September 10, 2015

Tafsir An Nur 27 Etika Bertamu

PENDAHULUAN
a.       Latar belakang
Etika merupakan kebiasaan yang benar dalam pergaulan yang dapat dirumuskan sebagai suatu batasan yang menilai salah atau benar serta baik atau buruk suatu tindakan. Kunci utama penerapan etika adalah memperlihatkan sikap sopan santun , rasa hormat terhadap keberadaan orang lain dan mematuhi peraturan serta tata krama yang berlaku pada lingkungan tempat kita berada.
Manusia adalah makhluk yang memiliki hubungan sosial dengan manusia yang lainnya. Manusia yang satu dengan yang lain saling berinteraksi dan berkomunikasi satu sama lain sehingga tercipta hubungan yang terjalin di antara manusia. manusia tidak bisa di pisahkan dari kehidupan bertetangga dan bermasyarakat. Salah satu interaksi manusia dengan manusia yang lain adalah dengan datang mengunjungi rumah antara yang satu dengan yang lain.  Yang satu datang bertamu dan yang lain lagi menerima tamu yang datang berkunjung.
Demi menjaga hubungan baik antara orang yang kedatangan tamu dengan orang yang menjadi tamu, maka kedua belah pihak harus saling memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.  Keduanya harus saling bisa memahami satu sama lain agar terjalin suatu hubungan yang baik dan akrab.  Demi kebaikan bersama, hendaknya tidak pergi bertamu ke rumah lawan jenis yang sedang sendirian tanpa ditemani oleh mahramnya.[1]
b.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah pada makalah ini sebagai berikut:
1.      Apa ayat tentang etika bertamu?
2.      Apa sabab nuzul QS. An-Nur: 27?
3.      Bagaimana munasabah QS. An-Nur: 27?
4.      Bagaimana tafsir QS. An-Nur: 27?
5.      Bagaimana hukum etika bertamu?
6.      Apa hikmah ayat tentang etika bertamu?


PEMBAHASAN

A.       Teks Al-Qur’an
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتًا غَيْرَ بُيُوْتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوْا وَتُسَلِّمُوْا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ ﴿۲٧﴾
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nur: 27)
B.       Kosakata

تَدْخُلُوْا                : kamu masuk                          عَلَى       : kepada
بُيُوتًا                   : rumah-rumah                        أَهْلِهَا     : penghuninya
غَيْرَ                   : lain                                         ذَلِكُمْ     : demikian itu
بُيُوتِكُمْ              : rumah kamu                          خَيْرٌ       : lebih baik
حَتَّى                   : sehingga                                 لَكُمْ       : bagimu
تَسْتَأْنِسُوْا             : kamu minta izin                     لَعَلَّكُمْ    : agar kamu
تُسَلِّمُوْا                : kamu memberi salam             تَذَكَّرُوْنَ : kamu ingat.

C.       Asbabun Nuzul
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa seorang wanita Anshar mengadu kepada Rasulullah SAW : “Ya Rasulullah! Apabila aku berada dirumahku dalam keadaan yang aku sendiri tidak ingin dilihat oleh orang lain, akan tetapi selalu saja ada laki-laki dari familiku masuk kedalam rumahku. Apa yang harus aku lakukan?”. Maka turunlah ayat ini (S. 24 : 27) yang melarang kaum Mu’minin memasuki rumah orang lain sebelum meminta izin dan mengucapkan salam.
Menurut al-Faryabi dan Ibnu jarir yang bersumber dari Adi bin Tsabit. Dalam suatu ayat riwayat dikemukakan bahwa ketika turun ayat perintah minta izin apabila hendak memasuki rumah orang, berkatalah abu bakar : “Ya Rasulullah! Bagaimana pedagang-pedangan Quraisy yang hilir mudik ke Mekah, Madinah, Syam, dan mereka mempunyai rumah-rumah tertentu di jalan, apakah mereka mesti meminta izin dan memberi salam padahal tidak ada penghuninya?”. Maka turunlah ayat selanjutnya (S. 24 : 29) yang membolehkan Mu’minin memasuki rumah yang disediakan bukan untuk tempat tinggal karena keperluan tertentu.[2]
D.      Munasabah
Korelasi antara ayat ini dan sesudahnya QS. An-Nur : 26-30
Ayat ini : 26
“wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula). Dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih apa yang dituduh oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rejeki yang mulia (surga).”
Ayat ini : 27
Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu masuk kedalam rumah yang bukan rumah kamu, sebelum meminta izin dan memberi salam kepada orang-orang yang didalamnya. Demikian begitu lebih baik untuk kamu, supaya kamu memperhatikan”.
Ayat ini : 28
Kalau kamu tiada mendapati seorangpun dalam rumah itu janganlah kamu masuk, sebelum kamu memperoleh izin Dan jika dikatakan kepada kamu, kembali sajalah kamu, Hendaklah kamu kembali! Yang demikian itu lebih bersih buat kamu dan Tuhan mengetahui apa yang kamu kerjakan”.


