik. Keadaan sosial pun semakin bergeser sehingga menempatkan kedua suku tersebut pada tempat yang menonjol dan berkuasa di Madinah.
Kaum Yahudi sebagai pihak yang tersisihkan tidak tinggal diam. Mereka selalu berusaha untuk membuat intrik (intrik) dan memecah belah kedua suku tersebut. Provokasi (penghasutan) mereka nampaknya berhasil. Kaum Yahudi senantiasa menyebarkan permusuhan dan kebencian di antara mereka, sehingga terjadilah peperangan-peperangan yang tidak berkesudahan di antara kedua suku tersebut. Dalam situasi seperti itu, orang-orang Yahudi memiliki peluang untuk memperbesar perdagangan dan kekayaan mereka. Kekuasaan mereka yang sudah hilang dapat mereka rebut kembali.
Kelompok-kelompok yang menonjol di Madinah sebelum kedatangan Nabi Muhammad Saw. dengan demikian adalah suku Aus, Khazraj, dan kaum Yahudi. Di antara ketiganya telah terjadi permusuhan yang menahun. Selama lebih dari satu abad, mereka dalam keadaan siap tempur dan hidup dalam suasana perang yang tiada hentinya.[9]
c)      Kondisi ekonomi
Kota Madinah yang kondisi tanahnya merupakan wilayah pertanian, mata pencaharian penduduknya sebagian besar adalah bertani dan berkebun. Di Madinah terdapat kebun-kebun yang terdiri dari kurma dan anggur baik yang diberi anjang-anjang maupun tidak serta ada juga tanah persawahan. Pohon kurma sangat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat Madinah, karena disaat musim kemarau dapat menutupi sebagian besar kebutuhan pangan penduduk Madinah. Tanaman biji-bijian yang mereka tanam adalah gandum dan jewawut. Penjualan hasil pertanian mereka diantaranya dengan cara muzara’ah, mukhabarah, muajarah, muzabanah, muhaqalah dan mu’awamah.[10] Beberapa industri kerajinan juga terdapat di Madinah yang sebagian besar dilakukan oleh kaum Yahudi. Kerajinan emas banyak dilakukan oleh Bani Qainuqa yang merupakan kaum Yahudi yang terkaya. Allah telah jadikan tanah kota Madinah sangat subur, sehingga banyak sumur- sumur air yang dapat mengairi persawahan dan perkebunan dengan lancar tanpa hambatan. Meski demikian, kebutuhan makanan mereka tidak mencukupi, sehingga mengimpor dari Syam seperti tepung, minyak, dan madu. Selain hasil alam, penduduk Madinah memiliki hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, dan kuda. Di Madinah terdapat banyak pasar, yang terkenal pasar bani Qainuqa’, disana juga terdapat toko minyak wangi. Dan macam- macam jual beli lainnya, yang sesuai dengan ajaran Islam maupun tidak. Mata uang yang digunakan di Makkah dan Madinah adalah dirham dan dinar. Kehidupan Madinah mengalami perubahan dari waktu ke waktu, diantaranya rumah bertingkat, terdapat halaman rumah, tedapat kursi, dan lain- lain yang mencerminkan peradaban masyarakat Madinah saat itu.[11]
d)     Kondisi agama
Sebelum kedatangan Islam ke kota Yatsrib (Madinah), masyarakatnya telah memiliki agama dan kepercayaan. Agama yang dianut sebagian masyarakat kota ini adalah agama Yahudi dan Nasrani, selain agama pagan. Agama pagan adalah kepercayaan kepada benda-benda, dan kekuatan-kekuatan alam, seperti matahari, bintang-bintang, bulan, dan sebagainya. Agama Yahudi masuk ke kota Yatsrib berbarengan dengan masuknya para imigran dari wilayah utara sekitar abad ke-1 dan ke-2 M. Mereka pindah ke Yatsrib untuk melepaskan diri dari penjajahan bangsa Romawi. Migrasi pertama diikuti oleh gelombang perpindahan besar pada tahun 132 - 135 M, ketika pemerintahan Romawi menindak keras bangsa Yahudi yang mencoba melakukan pemberontakan. Di antara suku-suku bangsa yang menganut agama Yahudi adalah Bani Qainuqa, Bani Nadhir, Bani Gathfan, Bani Quraidlah. Mereka inilah yang mempertahankan kepercayaannya hingga Islam datang. Bahkan banyak di antara mereka yang bersekutu dengan para penguasa Quraisy untuk mengusir dan membunuh Nabi Muhammad saw. serta menggagalkan perjuangan umat Islam. Sementara penganut agama Nasrani merupakan kelompok minoritas. Mereka berasal dari kelompok Bani Najran. Masyarakat Bani Najran memeluk Kristen pada tahun 343 M ketika kelompok missionaris Kristen dikirim oleh Kaisar Romawi untuk menyebarkan agama Nasrani di wilayah itu. Selain penganut agama Yahudi dan Nasrani, terdapat pula para penganut agama primitif yang menyembah kekuatan-kekuatan alam. Mereka tidak banyak, tetapi keberadaan mereka merupakan sesuatu yang tidak dapat dipungkiri. Mereka hidup sesuai dengan tradisi yang telah diwariskan oleh nenek moyang dengan menjalankan praktik peribadatan yang tidak bersesuaian dengan agama monotheisme atau agama tauhid. Karena itu, tak jarang di antara mereka terjadi keributan, terutama antara mereka dengan masyarakat yang menganut agama Yahudi. Para penganut agama ini berkeyakinan bahwa mereka adalah manusia yang dipilih Tuhan sehingga merasa diri mereka paling benar dan mengejek kelompok lain. Keadaan ini berlangsung cukup lama hingga kedatangan dan perkembangan Islam di kota Yatsrib (Madinah).

