Etika dan Perilaku Bisnis Islam
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Perkembangan
tentang etika dan perilaku bisnis islam perlu diperhatikan. Tak dapat
dipungkiri bahwa globalisasi telah membawa pengaruh besar terhadap bagaimana
perilaku para pembisnis saat ini. Kemudian para ulama Islam merekontruksi
bagaimana etika dan perilaku yang dianggap otentik berasal dari Islam.
Bisnis
telah menjadi aspek penting dalam hidup manusia. Maka sangat wajar jika Islam
memberi tuntunan dalam bidang usaha. Etika dalam perilaku bisnis islam
mengajarkan bahwa dalam bisnis islam hendaknya setiap manusia menjunjung tinggi
nilai nilai kejujuran, amanah, professional dan saling bekerja sama. Oleh
karenanya, Islam sangat menekankan agar aktivitas bisnis tidak semata-mata
sebagai alat pemuas keinginan tetapi menciptakan kehidupan seimbang disertai
perilaku positif bukan destruktif.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian dan macam-macam etika?
2. Bagaimana
konsep etika bisnis islam ?
3. Apa
pengertian perilaku?
4. Bagaimana
perilaku bisnis islam ?
5. Bagaimana
etika bisnis Nabi Muhammad SAW?
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Etika dan Macam-Macam
Etika
Etika
berasal dari bahasa Latin “ethicus” dan dalam bahasa Yunani “ethos”, berarti
“filsafat moral” atau “ilmu tentang moral” jamaknya “ta erha” dalam bahasa Inggris
ditulis “ethic”, jamaknya “ethics”. Sedangkan, etika menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia diartikan sebagai: Pertama,
ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan
kewajiban.[1]
Kedua, kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak. Ketiga, nilai mengenai
benar dan salah yang dianut suatu golongan.[2]
Sedangkan,
pengertian etika menurut beberapa ahli yaitu :
1. Magnis
Suseno berpendapat bahwa etika yaitu sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran. Hal
ini yang memberi kita norma tentang bagaimana kita harus hidup adalah
moralitas.
2. Hamzah
Ya’qub berpendapat bahwa etika yakni ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan
mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat
diketahui oleh akal pikiran.
3. Menurut
burhanudin Salam, etika adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan
atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat
dinilai jahat.
4. Menurut
kamus Webster dijelaskan bahwa etika adalah “the distinguishing character,
sentiment, moral nature, or guiding beliefs of a person, group, or institution”
(karakter istimewa, sentiment, tabiat, moral atau keyakinan yang membimbing
seseorang, kelompok, maupun institusi).
Sedangkan,
etika secara terminologis dapat diartikan sebagi “the systematic study of the
nature of value concept, good, bad, ought, right, wrong, etc. and of general
principles which justify us ini applying them to anything also called moral
philosophy” (etika merupakan sebuah studi sistematis yang membahas tentang
konsep nilai, baik, buruk, harus, benar, salah, prinsip-prinsip umum yang
membenarkan kita untuk untuk mengaplikasikannya atas apa saja, juga bisa
disebut juga sebagai filsafat moral. Ini artinya etika merupakan dasar
moralitas seseorang dalam melakukan hal apapun. Ia akan disebut sebagai orang
yang baik manakala etika yang digunakan adalah baik, sebaliknya jika ia
melakukan sesuatu yang buruk, jelek, salah maka ia akan disebut sebagai orang
yang tidak mempunyai moral. Karena pada prinsipnya moralitas seseorang
merupakan kunci untuk melakukan tindakan yang sifatnya baik. [3]
Adapun
macam-macam etika, antara lain:
a. Etika
Deskriptif
Etika
deskriptif adalah etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap
dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai
sesuatu yang bernilai. Artinya etika deskriptif tersebut berbicara mengenai
fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai
suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat
disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam enghayatan nilai atau tanpa nilai
dalam suatu masyrakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan
manusia dapat bertindak secara etis.
b. Etika
Normatif
Etika
yang menetapkan berbagai sikap dan perilkau yang ideal dan seharusnya dimiliki
oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa
yang bernilai dalam hidup ini. Jadi etika normative merupakan norma-norma yang
dapat menuntun agar manusia bertindak secra baik dan menghindarkan hal-hal yang
buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang dispakati dan berlaku di
masyarakat.[4]
B. Konsep
Etika Bisnis Islam
Berikut
ini ada 5 konsep umum etika berbisnis dalam Islam.
1. Kesatuan (Unity/Tauhid)
Dalam
hal ini adalah kesatuan sebagaimana tercermin dalam konsep tauhid yang
memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi,
politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep
konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
Dari
konsep ini maka islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi
membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi
terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuk suatu persamaan yang sangat
penting dalam sistem Islam.
2. Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam
sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat
curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk membangun keadilan.
Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila
menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau
menakar atau menimbang untuk orang selalu dikurangi.
Kecurangan
dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut, karena kunci keberhasilan
bisnis adalah kepercayaan. Al-Qur’an memerintahkan kepada kaum muslimin untuk
menimbang dan mengukur dengan cara yang benar dan jangan sampai melakukan
kecurangan dalam bentuk pengurangan takaran dan timbangan.
“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu
menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama
(bagimu) dan lebih baik akibatnya,” (Q.S. al-Isra’: 35).[5]
Dalam
beraktivitas di dunia kerja dan bisnis, Islam mengharuskan untuk berbuat
adil,tak terkecuali pada pihak yang tidak disukai. Hal ini sesuai dengan firman
Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 8 yang artinya: “Hai orang-orang
beriman,hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran)
karena Allah SWT,menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-sekali
kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku
adillah karena adil lebih dekat dengan takwa.”[6]
3. Kehendak Bebas (FreeWill)
Kebebasan
merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu
tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak
adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya
dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.
Kecenderungan
manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas
dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya
melalui zakat, infak dan sedekah.
4. Tanggungjawab (Responsibility)
Kebebasan
tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak
menuntut adanya pertanggungjawaban. Untuk memenuhi tuntunan keadilan dan
kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis.Prinsip
ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa
yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.
5. Kebenaran,
Kebajikan dan Kejujuran
Kebenaran
dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan,
mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis
kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi
proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan
maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.
Dengan
prinsip kebenaran ini maka etika bisnis Islam sangat menjaga dan berlaku
preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian salah satu pihak yang melakukan
transaksi, kerjasama atau perjanjian dalam bisnis.[7]
C. Pengertian
Perilaku
Pengertian perilaku organisasi menurut beberapa ahli
yakni:
1.
Menurut Ensiklopedi Amerika, perilaku
diartikan sebagai suatu aksi dan reaksi organisme terhadap lingkungannya, hal
ini berarti bahwa perilaku baru akan terwujud bila ada sesuatu yang diperlukan
untuk menimbulkan tanggapan yang disebut rangsangan, dengan demikian maka suatu
rangsangan tertentu akan menghasilkan perilaku tertentu pula.
2.
Robert Y. Kwick (1972) menyatakan bahwa
perilaku adalah tindakan atau perbuatan suatu organisme yang dapat diamati dan
bahkan dipelajari.
3.
Menurut Skinner, seperti yang dikutip
oleh Notoatmodjo (2003), merumuskan bahwa perilaku merupakan respon atau reaksi
seseorang terhadap stimulus atau rangsangan dari luar. Oleh karena perilaku ini
terjadi melalui proses adanya stimulus terhadap organisme, dan kemudian
organisme tersebut merespons, maka teori Skinner ini disebut teori “S-O-R” atau
Stimulus – Organisme – Respon.[8]
D. Perilaku
Bisnis Islam
1. Sikap yang harus ada pada pebisnis syariah
a)
Bertanggung jawab
b)
Mandiri
c)
Kreatif
d) Selalu
optimis dan tidak mudah putus asa
e)
Jujur dan dapat dipercaya
f)
Sabar dan tidak panik dalam menghadapi kegagalan
2. Mengindari
4 penyakit hati
a)
Berburuk sangka (su’uzhan)
b)
Menjelek – jelekan (ghibah)
c)
Mengadu domba atau namimah
d) Memata-matai
atau tajassus
3. Sikap
professional yang harus tercermin
a)
Jujur dan tidak curang
b)
Menentukan harga atau rate secara adil
c)
Berperilaku baik dan simpatik
d) Bersikap
adil terhadap stakeholders.
e)
Bersikap melayani dan mempermudah.
f)
Bersaing secara sehat atau fastabiqul
khairat
g)
Mendahulukan sikap tolong menolong atau
taawun
h)
Terpercaya atau amanah.
i)
Bekerja secara professional
j)
Saling menghormati dan tidak berburuk
sangka.
k)
Senang memberi hadiah
l)
Sabar dalam mengadapi customer dan
competitor
4. Hal
hal yang harus dihindari para pembisnis syariah
a)
Tidak adil dalam penentuan tarif
b)
Melakukan transaksi terhadap produk yang
mengandung unsur maisir, gharar, dan
riba.
c)
Transaksi tadlis
d) Khianat
atu tidak menepati janji
e)
Menimbun barang untuk menaikkan harga
f)
Menjual barang hasil curian dan korupsi
g)
Sering melakukan sumpah palsu atau
berkata dusta
h)
Melakukan penekanan dan pemaksaan
terhadap pelanggan
i)
Mempermainkan harga
j)
Mematikan pedagang kecil
k)
Melakukan suap atau mogok untuk
melancarkan kegiatan bisnis
l)
Melakukan tindakan korupsi ataupun money laundry[9]
E.