Ayat ini : 29
Tiada salahnya kamu memasuki rumah yang tidak dipakai untuk tempat diam. Yang di dalamnya terdapat keperluan kamu dan Tuhan mengetahui apa yang kamu terangkan dan apa yang kamu sembunyikan”.
Munasabah Antar ayat dengan hadist : 
الاستئذان ثلاث فإن أ ذ ن لك وإلا فارجع (متفق عليه)
“Meminta izin masuk itu sebanyak tiga(3) kali (ucapan salam) jika hal itu di izinkan untukmu. Dan jika ditolak (atau tidak di dengarkan) maka kembalilah (HR. Bukhori Muslim).[3]
Memasuki Rumah orang lain dapat menimbulkan kecurigaan, Oleh karena itu Allah SWT memberikan bimimbingan kepada Hamba-Nya cara yang bijaksana yang harus diikuti ketika hendak memasuki rumah orang lain sehinnga dapat dihindari timbulnya keburukan yang berbahaya yang dapat merusak hubungan keluarga, masyarakat dan tersebarnya kekejian di kalangan manusia.
Dan didalam hadist Rasulullah yang diriwayatkan oleh Bukhori Muslim yakni tentang tata cara bertamu dengan cara mengucapkan salam sebanyak tiga kali sebelum meamsuki rumah orang dan jika tidak ada jawaban maupun tidak mendapat izin dari tuan rumah maka sangat di anjurkan Baginda Rasulullah untuk kembali lagi.
E.       Tafsir QS. An-Nur : 27

 
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوْا وَتُسَلِّمُوْا عَلَى أَهْلِهَا
Wahai segala mereka yang telah beriman! Janganlah kamu masuk ke dalam rumah-rumah yang bukan rumahmu hingga kamu memperoleh izin dan kamu memberi salam kepada penghuninya.

Wahai segala mereka yang beriman, ketahuilah bahwa Allah menyerumu kepada keutamaan dan peradaban. Dia menunjuk kamu untuk tidak memasuki rumah-rumah yang bukan rumahmu, tidak mempunyai hak berdiam dan tak ada sesuatu manfaat di dalamnya, walaupun rumah itu milikmu, sehingga kamu menanya lebih dulu kepada yang mendiaminya. Apakah kamu boleh masuk ataukah tidak.
Meminta izin itu adalah dengan mengetuk pintu, atau memanggil orang yang ada di dalam rumah, atau dengan mendehem, atau dengan membaca tasbih dan tahmid atau dengan tegas meminta izin.
Larangan masuk sebelum mendapat izin, adalah umum mengenai lelaki dan perempuan, baik yang berada di dalam rumah itu mahram ataupun bukan; karena tiap-tiap manusia mempunyai keadaan-keadaan yang tidak suka dilihat oleh orang lain, walaupun orang itu ayah ataupun anak.
Seorang lelaki bertanya kepada Nabi: "Apakah saya harus meminta izin untuk saya masuk ke kamar ibuku?" Jawab Nabi: "Ya". Orang itu bertanya: "Ibuku tidak mempunyai khadam selain diriku sendiri, apakah aku harus juga meminta izin setiap aku masuk ke dalam kamarnya?" Nabi menjawab "Apakah kamu ingin melihatnya dalam keadaan telanjang?" Sahut orang itu: "Tidak". Sabda Nabi: "Kalau demikian mintalah izin lebih dahulu".
Bahwa seorang suami pun disukai supaya meminta izin kepada isterinya kalau masuk ke kamarnya karena boleh jadi si isteri pada saat itu dalam keadaan dia tidak ingin dilihat oleh orang lain.
Diterangkan oleh Zainab isteri Ibn mas'ud, bahwa 'Abdullah apabila kembali dari suatu keperluan, apabila sampai di pintu rumah, beliau pun berdehem-dehem, karena beliau tidak suka mendapati kami dalam keadaan yang beliau tidak senangi.
Menurut lahir ayat, lebih dahulu kita minta izin, kemudian baru kita beri salam. Sebagian ulama berpendapat, bahwa salamlah yang lebih dahulu kita lakukan kemudian baru minta izin. Inilah yang lebih tepat, karena "dan", tidak memberi faedah. Sebagian yang lain berpendapat, bahwa apabila telah nampak kepada seseorang di dalam rumah, maka hendaklah kita memberi salam, kemudian baru kita minta izin.
ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“ itu lebih baik bagimu, mudah-mudahan kamu teringat”.
Meminta izin, memberi salam dan menunggu sampai mendapat izin adalah lebih baik dari pada terus masuk, karena yang demikian itu lebih menjamin kehormatan rumah tangga orang.
فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ
“Maka jika kamu tidak mendapati seseorang pun dalam rumah itu, maka janganlah kamu memasukinya sehingga diizinkan bagi kamu (untuk memasukinya)”.
Jika kamu tidak mendapat dalam rumah itu seseorang yang berhak memberi izin untuk masuk, umpamanya yang ada di dalam rumah itu hanya seorang anak kecil, maka janganlah kamu memasukinya sehingga kau memperoleh izin dari si pemilik rumah itu. Dalam hal ini dikecualikan keadaan-keadaan darurat, seperti terjadi kebakaran atau sesuatu kejadian yang memerlukan pertolongan segera. Dalam hal-hal yang begini tentulah tidak usah ditunggu izin lebih dahulu.
وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ
"Dan jika dikatakan oleh yang punya rumah kepada kamu: "Kembalilah kamu", maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagi kamu”.
Jika ahlul bait menolak permintaanmu, maka hendaklah kamu kembali lebih bersih bagi kamu baik mengenai duniamu ataupun mengenai agamamu, karena pemilik rumah mungkin merasa kurang senang kamu berdiri lama-lama di muka pintunya.
وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
“Dan Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
Dan Allah mengetahui segala maksudmu dan segala niatmu dalam memasuki rumah-rumah itu dan Allah akan memberi pembalasan terhadap yang demikian itu.
Demikianlah hukum memasuki rumah-rumah yang didiami orang.
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ مَسْكُونَةٍ فِيهَا مَتَاعٌ لَكُمْ
“Tak ada keberatan atas kamu, kamu memasuki rumah-rumah yang tidak didiami, yang didalamnya ada sesuatu hajatmu”.
Jika rumah-rumah yang kamu ingin masuki itu bukan rumah-rumah yang disediakan untuk didiami, umpamanya kedai-kedai kopi, toko-toko, hotel-hotel, tempat-tempat pemandian umum yang di dalamnya ada kebutuhanmu, maka kamu dapat memasukinya tanpa mendapat izin lebih dahulu. Ada riwayat, bahwa Abu Bakar berkata: "Ya Rasulullah, Allah telah menurunkan kepada engkau ayat yang menyuruh kami untuk meminta izin apabila kami memasuki sesuatu rumah dan kami perlu bolak-balik memasuki kedai-kedai ini, apakah juga kami memasukinya dengan lebih dahulu mendapat izin?" Berkenaan dengan pertanyaan itu turunlah ayat ini. Apabila kita dalam memasuki rumah kita sendiri yang di dalamnya ahli bait kita juga harus meminta izin, apakah cukup dengan memberi salam saja. Maka menurut lahir ayat ini cukup dengan memberi salam saja.
وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ
“Dan Allah itu mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan”.
Allah mengetahui apa yang kamu lahirkan dengan lidah-lidahmu, meminta izin untuk masuk dan apa yang kamu sembunyikan dalam hati-hatimu, memata-matai keadaan orang di dalam rumahnya.
Oleh karena kadang-kadang kebolehan masuk ke dalam tempat-tempat umum karena ada sesuatu maksud dan kebolehan masuk ke dalam rumah-rumah khusus lantaran sesuatu kejadian, sering disalahgunakan, maka Allah pun menutup ayat ini dengan: "Allah mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan.[4]