F.        Respons Masyarakat Yatsrib dengan Datangnya Nabi Muhammad SAW
Kaum Anshar telah mendengar kepergian Rasulullah saw. Dari Makkah. Maka setiap hari, ketika pagi tiba, mereka pergi ke luar kota. Mereka menunggu kedatangan Rasulullah saw. Namun mereka tidak mendapatkan apa yang mereka inginkan, hingga matahari berselimut mlam. Merekapun kembali kerumah masing-masing. Ketika itu sedang musim kemarau dan panas. Rasulullah saw. Tiba pada saat orang-orang Madinah memasuki rumah masing-masing. Ketika itu kaum yahudi menyaksikan apa yang dilakukan kaum Anshar. Orang pertama yang melihat kedatangan Rasulullah saw. Adalah seorang laki-laki Yahudi. Ia berteriak dengan suara yang nyaring, menggambarkan kepada kaum Anshar tentang datangnya Rasulullah saw. Kaum Anshar segera keluar rumah untuk menyambut Rasulullah saw. Yang ketika itu sedang beristirahat dibawah pohon kurma. Beliau bersama dengan Abu bakar ra. Yang usianya hamper sama. Sebagian besar kaum Anshar belum pernah bertemu Rasulullah saw. Oleh karena itu, ditengah manusia yang berdesakan itu, mereka sulit dibedakan. Abu bakar mengetahui keadaan mereka yang belum mengenal Rasulullah saw. Ia segera menutupkan selendangnya untuk memayungi Rasulullah saw. Sehingga kaum Anshar dapat mengenalinya.
Keduanya disambut oleh sekitar 500 orang dari kaum Anshar. Saat berhadapan dengan Rasulullah saw. Mereka berkata, “Masuklah kalian berdua (ke dalam kota) dengan aman dan taati.’kemudian Rasulullah dan Abu Bakar menemui warga Madinah. Seluruh warga keluar rumah, hingga awatiq , yang berada diatas rumah saling berpandangan dan bertanya-tanya “siapa kedua orang itu? Siapa kedua orang itu?’ Anas ra. Mengatakan, kami belum pernah menyaksikan pemandangan seperti itu sebelumnya.Kaum laki-laki dan perempuan naik ke atas rumah-rumah mereka. Anak-anak dan pelayan bertebaran dijalan-jalan. Mereka menyambut dan memanggil,” Wahai Muhammad ! Wahai Rasulullah! Wahai Muhammad! Wahai Rasulullah!’Al-Bara’ bin Aib mengatakan, “Nabi saw. Telah datang (ke Madinah). Aku melihat penduduk Madinah menyambut Rasulullah saw. Dengan kegembiraan yang tidak pernah kulihat sebelumnya, hingga para budak wanita berkata:”Rasulullah telah datang.Umat Islam bertakbir gembira karena kedatangan Rasulullah saw. Mereka belum pernah bergembira sepanjang hidup mereka seperti kegembiraan mereka karena kedatangan Rasulullah saw. Madinah-pun tersenyum, membesar dalam pakaian kegembiraan dan kebanggaan. Putri-putri kaum Anshar bernyanyi dengan riang gembira dan mempesona.[12]
G.      Strategi Dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah
a)      Membangun Masjid Nabawy
Pada mulanya, masjid di pakai sebagai tempat untuk mengadili perkara, jual beli dan sebagainya. Dalam perkembangannya, dipisahkan tempat untuk shalat dan tempat jual beli demi kekhusyukan dalam beribadah.[13] Masjid itu bukanlah tempat untuk shalat semata, namun juga menjadi sekolahan bagi orang-orang muslim untuk menerima ajaran dan bimbingan islam, balai pertemuan, gedung parlemen dan tempat untuk menjalankan roda pemerintahan. Serta berfungsi sebagai tempat tinggal orang-orang Muhajirin.[14]
b)      Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Anshar
Kaum Muhajirin yang jauh dari sanak saudara dan kampung halaman mereka, di pererat oleh beliau dengan mempersaudarakan mereka dengan kaum Ansor karena kaum Ansor telah menolong mereka dengan ikhlas dan tidak memperhitungkan keuntungan yang bersifat materi, melainkan hanya karena mencari keridhaan Allah SWT semata. Sebagai contoh Abu Bakar dipersaudarakn dengan Harits bin Zaid, Ja’far bin Abi Thalib dengan Muadz bin Jabal, Umar bin Khattab dengan Itbah bin Malik, begitu seterusnya tiap-tiap kaum Ansor dipersaudaran dengan kaum Muhajirin. Dengan demikian kaum muhajirin yang bertahun-tahun berpisah dengan keluarganya merasa tentram dan aman melaksanakan syariat agamanya. Di tempat yang baru tersebut sebagian ada yang hidup berniaga ada yang bertani seperti (Abu Bakar, Utsman dan Ali) mengerjakan tanah kaum Ansor. Dengan ikatan teguh ini Nabi Muhammad SAW dapat menyatukan dengan ikatan persaudaraan Islam yang kuat yang terdiri dari berbagai macam suku dan kabilah ke dalam satu ikatan masyaraka Islam yang kuat dengan semangat bergotong royong, senasib sepenanggunan. Segolongan orang arab yang menyatakan masuk Islam dalam keadaan miskin disediakan tempat tinggal dibagian masjid yang kemudian dikenal dengan nama Ashab Shuffa. Keperluan hidup mereka dipikul bersama diantara Muhajirin dan Ansor.

