December 02, 2015

Islam sebagai Agama Dakwah Universal

I.                   PENDAHULUAN
Islam adalah agama risalah yang dikembangkan oleh Nabi Muhamad SAW dari sudut kota Mekkah Almukaromah yang kemudian diteruskan oleh para Sahabat, Aulia, Waliyullah dan Para Ulama dan sampailah kepada kita semua. Perkembangan Islam di Indonesia yang dibawa oleh para Waliyullah menyebar dengan pesatnya, penyebaran agama Islam di Indonesia pada khususnya dan di Bumi Nusantara pada umumnya dilakukan dengan cinta kasih tanpa sedikit pun prilaku kekerasan dalam menyampaikan ajaran ajarannya. Selain Islam sebagai agama tauhid Islam juga sebagai agama akhlak atau agama budhi atau dalam istilah Jawa adalah “Budhi Pekerti” Prilaku yang baik yang merupakan cerminan dari hubungan ketauhidan seseorang dalam menetapi kewajibannya menegakan syariat Islam.Sehingga dalam perkembangannya Islam sangat mudah diterima dikalangan masyarakat khususnya diwilayah  Nusantara ini. Dan Islam diIndonesia adalah mayoritas dari agama-agama yang berkembang di Indonesia, Namun dari banyaknya pemeluk agama Islam di Indonesia, Pemeluk agama Islam tidak semena-mena terhadap pemeluk agama lain.
II.                RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana makna islam sebagai agama dakwah?
2.      Bagaimana dakwah dan universalisme islam?
3.      Bagaimana konsekuensi universalisme dakwah terhadap peradaban umat manusia?
III.             PEMBAHASAN
A.    Makna islam sebagai agama dakwah
    Menurut Thomas W. Arnold, agama dakwah ialah agama yang memiliki kepentingan suci untuk menyebarkan kebenaran dan menyadarkan orang kafir sebagaimana dicontohkan sendiri oleh penggagas agama itu dan diteruskan oleh para penggantinya. Agama Islam, Kristen dan budha termasuk agama dakwah. Sedangkan agama yahudi, majusi, dan hindu termasuk agama non dakwah.
 Doktrin dakwah dalam Islam, diungkap Al-Qur’an sendiri dan dibuktikan melalui jejak rekam sejarah Rasulullah saw, sahabat, dan para ulama. Dalam literatur-literatur dakwah, argument tekstual yang merujuk hal tersebut biasanya dimuat dalam bahasan mengenai kewajiban dakwah. Al-qur’an misalnya menyuruh umat Islam untuk menyiapkan komite khusus yang berprofesi sebagai da’I, atau mensyaratkan dakwah sebagai jalan untuk mewujudkan sebuah masyarakat ideal. Disisi lain, hidup rosul sendiri secara praktis dibaktikan untuk mengajak orang untuk masuk islam (beriman, mengimani kenabian Muhammad) atau minimal agar mereka bersikap Islam (berIslam, hidup secara damai).
Dakwah Islam bukansebuah propaganda, baik dalam niat, cara maupun tujuanya. Niat dakwah adalah ikhlas, tulus karena Allah SWT, serta bebas dari unsur-unsur subjektivitas. Dakwah tidak boleh dikotori oleh kepentingan-kepentingan tertanam. Demikian itu didasari oleh watak keuniversal Tuhan, menjadi tidak relevan.
 Dakwah harus disampaikan secara jujur, terbuka, dan bebas. Kata jujur dalam dakwah setara dengan kata al-ballagh dalam al-Qur’an, yaitu menyampaikan kebenaran secara transparan, apa adanya, tanpa unsure kebohongan dan manipulasi. Adapun terbuka dalam dakwah, mengacu pada sikap rendah hati, mengakui keterbatasan, bersedia menerima kritik dan menerima perbaikan dari luar.
Tujuan dakwah pada hakikatnya adalah mencapai kebenaran tertinggi, yaitu beriman dan lalu berserah diri secara total kepada kehendak Allah. Kebenaran yang dituju dakwah adalah kebenaran yang tertanam sejak manusia lahir sebagai bawaan (nature, fithrah) yang inheren dan intrinsic dalam diri setiap orang. Kebenaran itu, pada awalnya, dengan identitas dan atribut-atribut social dan biologis manusia seperti jenis kelamin, agama, ras, dan warna kulit.
Jadi, Islam sebetulnya tidak lain dari sikap hidup yang condong kepada kebenaran dan kemanusiaan. [1]
B.     Dakwah dan Universalisme Islam
Islam dalam pengertianya yang esensial adalah sebuah sikap hidup yang berpihak kepada kebenaran dan keluhuran budi pekerti. Sebagai pengusung kebenaran dan nilai-nilai universal, Islam dengan sendirinya berwatak inklusif dan terbuka, serta diharapkan menjadi milik semua komunitas umat manusia dimuka bumi. Inilah salah satu makna dari universalisme Islam yang ternyata tak hanya bersifat keluar, tetapi juga kedalam.Dalam al-Qur’an misalnya, Rasulullah disuruh menyampaikan bahwa ia bukan seorang rasul yang terpisah dari rasul-rasul lainya.
Manifestasi Islam sendiri dapat beraneka ragam, mengikuti zaman dan tempat. Kendati beragam, tetapi keragaman manifestasi Islam itu diikat oleh komitmen untuk berbagi kepada wujud yang satu, yaitu Allah SWT, antara lain dengan sikap pasrah kepada-Nya. Jadi Islam itu universal, karena ia merupakan titik temu dari semua ajaran agama yang benar. Sementara itu, tugas umat Nabi Muhammad dalam konteks keuniversalan ini, menurut al-Qur’an adalah menjadi umat penengah dan saksi atas sekalian umat manusia.
Makna lain dari universalisme Islam dapat di telusuri dari watak kelenturan ajaran Islam sendiri. Ajaran Islam mengklaim sebagai yang melampaui jangkauan tutorial dan waktu. Dasar dari keyakinan ini adalah kenyataan bahwa al-Qur’an hanya member ketentuan-ketentuan yang bersifat umum dan global atas persoalan kemanusiaan yang selalu berubah. Jika ditemukan penjelasan al-Qur’an yang terperinci, biasanya hal demikian hanya sedikit dan itupun yang berkaitan dengan watak dasar manusia yang tidak mungkin berubah.
Makna berikutnya dari universalisme dakwah adalah menjadikan Islam sebagai agama universal-kosmopolitan. Artinya tujuan dakwah adalah menjadikan agar seruannya diterima oleh semua manusia, terlepas dari ikatan-ikatan territorial dan waktu. Kehidupan manusia itu amat dinamis yaitu cepat berubah, dan plural yaitu amat beraam. Menjadikan dakwah universal berarti mengharuskan Islam untuk dapat disesuaikan dengan dinamika kehidupan manusia. Jika demikian, berarti dakwah harus berwatak progresif dan antisipatif dalam arti berorientasi kedepan, dan mampu menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi oleh umat manusia secara keseluruhan.[2]
C.     Konsekuensi universalisme dakwah terhadap peradaban umat manusia
Konsekuensi berarti akibat yang akan terjadi jika ada/terjadi sesuatu keadaan tertentu. Yang dimaksud keadaan tertentu. Sedangkan universalisme aliran yg meliputi segala-galanya, penerapan nilai dan norma secara umum.[3]
Peradaban, paling tidak pada implikasinya dapat dimaknai sebagai kemakmuran dan kesejahteraan. Hal ini demikian, karena sebuah peradaban mengharuskan adanya aspek kemajuan dan perbaikan taraf hidup kemanusiaan, baik dari segi materi maupun pengetahuan. Tradisi masyarakat dalam sebuah komunitas berperadaban, juga berbeda secara kontras dengan masyarakat primitif (badui). Dalam masyarakat beradab, dikenal adanya norma-norma hidup bersama, keteraturan hidup, dan kesetiaan kepada pemimpin. Berbeda dengan masyarakat badui, masyarakat berperadaban menilai bahwa hidup bersosial adalah suatu kebutuhan yang tidak dapat ditolak (al-insan madaniyyun bi al-tab’i). dalam hidup masyarakat sosial, ada hak dan kewajiban antar individu yang mesti didistribusikan secara merata agar tidak terjadi konflik. Untuk itu, perlu disusun sebuah norma-norma hidup bersama yang dikelola oleh sebuah keteraturan sistem dibawah naungan pemimpin.
Masyarakat memberikan loyalitasnya kepada pemimpin selama ia mampu menjamin berjalannya norma-norma itu dan memelihara stabilitas masyarakat. Kehidupan masyarakat dengan norma dan sistem nilai yang dianutnya, serta puncak-puncak kemajuan yang dicapainya baik material maupun intelektual disebut dan dinamakan budaya atau peradaban (arab: tamaddun, dari akar kata din dan/atau madinah).
Dakwah menyeru pada umat manusia agar hidup dalam sebuah masyarakat yang berkeadaban. Untuk mencapai cita-cita ini, paling tidak dakwah harus dimaknai sebagai rekayasa melahirkan masa depan peradaban islam dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Dakwah mengajak umat manusia agar membangun kehidupan yang damai.
2.      Untuk menuju damai tersebut, diperlukan suatu norma atau hukum, agar yang kuat tidak menindas yang lemah.
3.      Dakwah menyeru kepada kesadaran moral manusia.
4.      Dakwah menyeru kepada egalitarianism, emansipasi, dan kesetaraan gender.
            Untuk mencapai harapan maupun cita-cita diatas, dengan sendirinya dakwah islam, seperti doktrin islam itu sendiri, haruslah bersifat terbuka dan bukan tertutup. Ini berarti, dakwah harus membuka ruang yang lebar untuk adanya kritik konstruktif dari pihak manapun di satu sisi, dan perlunya inovasi dan penyempurnaan yang terus menerus dan berkelanjutan di sisi yang lain. [4]