F.      Hukum
Tidak diperbolehkan memasuki rumah orang lain tanpa seizinnya (tuan rumah)

G.    Hikmah

1.      Diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya
2.      Menambah erat ukhuwah islamiah dan dapat menghapus dosa selama belum berpisah
3.      Menjaga hak-hak pemilik rumah


PENUTUP
a.       Kesimpulan
Memasuki Rumah orang lain dapat menimbulkan kecurigaan, Oleh karena itu Allah SWT memberikan bimbingan kepada Hamba-Nya cara yang bijaksana yang harus diikuti ketika hendak memasuki rumah orang lain sehinnga dapat dihindari timbulnya keburukan yang berbahaya yang dapat merusak hubungan keluarga, masyarakat dan tersebarnya kekejian di kalangan manusia.
  Maka dari itu ketika seorang wanita dari kaum anshar datang ke rumah Rasulullah dan wanita itu mencurahkan isi hatinya maka surat An-nur ayat 27 turun yang menjelaskan tentang etika bertamu.

b.      Saran
Dengan adanya makalah ini menulis berharap dapat memenuhi tugas mata kuliah tafsir dengan baik. Penulis menyadari makalah ini banyak kekurangan, Oleh karna itu kritik dan saran penulis mengharapkan untuk menyempurnakan makalah ini.


DAFTAR PUSTAKA
Aljami’usshahih, Hadist shohih. (Surabaya : CV. Karya utama, 2010)
Qamaruddin Shaleh,  Asbabun Nuzul, (Bandung: CV. Diponegoro, 1990)


[2]  Qamaruddin Shaleh,  Asbabun Nuzul, (Bandung: CV. Diponegoro, 1990). hlm. 354-355.
[3] Aljami’usshahih, Hadist shohih. (Surabaya : CV. Karya utama, 2010), hlm. 88
[4] Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddiqi, Tafsir Al-Qur'an Majid An-Nur, (Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, Cet. Ke-II, 1995), hlm. 2718-2720.

1 comment:

  1. Artikel kamu bagus gan! aku selalu menunggu artikel kamu.. Seperti artikel berjudul Tafsir Mimpi Kambing

    ReplyDelete

Copyright © 2015 Baca Online dan Seputar Blog
| Distributed By Gooyaabi Templates