c)      Membuat Perjanjian dengan Kaum Yahudi
Guna menciptaka suasana tentram di kota baru bagi Islam (Madinah), Nabi Muhammad SAW membuat perjanjian persahabatan dan perdamaian dengan kaum Yahudi yang berdiam di dalam dan di sekeliling kota Madinah. Inilah salah satu perjanjian yang diperlihatkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai seorang ahli politikus yang ulung yang belum pernah dilakukan oleh para nabi-nabi terdahulu. Diantara isi perjanjian yang dibuat oleh Nabi SAW dengan kaum Yahudi antara lain :
·           Tiap kelompok dijamin kebebasannya dalam beragama,
·           Tiap kelompok berhak menghukum anggota kelompoknya yang bersalah,
·           Tiap kelompok harus saling membantu dalam mempertahankan Madinah, baik non maupun muslim dan
·           Penduduk Madinah semua sepakat mengangkat Muhammad SAW sebagai pemimpinnya dan mendukung keputusan hukum atas segala perkara yang dihadapkan padanya.[15]
Perjanjian politik yang dibuat oleh Nabi Muhammada SAW tersebut telah menjamin kemerdekaan beragama dan menjamin kehormatan jiwa dan harta dari golongan yang bukan Islam. Ini adalah merupakan peristiwa yang baru dalam dunia politik dan peradaban manusia. Sebab waktu itu diberbagai pelosok dunia masih terjadi perkosaan dan perampasan hak-hak asasi manusia.

d)     Meletakkan Landasan Politik, Ekonomi dan Kemasyarakatan
Karena masyarakat Islam telah terwujud, maka Rasulullah SAW menentukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat Islam yang baru terwujud itu, baik dalam bidang politik, ekonomi, social maupun yang lainnya. Hal ini disebabkan karena dalam periode perkembangan agama Islam di Madinah inilah telah turun wahyu Allah SWT yang mengandung perintah berzakat, berpuasa, dan hukum-hukum yang bertalian dengan pelanggaran atau larangan, jinayat (pidana) dan lain-lain. Dengan ditetapkannya dasar-dasar politik, ekonomi, social dan lainnya, maka semakin teguhlah bentuk-bentuk masyarakat Islam, sehingga semakin hari pengaruh agama Islam di kota Madinah semakin bertambah besar. 
Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad mengadakan ikatan perjanjian dengan Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi sebagai suatu komunitas yang dikeluarkan. Setiap golongan masyarakat yang memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaa. Kemerdekaan beragama dijamin, dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan negeridari serangan luar.
Dalam perjajian itu disebutkan bahwa rasulullah menjadi kepala pemerintahan karena menyangkut peraturan dan tat tertib umum, otoritas mutlak diberikan pada beliau. Dalam bidang sodial, dia juga meletakkan dasar persamaan antara sesame manusia perjanjian inin, dalam pandangan ketatanegaraan sekarang, sering disebut dengan konstitusi madinah ( piagam madinah).

e)      Memelihara dan Mempertahankan Masyarakat Islam

Jumlah orang-orang yang mengakui kerasulan Muhammad SAW bertambah dengan amat cepat, sehingga dalam waktu yang sangat singkat kekuatan Islam sudah mulai diperhitungkan oleh orang-orang yang tidak menyukainya. Ada tiga kekuatan yang secara nyata memusuhi agama baru ini yaitu : orang-orang Yahudi, orang-orang munafik, dan orang-orang Quraiys dengan sekutunya.

1)      Rongrongan Kaum Yahudi
Orang Yahudi sejak sebelum masehi sudah hidup di Madinah, mereka terdiri dari 3 suku yaitu Bani Qainuqa, Bani Quraidhah dan Bani Nadzir. Mereka semua mempercayai akan kedatangan nabi akhir zaman sebagaimana dijelaskan dalam kitab suci mereka. Akan tetapi ketika nabi yang ditunggu-tunggu itu datang, mereka mengingkarinya karena mereka menduga dan menghendaki bahwa nabi yang ditunggu-tunggu itu berasal dari golongan mereka yaitu keturunan Israel. Apalagi setelah bangsa Arab memeluk agama Islam mendahului mereka. Kekecewaan mereka sudah tak bisa disembunyikan lagi.[16] Mereka memang pernah mengikat perjanjian dengan kaum muslimin, akan tetapi tidak dilandasi dengan ketulusan hati yang jujur dan mereka mengira bahwa kaum muslimin adalah kelompok yang lemah yang tidak akan mampu menghadapi kekuatan kafir Quraiys.