IV.             KESIMPULAN
Islam sebagai agama dakwah harus dipahami oleh seluruh lapisan umat Islam, karena itu pemahaman mengenai hal ini harus disampaikan secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkelanjutan. Tugas ini terutama sekali harus dilaksanakan oleh para ulama, juru dakwah, cendekiawan, praktisi dan pengamat dakwah. Bila ini bisa direalisasikan, niscaya cepat atau lambat akan tumbuh kesadaran untuk melaksanakan dakwah secara pribadi, walau menurut kemampuan masing-masing.
V.                PENUTUP
Demikianlah makalah ini kami sampaikan. Semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Apabila ada kesalahan, penulis mohon maaf sebesar-besarnya.

VI.             DAFTAR PUSTAKA
Ismail, Ilyas. Filsafat Dakwah, Jakarta : Prenada group, 2011




[1]Dr. A. Ilyas Ismail M.A., Filsafat Dakwah, Jakarta : prenada media group, 2011 hal 12-14
[2] Dr. A. Ilyas Ismail M.A., Filsafat Dakwah, Jakarta : prenada media group, 2011 hal 15-17
[4] Dr. A. Ilyas Ismail M.A., Filsafat Dakwah, Jakarta : prenada media group, 2011 hal 20-23

0 komentar:

Post a Comment

Copyright © 2015 Baca Online dan Seputar Blog
| Distributed By Gooyaabi Templates