Etika Bisnis Nabi Muhammad SAW
Etika bisnis yang sesuai
syariah ialah berlandaskan iman kepada Allah dan Rasul-Nya atau menjalankan
segala perintah Allah dan Rasul-Nya serta menjauhi segala larangan Allah dan
Rasul-Nya. Dengan demikian perilaku dalam bisnis hendaknya sesuai dengan yang dianjurkan
oleh Allah dan Rasul-Nya, menghindari yang dilarang Allah dan Rasul-Nya serta
menjauhi produk yang dilarang Allah dan Rasul-Nya. Strategi bisnis yang sesuai
syariah adalah berupaya dengan sungguh-sungguh di jalan Allah dengan megelola
sumberdaya secara optimal untuk mencapai tujuan yang terbaik di sisi Allah,
baik di dunia maupun di akhirat. Sedangkan tujuan bisnis yang sesuai syariah
adalah mendapat keuntungan yang besar baik di dunia maupun di akhirat. Etika
bisnis Nabi Muhammad SAW meliputi perilaku bisnis yang diperbolehkan Allah dan
Rasul-Nya, perilaku bisnis yang dilarang, dan produk yang dilarang Allah dan
Rasul-Nya.[10]
Adapun perilaku bisnis
yang dianjurkan ialah:
1.
Menggunakan
niat yang tulus
2.
Al-Qur’an dan
Hadits sebagai pedoman
3.
Meneladani Akhlak
Rasulullah SAW
4.
Melakukan
jual-beli yang halal
5.
Melaksanakan
keadilan
6.
Melaksanakan
kejujuran
7.
Menepati janji
8.
Menunaikan hak
9.
Menuliskan
muamalah yang tidak tunai
10. Menggunakan barang tanggungan
11. Menggunakan persetujuan kedua belah pihak
12. Bertawakal kepada Allah
Adapun beberapa perilaku
bisnis yang dilarang yakni:[11]
1.
Riba
2.
Melakukan
penipuan
3.
Mengambil
secara batil
4.
Berlaku curang
dan merugikan
5.
Menggunakan
sumpah palsu
6.
Menyerahkan
bisnis pada orang yang belum mampu
7.
Melakukan
penimbunan.
[1]Anonim, Etika, http://kbbi.web.id/etika, diakses pada
tanggal 20 Oktober 2015 pukul 18:45 WIB.
[2]Nashruddin Baidan dan Erwati
aziz, Etika Islam dalam Berbisnis, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2014), hlm. 1-2.
[3] Johan Arifin, Etika Bisnis Islami, (Semarang:
Walisongo Press, 2009), hlm. 54.
[4] Johan Arifin, Etika Bisnis Islami, (Semarang:
Walisongo Press, 2009), hlm. 62.
[5]Departemen Agama RI, Al-Qur’an
dan Terjemahnya Special for Woman, (Bogor: SYGMA EXAMEDIA ARKANLEEMA, 2012),
hlm. 287.
[6] Departemen Agama RI, Al-Qur’an
dan Terjemahnya Special for Woman, (Bogor: SYGMA EXAMEDIA ARKANLEEMA, 2012),
hlm. 108.
[7]Andre Susanto, Makalah tentang Etika Bisnis Syariah, http://terombangambing.blogspot.co.id/
2014/09/makalah-tentang-etika-bisnis-syariah.html, diakses pada tanggal 20 Oktober 2015 pukul 19:20
WIB.
[8]Anonim, Definisi Pengertian Perilaku Menurut Ahli,
http://www.definisi
pengertian.com/2015/07/definisi-pengertian-perilaku-menurut-ahli.html, diakses pada tanggal 23 Oktober 2015 pukul 15:13
WIB.
[9]Andre Susanto, Makalah tentang Etika Bisnis Syariah, http://terombangambing.
blogspot.co.id/2014/09/makalah-tentang-etika-bisnis-syariah.html, diakses pada
tanggal 20 Oktober 2015 pukul 19:20 WIB.
[10]M. Suyanto, Muhammad Business Strategy & Ethics (Etika dan Strategi Bisnis Nabi
Muhammad SAW), (Yogyakarta: C.V ANDI OFFSET, 2008), hlm.183.
[11] M. Suyanto, Muhammad Business Strategy & Ethics (Etika dan Strategi Bisnis Nabi
Muhammad SAW), (Yogyakarta: C.V ANDI OFFSET, 2008), hlm. 199.
good
ReplyDelete