2)      Rongrongan Orang Munafik
Keberadaan orang-orang munafik tidak bisa di abaikan begitu saja sebagai ancaman yang sangat membahayakan. Pengaruh mereka memang tidak begitu besar, namun apabila dibiarkan bisa menimbulkan malapetaka yang merugikan perjuangan umat Islam. Sekalipun mereka mengaku beriman kepada Rasulullah SAW, namun sering kali mereka menghalang-halangi orang lain masuk Islam. Ketika Rasulullah SAW bersiap menghadapi perang Uhud, kaum munafik keluar dari barisan yang dipersiapkan  atas hasutan Abdullah bin Ubai, pemimpin mereka. Mereka juga mengadakan hubungan baik dengan kaum Yahudi dan pernah menjanjikan bantuan kepada Bani Quraidhah menghianati kaum muslimin. 

3)      Rongrongan Kaum Quraisy
Sikap permusuhan kafir Quraiys terhadap Islam tidak berhenti dengan kepindahan Rasulullah SAW dan para sahabatnya ke Madinah. Atas sikap mereka itu Allah SWT menurunkan ayat yang mengizinkan umat Islam mengangkat senjata untuk membela diri, karena mereka sungguh dianiaya.[17] Pasukan yang pertama dibentuk adalah untuk berjaga-jaga menghadapi serangan dari suku-suku Badui dan kafir Quraiys serta sekutunya. Orang yang boleh diperangi adalah orang yang telah merampas hak, baik harta maupun jiwa dan menghalangi untuk beriman kepada Allah SWT dan melaksanakan ajarannya.
Perang pada masa ini adalah :
a.       Perang Badr, 17 Ramadhan 2 H. Dalam Al-Qur’an peristiwa ini disebut dengan yaumul furqon, yakni hari pemisah antara yang hak dan yang bathil. Pasukan Islam memenangkan perang dengan 300 melawan 1000 orang kafir Quraisy. Yang turut ambil bagian dalam pasukan kafir ini adalah suku Arab Tihamah, Kinanah, Bani Harist, Bani Haun dan Bani Musthaliq.
b.      Perang Uhud, Sya’ban 3 H. Dalam peperangan ini kaum muslimin menderita kekalahan akibat keluarnya sebagian pasukan muslimin yang diprovokasi oleh orang munafik bernama Abdullah bin Ubay sehingga kaum muslimin yang berjumlah 1000 orang tinggal kurang lebih dua pertiganya. Dalam peperangan ini dari kaum muslimin yang gugur sebagai syuhada 70 orang, termasuk paman Nabi SAW yang bernama Hamzah bin Abdul Muthalib. Kesempatan ini membuat kesempatan orang Yahudi bani Nadzir untuk menghancurkan kaum muslimin. Mereka berusah membunuh  Rasulullah SAW, namun gagal sehingga mereka di usir dari Madinah.
c.       Perang Khandaq, Syawal 5 H. Kurang lebih 14.000 tentara kafir termasuk 4000 kafir Quraisy di bawah pimpinan Abu Sofyan menyerbu Madinah. Menghadapi serbuan ini Rasulullah SAW memilih bertahan di kota. Atas saran Salman Al-Farisi kaum muslimin membuat parit-parit di setiap lorong untuk masuk ke kota Madinah. Tidak ada pilihan lain bagi kafir untuk mengepung kota Madinah. Akan tetapi setelah 25 hari pengepungan, perasaan jenuh mulai muncul terutama pada kelompok-kelompok yang tidak mempunyai kepentingan karena yang jelas punya kepentingan adalah kaum kafir dan orang Yahudi. Pada saat yang sama seorang pemimpin Arab Nu’aim bin Mas’ud menghadap Rasulullah SAW dan menyatakan masuk Islam. Tepat pada saat yang menyulitkan kaum muslimin, datanglah badai padang pasir yang mematikan disertai hujan lebat yang menyapu bersih kemah dan  perbekalan mereka. Akhirnya terpaksa mereka kembali dan menyelamatkan diri tanpa membawa apa-apa. Dalam perang ini gugur 6 sahabat Rasululllah SAW termasuk Sa’ad bin Muadz, mereka gugur sebagai syuhada. Demikian kaum muslimin mempertahankan diri dan serangan yang dilakukan tetap tidak keluar dari kerangka mempertahankan diri.[18]

H.      Prestasi Dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah
1)      Piagam Madinah
a.       Butir - butir piagam yang berhubungan dengan kaum muslimin
·      Kaum mukminin, baik yang berasal dari Quraisy maupun yatsrib, dan orang - orang yang mengikuti mereka, bergabung dengan mereka, dan berjihad bersama mereka, adalah satu umat, yang berbeda dari umat manusia lainnya.
·      Setiap kelompok dari kaum mukminin (Muhajirin, Bani Sa'idah, dari Aus . . .) boleh tetap berada dalam kebiasaan mereka yaitu tolong menolong dalam membayar diat diantara mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara baik dan adil diantara mukminin. Sesungguhnya kaum mukminin tidak boleh membiarkan orang yang menanggung beban berat (karena memiliki keluarga besar dan hutang diantara mereka, namun mereka harus, penerj-) membantunya dengan baik dalam pembayaran tebusan atau diyat.
·      Orang - orang mukmin yang bertakwa harus menentang orang yang zalim diantara mereka. Kekuatan mereka bersatu  dalam menentang yang zhalim, meskipun yang zhalim adalah anak dari salah satu seorang diantara mereka.
·      Jaminan Allah itu satu. Allah memberikan jaminan sampai kepada kaum muslimin yang paling rendah sekalipun. Dan sesungguhnya mukminin itu saling membantu diantara mereka, tidak dengan yang lain.
·      Sesungguhnya kaum yahudi yang mengikuti kaum mukminin berhak mendapatkan pertolongan dan santunan, selama kaum yahudi ini tidak menzhalimi kaum muslimin dan tidak bergabung dengan musuh dalam memerangi kaum muslimin.

