Pemikiran Politik Luar Negeri
I.
LATAR
BELAKANG
Politik luar negri merupakan salah
satu bidang kajian ilmu Hubungan Internasional. Politik luar negri merupakan
study yang kompleks karena tidak saja melibatkan aspek-aspek eksternal, tetapi
aspek internal suatu Negara. Politik
luar negri juga sangat erat kaitannya dengan diplomasi karena politik
luar negri merupakan salah satu landasan diplomasi Indonesia yaitu landasan
operasional. Politik luar negri yang bebas aktif menjadi landasan operasional
diplomasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PEMIKIRAN
POLITIK LUAR NEGRI DIPLOMASI
Pada masa awal kemerdekaan, sasaran
pokok politik luar negri Republik Indonesia adalah “terjuang dalam gelanggang
internasional” untuk memperoleh pengakuan sebanyak-banyaknya dam waktu sesingkt
mungkin serta mengadakan perundingan-perundingan dengan sekutu dan Belanda.
Kemudian , pada masa cabinet sjahrir dalam kedudukannya sebagai mentri luar
negri kedua membangun unsure inti foreign service Indonesia yakni membuka
perwakilan-perwakilan Indonesia di luar negri yang diawali dengan pembukaan
kantor perwakilan di Singapura dibawah pimpinan Mr. Utoyo Ramelan, dan disusul
ke sejumlah Negara lain.
Pada tanggal 17 Agustus 1945,
Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya sebagai Negara merdeka dipeta dunia.sehari
kemudian ( 18 Agustus 1945) Undang-undang Dasar 1945 disahkan. Dalam
Undang-Undng tersebut disebutkan bahwa Indonesia berkewajiban “ melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial”, maka lahirlah politik luar negri pemerintah Republik Indonesia yang
dikenal dengan “ Politik Bebas Aktif”.
Namun, kedudukan Indonesia dalam
konstelasi politik dunia yang telah diterpa Perang Dunia II seakan-akan
terjepit. Di satu pihak berada dalam pengaruh wilayah Barat, namun dipihak yang
lain dari dalam negeri Indonesia sendiri yaitu tekanan dari Front Demokrasi
Rakyat /partai Komunis Indonesia (FDR/PKI) yang mengarahkan Indonesia untuk
berada dalam pengaruh Soviet disebabkan asumsi mereka yakni revolusi Indonesia
adaah bagian dari resolusi dunia.[1]
Pada tanggal 2 September 1948, wakil
Presiden Mohammad Hatta mengemukakann pernyataan yang merupakan penjelasan
pertama tentang politik luar negri bebas aktif.
“pemerintah
berpendapat bahwa pendirian yang harus kita ambil ialah supaya kita jangan
menjadi objek dalam pertarungan internasional, melainkan kita harus tetap
menjadi subjek yang berhak menentukan sikap kita sendiri , berhak
memerjuangkan tujuan kita sendiri, yaitu
merdeka seluruhnya.”
Dalam uraian yang lebih lengkap,
mohammad hatta mmaparkan bahwa Pancasila merupakan salah satu faktor objektif
yang berpengaruh atas politik luar negri Indonesia, oleh karena Pancasila
sebagai falsafah Negara mengikat seluruh bangsa Indonesia, sehingga golongan
atau partai politik mana pun yang berkuasa di Indonesia, tidak dapat
menjalankan suatu politik Negara yang menyimpang dari Pancasila. Pancasila
sebagai satu ideology berbeda dari ideology liberal yang dianut oleh Barat, dan
tidak sama dengan ideology komunis yang dulu di anut oleh timur. Pancasila
disatu pihak tidak dapat membenarkan konsepsi liberal yang lebih mengutamakan
kepentingan perorangan daripada kepentingan kolektif dalam masyarakat. Di pihak
lain tidak pula dapat menerima knsepsi komunis yang hanya mementingkan nilai
kolektif dalam masyarakat manusia.[2]
Prinsip politik luar negri Indonesia
ialah bebas aktif. “bebas” di sini memiliki makna ganda, yaitu:
a. Bebas
bergaul dengan Negara dan bangsa mana saja
b. Tidak
memihak (netral)
Sedangkan kata “aktif” di sini bermakna memiliki
inisiatif untuk secara konstruktif menyumbang kemerdekaan hakiki dan perdamaian
dunia. Sehingga prinsip politik luar negri yang bebas aktif ini memberikan
cirri utama diplomasi Indonesia, yaitu:
1. Mengabdi
pada kepentingan nasional
2. Luws
dalam menyikapi perubahan.
Diplomasi adalah teknik (upaya dan
cara) untuk mewujudkan kepentingan dan tujuan yang telah dirumuskan dalam
politik luar negri dengan menggunakan segala kekuatan yang dimiliki. Karena
politik luar negri suatu Negara juga mempertimbangkan kepentingan nasionalnya
termasuk kepentingan ekonominya, maka politik luar negri menjadi sumber
kebijakan Negara tersebut dalam pengaplikasian pembuatan kebijakan luar negri.[3]
[1] http://younkhendra.wordpress.com
diunduh pada taggal 3 mei 2014 pukul 08: 22
[2] Anak A. Banyu dan M. Yani Yayan, Pengantar Ilmu Hubungan
Internasional, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya:2005)
[3]http://yuningnurasri.blogspot.com
diunduh tanggal 3 mei 2014 pukul 08:26
0 komentar:
Post a Comment