b.       Butir - butir piagam yang berhubungan dengan kaum musyrikin
·         Kaum Musyrik madinah tidak boleh melindungi harta atau jiwa kaum kafir Quraisy (Makkah) dan juga tidak boleh menghalangi kaum Muslimin darinya.
·         Orang - orang quraisy dan para sekutunya memiliki hak untuk berdamai jika mereka memintanya, Kecuali orang yang memerangi Islam dari mereka.
·         Orang - orang kafir Quraisy tidak diberi jaminan keamanan, dan begitu pula yang membantu mereka.

c.        Butir - butir piagam yang berhubungan dengan kaum yahudi
·         Kaum yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan.
·         Kaum yahudi dari Bani 'Auf adalah satu umat dengan mukminin. Kaum yahudi berhak atas agama, budak - budak dan jiwa - jiwa mereka.... Ketentuan ini juga berlaku bagi kaum yahudi yang lain yang berasal dari Bani Najjar, Bani Harits... dan kedudukan dari kerabat yahudi (diluar kota Madinah) sama seperti mereka (Yahudi).
·         Tidak ada seorang yahudi pun yang dibenarkan ikut berperang, kecuali dengan idzin Nabi Muhammad SAW.
·         Kaum yahudi berkewajiban menanggung biaya perang mereka dan kaum muslimin juga berkewajiban menanggung biaya perang mereka sendiri. Kaum Muslimin dan Yahudi harus saling membantu dalam menghadapi orang yang memerangi pendukung piagan ini, dan mereka juga harus saling memberi nasehat serta membela pihak yang tezhalimi.

d.       Butir - butir piagam yang berhubungan dengan kepentingan umum
·         Sesungguhnya yatsrib itu tanahnya haram (suci) bagi warga pendukung piagam ini. Dan sesungguhnya orang yang mendapat jaminan (diperlakukan) seperti diri penjamin, sepanjang tidak melakukan sesuatu yang membahayakan dan tidak khianat. Jaminan tidak boleh diberikan kecuali dengan seizin pendukung piagam ini.
·         Bila terjadi suatu peristiwa atau perselisihan diantara pendukung piagam ini, yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya, maka penyelesaiannya dikembalikan kepada Allah SWT, dan Muhammad Rasulullah SAW.
·         Para pendukung piagam harus saling membantu dalam menghadapi musuh yang menyerang kota Yatsrib.
·         Orang yang keluar (Bepergian) aman, dan orang berada di madinah juga aman, kecuali orang yang zhalim dan khianat. Dan Allah SWT adalah penjamin bagi orang yang baik dan bertakwa, dan Muhammad Rasulullah SAW.[19]

2)      Munculnya Syari’at Adzan
Rasulullah saw. Telah menetap dengan damai di Madinah dan ajaran Islam telah dilaksanakan. Umat Islam selalu datang kepada beliau, berkumpul untuk melaksanakan shalat berjamaah pada waktunya, tanpa diundang. Rasulullah saw. Menginginkan ada suatu cara memanggil umat Islam untuk melaksanakan Shalat, yang tidak sama dengan cara yang dilakukan oleh kaum Yahudi dan Nasrani. Agama tersebut menggunakan lonceng, terompet dan api. Lalu Allah memberikan bilal adalah  kemuliaan kepada umat Islam berupa syariat adzan sebagai cara memanggil umat Islam untuk melaksanakan shalat. Hal itu terjadi melalui mimpi salah seorang sahabat. Rasulullah saw. Mengakuinya dan mensyariatkannya untuk umat Islam. Bilal bin Rabah al-Habsyi terpilih untuk mengumandangkan adzan. Bilal adalah Muadzin Rasulullah saw. , dan menjadiimam para muadzin hingga hari kiamat.[20]
3)      Perubahan Arah Kiblat
Pada mulanya, kiblat mengarah ke Yerusalem tempat Baitul Maqdis. Namun, Rasulullah lebih suka salat menghadap kiblatnya Nabi Ibrahim, yaitu Ka'bah. Oleh karena itu beliau sering salat diantara dua sudut Ka'bah sehingga Ka'bah berada di antara diri beliau dan Baitul Maqdis. Dengan demikian beliau salat sekaligus menghadap Ka'bah dan Baitul Maqdis. Setelah hijrah ke Madinah, hal tersebut tidak mungkin lagi. Ia salat dengan menghadap Baitul Maqdis. Ia sering menengadahkan kepalanya ke langit menanti wahyu turun agar Ka'bah dijadikan kiblat salat.
Peristiwa perpindahan arah kiblat ini terjadi pada bulan Rajab tahun ke-12 pasca Hijrah. Saat Rasulullah melaksanakan shalat Dzuhur kemudian turun wahyu untuk memindahkan arah kiblat. Maka dalam riwayat disebutkan bahwa Nabi sempat shalat 2 rakaat menghadap Baitul Maqdis (masjidil Aqsa) dan 2 rakaat berikutnya menghadap Ka’bah, di masjidil Haram.
Wahyu yang turun tersebut adalah surat al-Baqarah ayat 144,“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit , maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al Baqarah:144)
Dalam beberapa keterangan disebutkan, ketika Allah memerintahkan perintah shalat dan menghadap ke Masjid al-Aqsha (Palestina), hal itu dimaksudkan agar menghadap ke tempat yang suci, bebas dari berbagai macam berhala dan sesembahan.
Ketika itu, kondisi Masjid al-Haram (Kabah) yang merupakan tempat keberangkatan Isra' dan Mi’raj, belum berupa bangunan masjid. Sebab, kala itu masih dipenuhi berhala-berhala yang jumlahnya mencapai 309 buah dan senantiasa disembah oleh orang Arab sebelum kedatangan Islam. Sehingga, di bawah dominasi kekufuran seperti itu, Rasulullah SAW belum bisa menunai kan ibadah shalat di tempat tersebut. Selain itu, jika Rasulullah SAW saat itu melaksanakan shalat dengan menghadap ke Masjid al-Haram tentu akan menjadi kebanggaan bagi kaum kafir quraisy, bahwa Rasulullah SAW seolah mengakui berhala-berhala mereka sebagai tuhan. Inilah salah satu hikmah diperintahkannya shalat dengan menghadap ke Baitul Maqdis (al-Aqsha).
Dalam surah Al Baqarah ayat 142, Allah SWT menjelaskan mengapa perpindahan kiblat itu dilakukan :    Orang-orang sufaha diantara manusia akan berkata: "Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?" Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus".
Maka Allah menurunkan ayat:  "Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka ke mana pun kamu menghadap di situlah Wajah Allah." (QS. Al Baqarah (2) : 115).[21]
4)      Banyaknya yang Masuk Islam
Sesudah Islam mencapai kemenangan hampir diseluruh jazirah Arab hanya kabilah-kabilah yang terpencar-pencar yang belum menganut Islam. Ketika pemuka-pemuka kabilah itu mengetahui bahwa Makkah sudah di kuasai oleh kaum muslimin, mereka menyadari tidak mungkin lagi ada kekuatan yang mampu memerangi kaum muslimin. Oleh karena itu, sejak tahun 9 H 630/631 M para utusan kabilah-kabilah Arab datang berbondong-bondong menghadap Rasulullah SAW menyatakan masuk Islam. Mereka itu antara lain Bani Tsaqif dari Thaif, Bani As’ad dari Najd, Bani Tamim disusul kemudian oleh utusan dari Yaman dan sekitarnya pada tahu 10 H. Oleh Karena itu tahun ini disebut tahun perutusan atau ‘Am Al-Wufud. Demikianlah Islam telah merata diseluruh jazirah Arab setelah Rasulullah SAW berjuang lebih dari 20 tahun. Bangsa Arab yang sebelumnya berpecah belah dan selalu bermusuhan, kini bersatu di bawah seorang pemimpin dan bernaung di bawah satu panji yaitu panji Islam.      

I.         Pelajaran Terpenting Kajian Ini Bagi Pengembangan Peradaban Islam Masa Kini dan Masa Depan
a)        Perbedaan yang disebabkan karena alasan kesukuan, agama, dan golongan, ternyata seringkali menimbulkan pertentangan dalam masyarakat. Demikian halnya dengan masyarakat Madinah, sebelum kedatangan agama Islam, kehidupan mereka diliputi oleh pertentangan antar suku dan golongan, yaitu antara suku Aus, Kharaj, dan kaum Yahudi. Pertentangan yang demikian antara lain disebabkan karena tidak adanya suatu model pemerintahan yang dapat mengatur kehidupan masyarakatnya. Tidak adanya pemerintahan ini menyebabkan mereka berebut pengaruh untuk saling menguasai. Dalam masyarakat yang seperti ini, suku atau kelompok yang kuatlah yang akan berkuasa. Oleh karena itu suatu pemerintahan yang disepakati untuk mengatur kehidupan bersama sangat dibutuhkan bagi kehidupan manusia. Melalui pemerintahan ini diharapkan akan tercipta kedamaian dan kesejahteraan, sekalipun ada perbedaan di antara mereka, baik suku atau agamanya. Berangkat dari kondisi seperti itu, kita dapat belajar banyak bahwa suatu pemerintahan yang dibangun di atas kondisi yang diliputi perpecahan, permusuhan, dan pertikaian antar golongan tidak akan pernah mencapai tujuan yang direncanakan. Pemerintahan yang seperti itu tidak akan dapat bertahan lama, sebaliknya dalam waktu yang singkat pasti akan hancur. Masyarakat Madinah sebelum datangnya Islam belum memiliki pemerintahan yang baik dan teratur sehingga cepat dan mudah diombang-ambingkan. Masuknya Islam dengan mudah dapat merubah kondisi masyarakat Madinah dari kondisi yang tidak teratur menjadi masyarakat yang teratur dan dibangun atas dasar kebersamaan dan  persatuan yang kuat sehingga terbentuk masyarakat yang berbudaya, atau yang sekarang dikenal dengan sebutan masyarakat madani. Inilah Madinah yang dibangun oleh Nabi Muhammad Saw.
b)        Pertentangan yang terjadi di antara kaum Yahudi, suku Aus, dan Khazraj, tidaklah disebabkan karena agama mereka yang berbeda. Pertentangan itu lebih dikarenakan karena alasan politik dan ekonomi. Mereka antara lain berebut pengaruh dan kekuasaan, karena hal ini sangat erat kaitannya dengan penguasaan kehidupan perekonomian. Oleh karena itu, adanya tuntutan pemerintahan yang adil merupakan suatu keharusan. Keadilan, baik dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi haruslah menjadi cita-cita bersama. Apabila telah tercipta keadilan yang demikian, maka pertentangan-pertentangan atau konflik-konflik itu diharapkan akan semakin berkurang, atau apabila mungkin tidak ada sama sekali.[22]


J.       Alasan Periode Madinah lebih maju daripada periode Makah
1.      Masyarakat Madinah lebih terbuka.
Masyarakat Madinah lebih terbuka karena orang-orang Madinah dapat secara langsung mengerti dan memahami ajaran-ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad, karena ajaran itu menyerupai ajaran-ajaran yang telah mereka dengar dari orang-orang Yahudi. Di antara ajaran yang mereka dengar antara lain adalah mengenai akan datangnya seorang Nabi baru. Karena itu, ketika mereka mendengar berita tentang adanya seorang Nabi di Makkah, yaitu Nabi Muhammad, mereka dengan cepat menanggapi dan mempercayainya. Dengan alasan itu pula, kemudian mereka meminta Nabi Muhammad untuk pindah (hijrah) ke kota Madinah. Apabila timbul konflik di antara mereka, dua kelompok sosial ini, orang Yahudi selalu berkata dengan nada ancaman, "Kehadiran seorang Nabi yang akan diutus sudah dekat. Dia akan memimpin kami untuk membunuh kalian." Para pendeta jika ditanya tentang kedatangan Nabi mereka selalu menunjuk ke Yaman. Isyarat itu bagi penduduk Yatsrib bukan negeri Yaman, melainkan kota Mekkah. Oleh sebab itu, ketika orang Yatsrib mendengar ada seseorang di Mekkah yang mengaku dirinya sebagai Nabi, mereka membuka telinganya lebar-lebar untuk mencari informasi mengenai kebenaran berita tersebut. Ketika musim haji tiba, mereka mengutus para pemuda untuk datang dan menyelidiki kebenaran itu. Hasilnya, ternyata berita yang disebarkan buru-buru mendatangi Nabi Muhammad saw. yang kemudian menghasilkan dua perjanjian, yaitu Perjanjian Aqabah 1 dan Perjanjian Aqabah II. Dari perjanjian ini kemudian mereka menyusun strategi untuk meminta Nabi datang ke Yatsrib dan mengajak bangsanya memeluk Islam.

2.      Terlalu banyak tekanan dari Kaum Quraisy
a.       Kaum kafir Quraisy, terutama para bangsawannya sangat keberatan dengan ajaran persamaan hak dan kedudukan antara semua orang. Mereka mempertahankan tradisi hidup berkasta-kasta dalam masyarakat. Mereka juga ingin mempertahankan perbudakan, sedangkan ajaran Rasulullah SAW (Islam) melarangnya.
Alasan: mereka ingin mempertahankan eksistensi mereka di Kota Makah
b.      Kaum kafir Quraisy menolak dengan keras ajaran Islam yang adanya kehidupan sesudah mati yakni hidup di alam kubur dan alam akhirat.
Alasan: mereka merasa ngeri dengan siksa kubur dan azab neraka.
c.       Kaum kafir Quraisy menilai ajaran Islam karena mereka merasa berat meninggalkan agama dan tradisi hidup bermasyarakat warisan leluhur mereka.
Alasan: karena ajaran yang dibawa Rasulullah lebih berat daripada ajaran nenek moyang mereka.
d.      Kaum kafir Quraisy menentang keras dan berusaha menghentikan dakwah Rasulullah SAW karena Islam melarang menyembah berhala.
Alasan: mereka teguh akan warisan leluhur mereka tanpa melihat alasan dan dasar yang logis.
e.       Kaum kafir Quraisy tidak akan dan mau mengikuti ajaran yang dibawa Rasulullah.
Alasan: mereka gengsi dan menganggap Rasulullah hanya junior yang sangat lancang mengatur kehidupan mereka di segala aspek.

























PENUTUP
A.      KESIMPULAN
Strategi dakwah Rasulullah s.a.w di Madinah lebih agresif dan besar. Sukses hijrah Nabi Muhammad SAW ditandai, antara lain, keberhasilannya mencerdaskan masyarakat Muslim yang bodoh menjadi umat yang cerdas, menyejahterakan sosial ekonomi umat dan masyarakat dengan asas keadilan dan pemerataan, serta penegakan nilai etik-moral dan norma hukum yang tegas. Pendeknya, Nabi Muhammad SAW berhasil membangun kesalehan ritual yang paralel dengan kesejahteraan material, ketaatan individual yang seiring dengan kepatuhan sosial, dan terwujudnya kesejahteraan duniawiah-temporal yang seimbang dengan keberkahan ukhrawiah yang kekal.
Sebuah fakta sejarah kemudian membuktikan bahwa proses penyebaran Islam dengan dakwah jauh lebih cepat dan berkembang pada periode Madinah ini dibandingkan periode Mekkah. Selain itu juga di Madinah, Rasulullah dan Umat Islam berhasil membangun tata peradaban baru, tata pemerintahan, tata ekonomi dan sosial yang demikian pesat perkembangannya.

B.       SARAN
Penulis berharap dengan adanya makalah ini, dapat memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Peradaban Islam dengan baik dan benar. Di sisi lain, penulis juga berharap dengan adanya makalah ini akan bisa menjadi bahan bacaan yang baik. Baik untuk mahasiswa maupun kalangan akademika pada khususnya. Sebagai motivasi maupun inspiratif dalam mengembangkan kreativitasnya.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini tentu tidak luput dari kesalahan, karena kesempurnaan hanyalah milik Allah Swt. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat penulis harapkan untuk lebih menyempurnakan makalah ini.












DAFTAR PUSTAKA
Abul Hasan ‘Ali al-Hasani an-Nadwi ,Syaikh. (2007). Sejarah Lengkap Nabi Muhammad Saw, Yogyakarta : Mardhiyah Press.
Ahmad, Mahdi Rizqullah. Sirah Nabawiyah Berdasarkan Riwayat-Riwayat Shahih . (2012). Jakarta Barat: Perisai Qur,an.
Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyyur-Rahman. (1997). Sirah Nabawiyah, Jakarta Timur : Pustaka Al-Kautsar.
Budi Suryaningsih, Rosita. [2013, 25 Oktober]. Jabal Tsur, Bukti Keajaiban Allah. [Online]. Sumber : http://www.republika.co.id/berita/jurnal-haji/wijhat/13/10/25/mv6piw-jabal-tsur-bukti-keajaiban-allah [24 Maret 2014]
Munthoha. (1998). Pemikiran dan Peradaban Islam, Yogyakarta : UII Press.




[1] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury , Sirah Nabawiyah, (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar), hlm.149.
[2] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury , Sirah Nabawiyah, (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar),hlm.199-208.
[3] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury , Sirah Nabawiyah, (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar),hlm. 217.
[4] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury , Sirah Nabawiyah, (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar), hlm. 226-231.
[5] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury , Sirah Nabawiyah, (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar), hlm. 224.
[6] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury , Sirah Nabawiyah, (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar), hlm. 224.
[7] http://www.republika.co.id/berita/jurnal-haji/wijhat/13/10/25/mv6piw-jabal-tsur-bukti-keajaiban-allah
[8] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury , Sirah Nabawiyah, (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar), hlm.226.
[9] Dr. Marzuki, M.Ag, Sejarah Peradaban Islam,Bab V, hlm. 133-134.
[10] Muzara’ah adalah pengelolaan sawah dengan bagi hasil 1 banding 3 atau 1 banding 4 (sesuai kesepakatan dua pihak) yang benihnya berasal dari pemilik tanah. Mukhabarah sama dengan Muzara’ah namun benihnya berasal dari penggarap tanah. Muzabanah adalah jual beli atau tukar tambah antara kurma yang masih di pohon dengan buah kurma sebagai alat tukar. Muhaqalah adalah jual beli tanaman yang masih pada bulirnya, baik gandum dengan gandum atau jewawut dengan jewawut. Mu’awamah adalah penjualan tahunan.
[11] Syaikh Abul Hasan ‘Ali al-Hasani an-Nadwi, Sejarah Lengkap Nabi Muhammad Saw, (Yogyakarta : Mardhiyah Press), hlm. 212.
[12] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury , Sirah Nabawiyah, (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar), hlm. 233.
[13] Munthoha, Pemikiran dan Peradaban Islam, (Yogyakarta : UII Press), hlm. 30.
[14] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury , Sirah Nabawiyah, (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar), hlm. 248.
[15] Munthoha, Pemikiran dan Peradaban Islam, (Yogyakarta : UII Press), hlm. 31.
[16] Lihat QS Al-Baqarah : 89
[17] lihat Q.S. Al-Ahzab : 39-40. Ini adalah ayat pertama yang diturunkan oleh Allah SWT mengenai perang. Ayat ini menjadi alasan bagi Rasulullah SAW untuk membentuk pasukan yang dipersiapkan untuk terjun ke medan pertempuan.
[18] Syaikh Abul Hasan ‘Ali al-Hasani an-Nadwi, Sejarah Lengkap Nabi Muhammad Saw, (Yogyakarta : Mardhiyah Press)
[19] Prof. Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad, Sirah Nabawiyah Berdasarkan Riwayat-Riwayat Shahih, Sesuai Kaidah-Kaidah Ilmu Hadits Disertai Pelajaran-Pelajaran Dari Setiap Kejadian, (Jakarta: Perisai Qur,an), hlm. 340.
[20] Syaikh Abul Hasan ‘Ali al-Hasani an-Nadwi, Sejarah Lengkap Nabi Muhammad Saw, (Yogyakarta : Mardhiyah Press)
[21] Syaikh Abul Hasan ‘Ali al-Hasani an-Nadwi, Sejarah Lengkap Nabi Muhammad Saw, (Yogyakarta : Mardhiyah Press)
[22] Dr. Marzuki, M.Ag, Sejarah Peradaban Islam,Bab V, hlm. 133-134. Online. Sumber : http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Dr.%20Marzuki,%20M.Ag./Dr.%20Marzuki,%20M.Ag_.%20Buku%20PAI%20SMP%20-%208%20Sejarah%20Bab%205.pdf

0 komentar:

Post a Comment

Copyright © 2015 Baca Online dan Seputar Blog
| Distributed By Gooyaabi Templates